FAKULTAS EKONOMI BISNIS

FAKULTAS EKONOMI BISNIS
UNIVERSITAS GUNADARMA

Jumat, 18 Februari 2011

NASIONALISME GENERASI MUDA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

A.PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia .
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan , seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme , pengasingan dan sebagainya.
B.ISI

Indonesia saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu sendiri.
Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.
Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap.
Oleh karena itu untuk menjawab tantangan ini sebuah organisasi politik harus mampu menemukan sumber ideologi nasionalisme. Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan utama dalam pencapaian tujuan politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada mainstream persatuan dan kesatuan.
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan.
Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.
Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
Lantas revolusi seperti apakah yang seharusnya dicapai. Pertama kalinya adalah revolusi mental. Mental merupakan kekuataan utama yang akan menjadi motor penggerak kekuatan perubahan yang manifestasinya menuju pada kemajuan ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya.
Kemudian jika dipertanyakan lagi apa yang menjadi obyek ideologi nasionalisme
Indonesia tersebut. Tentu obyek pelaksanaan proyeknya adalah menghapuskan kemiskinan, kebodohan, kemalasan, dan ketertindasan rakyat Indonesia. Karena
begaimana pun ideologi nasionalisme memiliki dua organ penting dalam kehidupannya, yaitu Rakyat dan Negara.
Dua organ penting ini dalam gagasan gerakan politik ketika kita mengkategorikan dalam ruang strukstur politik maka terbentuk rumusan politik untuk merangkai menjadi dua sistem yaitu sistem masyarakat dan sistem negara.
Dua sistem negara dan masyarakat ini harus dimulai dari pembentukan sistem masyarakat secara civil society, yang mampu melahirkan berbagai ide ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya dalam sebuah sistem yang benar-benar solid dan siap ketika sistem ini bertransformasi menjadi sistem negara. Dari basis gerakan civil society tersebut ketika terjadi transformasi politik ke arah sistem negara akan menghasilkan sistem negara secara civil state.
Ide ini akan mampu menjadi realistis ketika instrumen politiknya pun merupakan instrumen politik yang rasional yaitu partai politik. Karena partai politik dalam berbagai kajian ilmu politik modern merupakan organisasi politik yang legal untuk menjadi kekuatan signifikan dalam proses perubahan negara dan masyarakat.
Saat ini kita sedang dalam proses menuju pemilihan umum sebagai sebuah prosesi suksesi politik yang konstitusional. Untuk mendorong terbentuknya Indonesia Masa Depan saat ini rakyat tengah menunggu munculnya partai yang mampu dan berani melahirkan kembali ideologi nasionalisme.
Dan, bergerak melalui praktek revolusi. Baik sebelum dan sesudah terbentuknya Kepemimpinan Nasional Indonesia Masa Depan, yang ditentukan oleh dukungan massa yang akan memenangkannya pada Pemilu 2009.
Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara , etnis , budaya , keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder , yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantic (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme . Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman .
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit , ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok . Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa . Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme .
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan , selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi . Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme , serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol , serta sikap 'Jacobin ' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis , seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia , yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika . Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi , pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik ; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu .
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18 , nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan . Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia . Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Nasionalisme Indonesia yang Kian Memudar
Sama seperti agama, nasionalisme diprediksikan akan lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern. Menurut Ian Adams, para ilmuwan politik Amerika Serikat era 1970–1980-an mempertahankan tesis semacam ini karena mereka melihat bahwa pertama, hasrat untuk bersatu sebagai bangsa (nationalist passion) hanyalah salah satu tahap menuju sebuah negara modern yang liberal dan demokratis di mana kepentingan-kepentingan yang lebih pragmatik dan individual akan lebih mendominasi corak kehidupan masyarakat dibanding kebutuhan akan penegasan diri dalam sebuah identitas nasional (Ian Adams, Political Ideology Today, 1995: 83).
Kedua, nationalist passion kalah bersaing dengan menguatnya politik identitas di mana orang mengidentifikasi diri tidak lagi dengan sebuah bangsa, tetapi dengan sebuah etnis atau agama tertentu. Tesis ini seakan menemukan kebenaran ketika satu persatu negara bagian Uni Soviet melepaskan diri dan menjadi negara merdeka berdasarkan kesamaan etnis dan agama.
Ketiga, hasrat untuk bersatu sebagai bangsa kehilangan raison d’ĂȘtre ketika diterjang gelombang globalisasi. Di sini orang mempertanyakan relevansi nasionalisme ketika batas-batas wilayah negara menjadi semakin kabur dan negara-negara “terpaksa” masuk menjadi anggota dari “a borderless society” karena tuntutan atau dikte pasar bebas dan liberalisasi ekonomi (bdk I Wibowo dkk, Neoliberalisme, Cindelaras, 2003: 326–331).
Dalam konteks pemikiran semacam ini, apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
C.PENUTUP

