KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI INDONESIA
A.PENDAHULUAN
Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi yang damai dan tercipta berkat adanya toleransi agama. Toleransi agama adalah suatu sikap saling pengertian dan menghargai tanpa adanya diskriminasi dalam hal apapun, khususnya dalam masalah agama. Lalu, adakah pentingnya kerukunan umat beragama di Indonesia ? Jawabannya adalah iya.
Kerukunan umat beragama adalah hal yang sangat penting untuk mencapai sebuah kesejahteraan hidup di negeri ini. Seperti yang kita ketahui, Indonesia memiliki keragaman yang begitu banyak. Tak hanya masalah adat istiadat atau budaya seni, tapi juga termasuk agama.Walau mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam, ada beberapa agama lain yang juga dianut penduduk ini. Kristen, Khatilik, Hindu, dan Budha adalah contoh agama yang juga banyak dipeluk oleh warga Indonesia. Setiap agama tentu punya aturan masing-masing dalam beribadah. Namun perbedaan ini bukanlah alasan untuk berpecah belah. Sebagai satu saudara dalam tanah air yang sama, kita harus menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia agar negara ini tetap menjadi satu kesatuan yang utuh.
B.ISI
Tri kerukunan umat beragama merupakan konsep yang digulirkan oleh pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan kehidupan masyarakat antar umat beragama yang rukun. Istilah lainnya adalah “trikerukunan”.
Kemajemukan bangsa Indonesia yang terdiri atas puluhan etnis , budaya, suku, dan agama. Membutuhkan konsep yang memungkinkan terciptanya masyarakat yang damai dan rukun. Dipungkiri atau tidak, perbedaan sangat beresiko pada kecenderungan konflik. Terutama dipacu oleh pihak-pihak yang menginginkan kekacauan di masyarakat.
Perbedaan atau kebhinekaan Nusantara tidaklah diciptakan dalam satu waktu saja. Proses perjalanan manusia di muka bumi Indonesia dengan wilayah yang luas menciptakan keberagaman suku dan etnis manusia. Maka lahir pula sekian puluh kepercayaan dan agama yang berkembang di setiap suku -suku di Indonesia.
Kebijakan Pemerintah
Pemerintah sendiri telah menyadari resistensi konflik antar umat beragama. Berbagai kebijakan pemerintah telah diterbitkan untuk memperbaiki keadaan. Berbagai rambu peraturan telah disahkan agar meminimalisir bentrokan-bentrokan kepentingan antar umat beragama.
Seluruh peraturan pemerintah yang membahas tentang kerukunan hidup antar umat beragama di Indonesia. Mencakup pada empat pokok masalah, yakni sebagai berikut.
1. Pendirian Rumah Ibadah .
2. Penyiaran Agama.
3. Bantuan Keagamaan dari Luar Negeri.
4. Tenaga Asing Bidang Keagamaan.
Konsep Tri Kerukunan
Tri kerukunan umat beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, sekali pun banyak perbedaan. Konsep ini dirumuskan dengan teliti dan bijak agar tidak terjadi pengekangan atau pengurangan hak-hak manusia dalam menjalankan kewajiban dari ajaran-ajaran agama yang diyakininya.Trikerukunan ini meliputi tiga kerukunan, yaitu: Kerukunan intern umat beragama, Kerukunan antar umat beragama, dan Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah.
Pertama: Kerukunan intern umat beragama
Perbedaan pandangan dalam satu agama bisa melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Perbedaan madzhab adalah salah satu perbedaan yang nampak dan nyata. Kemudian lahir pula perbedaan ormas keagamaan. Walaupun satu aqidah, yakni aqidah Islam, perbedaan sumber penafsiran, penghayatan, kajian, pendekatan terhadap Al-Quran dan As-Sunnah terbukti mampu mendisharmoniskan intern umat beragama.Konsep ukhuwwah islamiyah merupakan salah satu sarana agar tidak terjadi ketegangan intern umat Islam yang menyebabkan peristiwa konflik . Konsep pertama ini mengupayakan berbagai cara agar tidak saling klain kebenaran. Menghindari permusuhan karena perbedaan madzhab dalam Islam. Semuanya untuk menciptakan kehidupan beragama yang tenteram, rukun, dan penuh kebersamaan.
Kedua: Kerukunan antar umat beragama
Konsep kedua dari trikerukunan memiliki pengertian kehidupan beragama yang tentram antar masyarakat yang berbeda agama dan keyakinan. Tidak terjadi sikap saling curiga mencurigai dan selalu menghormati agama masing-masing.Berbagai kebijakan dilakukan oleh pemerintah, agar tidak terjadi saling mengganggu umat beragama lainnya. Semaksimal mungkin menghindari kecenderungan konflik karena perbedaan agama. Semua lapisan masyarakat bersama-sama menciptakan suasana hidup yang rukun dan damai di Negara Republik Indonesia.
Ketiga: Kerukunan antara umat beragama dan pemerintah
Pemerintah ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. Semua umat beragama yang diwakili para pemuka dari tiap-tiap agama dapat sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah untuk menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa.Trikerukunan umat beragama diharapkan menjadi menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama yang damai, penuh kebersamaan, bersikap toleran, saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan.
Macam-Macam Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
• Kerukunan antar pemeluk agama yang sama, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat penganut satu agama. Misalnya, kerukunan sesama orang Islam atau kerukunan sesama penganut Kristen.
• Kerukunan antar umat beragama lain, yaitu suatu bentuk kerukunan yang terjalin antar masyarakat yang memeluk agama berbeda-beda. Misalnya, kerukunan antar umat Islam dan Kristen, antara pemeluk agama Kristen dan Budha, atau kerukunan yang dilakukan oleh semua agama.
Bagaimana Menjaga Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
• Menjunjung tinggi rasa toleransi antar umat beragama, baik sesama antar pemeluk agama yang sama maupun yang berbeda.
Rasa toleransi bisa berbentuk dalam macam-macam hal. Misal, perijinan pembangunan tempat ibadah oleh pemerintah, tidak saling mengejek dan mengganggu umat lain, atau memberi waktu pada umat lain untuk beribadah bila memang sudah waktunya.
Banyak hal yang bisa dilakukan untuk menunjukkan sikap toleransi. Hal ini sangat penting demi menjaga tali kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Selalu siap membantu sesama. Jangan melakukan diskriminasi terhadap suatu agama, terutama saat mereka membutuhkan bantuan.
Misalnya, di suatu daerah di Indonesia mengalami bencana alam. Mayoritas penduduknya adalah pemeluk agama Kristen. Bagi Anda yang memeluk agama lain, jangan lantas malas untuk membantu saudara sebangsa yang sedang kesusahan hanya karena perbedaan agama.
• Selalu jagalah rasa hormat pada orang lain tanpa memandang agama apa yang mereka anut. Misalnya dengan selalu berbicara halus dan tidak sinis. Hal ini tentu akan mempererat kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Bila terjadi masalah yang menyangkut agama, tetap selesaikan dengan kepala dingin tanpa harus saling menyalahkan. Para pemuka agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah sangat diperlukan peranannya dalam pencapaian solusi yang baik dan tidak merugikan pihak manapun, atau mungkin malah menguntungkan semua pihak.
Sekitar 30 pemuka atau tokoh lintas agama tingkat pusat turut dalam rombongan Departemen Agama pada acara audiensi dan dialog yang digelar tiga hari di Ternate dan Halmahera, Maluku Utara. Antara lain Ketua PP Muhammadyah Goodwil Zubir, Ridwan Lubis dari PBNU, I Nengah Dana (PHDI), Romo Benny Susetyo (KWI), Pendeta Kumala Setiabrata (PGI), Slamet Effendi Yusuf (MUI), Sudjito Kusumo (WALUBI) serta Herlianti Widagdo (MATAKIN). Rombongan disambut Wagub Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba serta sejumlah tokoh dan pemuka agama Maluku Utara.
Diakui Menag, kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama. ``Kita sudah terbiasa menerimanya dengan hidup berdampingan secara damai dalam balutan semangat kesatuan bangsa. ``Namun penerimaan perbedaan saja tanpa pemahaman yang mendalam akan arti dan hakikat yang sesungguhnya dari perbedaan tersebut ternyata masih sangat rentan terhadap godaan kepentingan primordialisme dan egosentrisme individu maupun kelompok,`` katanya. Menurut Menag, gangguan kedamaian itu akan mudah meluas manakala sentimen dan simbol-simbol keagamaan dipakai sebagai sumbu atau pemicu.