KESIMPULAN
Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang tergolong paling mutakhir dalam pemahaman politik nasional. Dalam puncak pencapaian ide politiknya akan menghasilkan sebuah sistem politik nation state (negara bangsa) sebagai sebuah entitas politik yang kuat di tengah-tengah lingkungan umat manusia di dunia kehidupan ini.Namun, nasionalisme harus dibentuk dan dibangun secara manifestasi melalui berbagai teori dan praktek sehingga mampu menghasilkan sebuah paradigma dan realita.
Dalam membangun ide nasionalisme secara utuh memerlukan pemahaman dan organisasi berbasis gerakan untuk bertransaksi secara sosial dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya terjadi interaksi kuat antara organisasi dan massa dalam satu ide, yaitu nasionalisme.Begitupun dengan GENERASI MUDA,sebagai tonggak kemajuan sebuah Negara harus ikut berperan aktif membangun negeri kita tercinta INDONESIA.Menumbuhkan rasa NASIONALISME disetiap darah generasi muda,tidak perlu dengan berperang melawan penjajah,tapi lebih condong berperang melawan kebodohan,menciptakan karya-karya atau kretifitas,begitu juga prestasi sehingga bisa diakui Negara lainnya(sejajar dengan Negara maju).
Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu
Kita belajar dari sejarah bahwa telah ada banyak sekali organisasi kepemudaan sebelum peristiwa Sumpah Pemuda, sebut saja Jong Java, Jong Sumatera, Jong Selebes, Jong Ambon, dan sebagainya. Meskipun demikian, nationalist passion yang sifatnya etnis dan kedaerahan ini justru semakin melemah sejalan dengan mengentalnya kesadaran akan keindonesiaan sebagai sebuah “identitas baru” vis-a-vis pengalaman kolektif berada di bawah kekuasaan bangsa penjajah. Perjuangan organisasi-organisasi seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) di Indonesia dan Perhimpunan Indonesia (PI) di negeri Belanda yang eksplisit memperjuangkan kemerdekaan Indonesia jelas menunjukkan adanya kristalisasi pengalaman keindonesian ini, dengan puncaknya adalah pernyataan tekad satu bangsa, satu tanah air dan satu bangsa Indonesia.
Demikianlah, pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh pemerintah Hindia Belanda, terutama selama tahun 1830–1870, telah melahirkan sebuah kesadaran dan pengalaman bersama sebagai masyarakat terjajah, kemudian berkembang menjadi sebuah bangsa terjajah (Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional. Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme. 1993: 58-64). Karena itu, nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilan atlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal
Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis a la nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian Adams, 1995: 82).
Sementara itu, nasionalisme etnis hanya akan menghasilkan sebuah sistem pemerintahan etnosentris yang anti pluralisme, anti hak-hak liberal dan demokratis warga negara sebagaimana termuat dalam pasal 28A – 28J UUD 1945. Nasionalisme etnis juga akan melahirkan praktik politik yang diwarnai oleh “diktator mayoritas” dan pembelengguan hak-hak kaum minoritas (Roger Eatwell dkk, Political Ideologies Today, 2001: 162–166).
Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
D.DAFTAR PUSTAKA

http://jeremiasjena.wordpress.com/2007/03/23/nasionalisme-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://suarapembaca.detik.com/read/2008/08/28/173328/996440/471/foto/index.html