Tak Pernah Berawal dari Agama
Pada kesempatan yang sama, Ketua PP Muhammadyah Goodwil Zubir menegaskan bahwa sepanjang sejarah konflik horizontal yang pernah terjadi di Indonesia, tidak pernah bermula atau berawal dari agama sebagai pemicunya. ``Misalnya kasus di Poso, Aceh, Sampit dan di Maluku ini, bukan merupakan konflik agama. Namun konflik kepentingan yang kemudian dibungkus atau dikemas dengan agama,`` tegas Goodwil.
Menurut Goodwil, salah satu tujuan penyelenggaraan dialog antar tokoh agama pusat dan daerah ini, antara lain adalah untuk menyerap kearifan-kearifan lokal yang terdapat di Maluku Utara. ``Ini juga kita lakukan di daerah-daerah lain. Bisa saja kearifan lokal yang ada di Maluku Utara ini kemudian bisa diterapkan di daerah lain. Demikian juga sebaliknya,`` kata Goodwil.
Sementara Wagub Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, mengakui bahwa konflik yang terjadi di Maluku dan Maluku Utara beberapa tahun silam, di tingkat masyarakat sendiri tidak mengetahui apa pemicunya. ``Yang jelas sampai hari ini, kita semua berupaya untuk melupakan peristiwa itu. Kita sekarang hidup damai, bersatu dan saling menghargai satu sama lain,`` tandas Kasuba.(rep/ts)
Kerukunan umat beragama yang dimiliki saat ini merupakan modal yang sangat berharga bagi kelangsungan kehidupan masyarakat Indonesia.
"Dengan segala kekurangan dan kelebihannya, kerukunan umat beragama di Indonesia dinilai oleh dunia internasional sebagai yang terbaik," ujar Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan Depag Abdul Rahman Mas'ud dalam siaran pers yang diterima dari Pusat Informasi Depag di Jakarta, Kamis (28/5).
"Bahkan, Indonesia dianggap sebagai laboratorium kerukunan umat beragama. Paling tidak hal ini terungkap dari pernyataan Menlu Italia Franco Frattini dan pendiri komunitas Sant' Egidio, Andrea Riccardi, dalam pidato mereka pada pembukaan seminar internasional dengan tema "Unity in Diversity: The Indonesian Model for a Society in which to Live Together" yang digelar pada 4 Maret 2009 di Roma," ujarnya.Pujian itu tentu saja tidak boleh membuat semua pihak terlena. Harus tetap mawas diri karena kerukunan umat beragama adalah sesuatu yang dinamis yang dapat berubah sesuai dengan perilaku para pendukungnya.
Demokrasi dan Kerukunan Umat Beragama
Terlalu banyak ujian dalam upaya mewujudkan kerukunan umat beragama di Indonesia. Eksekusi mati terhadap terpidana Tibo cs di Palu, Jum’at pagi telah memicu reaksi keras dari sekelompok massa di Atambua, Nusa Tenggara Timur. Reaksi masyarakat NTT tersebut menunjukkan bahwa tingkat kedewasaan umat beragama di Indonesia masih rendah. Kenyataan tersebut sekaligus mewartakan paradoks politik transisi Indonesia pasca-Orde Baru. Betapa tidak, pemerintahan di era reformasi selalu berikhtiar memperbaiki keadaan bangsa dibandingkan masa sebelumnya. Pemikiran tersebut berangkat dari kenyataan bahwa kondisi sosial politik negara di masa rezim Soeharto tidak ekuivalen bagi proses demokrasi, pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Karena itu, gagasan reformasi diarahkan untuk memperbaiki semua kondisi yang tidak kondusif tadi ke arah yang lebih baik. Akan tetapi, alih-alih memperbaiki keadaan, perkembangan kondisi pasca-Orde Baru justru membuat pelbagai perikehidupan sosial rakyat makin buruk, ditandai dengan menurunnya tingkat daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, maraknya kriminalitas, serta masih rendahnya tingkat partisipasi pendidikan dibandingkan dengan negara tetangga. Titik balik reformasi bukanlah isapan jempol. Harapan-harapan atas perubahan akhirnya berbuah kekecewaan. Di mana-mana muncul frustrasi sosial, eskapisme, pesimisme, atau keputusasaan menghadapi masa depan kehidupan bangsa yang tidak menentu.
Kerusuhan bernuansa SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) menunjukkan masih rentannya kohesi sosial bangsa. Cita-cita membangun Indonesia yang satu, sebagaimana diformulasikan oleh pendiri negara (The Founding Father and Mothers) seakan sirna ketika desing peluru, hujaman meriam, dan sabetan pedang menyimbahkan darah saudara-saudaranya sendiri. Doktrin perdamaian dan persaudaraan yang dibangun dan dijaga sejak zaman nenek moyang, seperti tradisi pela gandong di Maluku, akhirnya diruntuhkan dan diinjak-injak oleh anak cucunya sendiri dengan wajah angkara murka. Emosi dendam pun mengalahkan rasionalitas perdamaian.
Tragedi Ambon, Halmahera, Poso, Palu, Sampit, Palangkaraya dan beberapa daerah lain tak cuma mewartakan disharmoni masa kini tetapi juga masa depan bangsa. Kerukunan sosial seolah menjadi mimpi ketika sesama anak bangsa sulit mewujudkan titik akur. Celakanya, konflik paling laten di di negeri ini selalu berwarna SARA, terutama konflik berlatar belakang suku dan agama. Masalahnya, konflik antar-suku mungkin bisa diatasi dengan kerangka resep nasionalisme, akan tetapi konflik antar-agama sulit di-therapy dengan hanya mengandalkan jargon kebangsaan. Pasalnya, agama selalu dipandang sebagai entitas supra-nasional.
Padahal, secara teoretis, apa susahnya membangun harmoni sosial, toleransi, dan konsensus. Indonesia bisa belajar dari banyak negara majemuk lainnya. Amerika Serikat, sebagai contoh, adalah negara yang mampu membangun harmoni sosial secara matang. Negeri Paman Sam ini dikenal sebagai bangsa plural. Penduduknya berasal (bermigrasi) dari berbagai bangsa di lima benua plus penduduk “asli” (Indian). Beragam warna kulit, agama, bahasa ibu, tradisi, dan kebiasaan lama akhirnya bercampur menjadi satu dalam semangat Keamerikaan. Walaupun dari dalam terdiri dari banyak entitas, akan tetapi ke luar mereka tampil sebagai bangsa Amerika. Belajar dari Amerika, barangkali kesulitan Indonesia membangun harmoni sosial karena belum dewasanya rakyat kita dalam menjalani proses kehidupan nasional. Bahkan, alih-alih berharap rakyat dewasa berpolitik, lapisan elit sendiri sulit menjalani proses kehidupan sosial yang harmonis dan toleran. Sesama elit masih sering bertikai secara kasar. Perilaku elit yang “berkelahi” di parlemen (nasional maupun lokal) mengindikasikan masih rendahnya kedewasaan elit. Bagaimana mungkin mengharapkan rakyat dewasa menyikapi perkembangan politik jika elitnya sendiri masih berperilaku kekanak-kanakan, sebagai pernah disindir mantan Presiden Abdurrahman Wahid terhadap anggota DPR- RI?
Kematangan elit dalam berpolitik menentukan kematangan demokrasi yang dijalankan. Selagi elit sulit menjalankan politik yang beradab, maka adab demokrasi pun sulit tumbuh dalam masyarakat bangsa. Pasalnya, tingkah laku elit dalam politik akan digugu oleh rakyat. Mengadopsi sebuah pepatah, jika elit kencing berdiri maka rakyat akan kencing berlari. Itulah yang terjadi dalam beberapa kasus politik praktis di daerah belakangan ini. Anarkisme yang dikompori kalangan elit bermetamorfosa menjadi tindakan brutral massa dengan merusak fasilitas publik dan mencederai adab dasar demokrasi. Kerusuhan bernuansa SARA di beberapa daerah dalam 8 tahun terakhir pada dasarnya juga menunjukkan rendah dan lemahnya apreasiasi rakyat dan elit terhadap adab demokrasi. Adab demokrasi jelas menjunjung tinggi penegakan hukum. Tidak ada demokrasi tanpa penegakan hukum (law enforcement). Demokrasi tanpa hukum adalah democrazy yang memicu anarkisme. Konflik SARA terjadi justru karena lemahnya penegakan hukum dan rendahnya apresiasi etika dalam penyelesaian masalah sosial berbangsa dan bernegara.
Konflik Poso, sebagai contoh, bisa jadi dipicu oleh masalah kecil antara dua warga yang kebetulan berbeda agama. Akan tetapi karena secara hukum masalahnya tak pernah diusut tuntas, maka problemnya menjadi rumit dan liar. Perselisihan kecil antarwarga akhirnya memicu munculnya konflik lebih besar. Konflik besar bisa terjadi karena publik atau massa tidak pecaya pada hukum. Ketika Tibo cs dituding menyerang dan membantai penghuni sebuah pesantren di suatu pagi buta, semestinya tragedi itu tidak terjadi jika saja aparat kemanan dapat mengantisipasi dengan mengusut para pelaku perselisihan kecil sebelumnya dimana pihak Kristen atau Muslim menjadi korban. Akhirnya konflik SARA berujung pada siklus balas dendam yang sulit dihentikan, kecuali penegakan hukum dalam kerangka adab demokrasi. Pilihan bagi Indonesia tidak lain kecuali menerapkan demokrasi secara konsisten. Konflik muncul karena demokrasi diterapkan secara parsial. Demokrasi hanya diterapkan saat pemilu belaka – itu pun tidak utuh. Padahal demokrasi harus menjadi (meminjam istilah Plato) virtue atau kebiasaan dan kebaikan masyarakat/umum. Ketika budaya demokrasi sudah terbangun secara mapan, maka pelbagai kemungkinan konflik/perselisihan bisa dicegah. Kerapnya muncul konflik di tanah air, baik konflik politik maupun sosial, karena budaya demokrasi belum mewujud dalam perilaku masyarakat. Kesuksesan Amerika menjaga kohesi sosial karena negara adikuasa itu mampu mewujudkan demokrasi secara konsisten – setidaknya dibandingkan banyak negara lain. Kita sulit membayangkan Amerika akan bersatu, maju dan well-organized seperti sekarang jika negara itu tidak memakaikan adab demokrasi dalam mengatur masyarakatnya. Sulit mewujudkan kohesi sosial dan kehesi politik di negara majemuk jika masih dinaungi sistem otoriter. Di sejumlah negara sistem represif mungkin bisa dilaksanakan, tapi pada dasanya hal itu bersifat sementara. Pada saat lain, potensi konflik di bawah permukaan bisa muncul dalam bentuknya yang keras seperti terjadi di Indonesia di awal reformasi.
Dalam perspektif tersebut, maka kerukunan umat beragama harus dibangun dalam kerangka kohesi sosial yang utuh dan solid. Kerukunan umat beragama akan menjadi cermin masa depan bangsa. Pilihannya hanya dua: mau menjadi “cermin retak” atau “cermin bening”. Pelbagai pertentangan yang muncul harus diatasi dalam kerangka etika demokrasi, bukan malah dalam kerangka “hukum rimba”, sekalipun mengatasnamakan doktrin keyakinan agama masing-masing. Demokrasi kebangsaan harus mengatasi (menjadi “penengah”) semua paham yang ada, termasuk paham keagamaan.
Eksklusif atau Pluralis?
Memang, dalam sejarah telah lama berkembang doktrin mengenai eksklusivitas agama sendiri: Bahwa agama sayalah yang paling benar, agama lain sesat dan menyesatkan. Pandangan semacam ini masih sangat kental, bahkan sampai sekarang, seperti termuat dalam tidak hanya buku-buku polemis, tetapi juga buku ilmiah.
Rumusan dari Ajith Fernando, teolog kontemporer misalnya masih menarik untuk diungkapkan di sini. Katanya "Other religions are false paths, that mislead their followers" (Agama lain adalah jalan sesat, dan menyesatkan pengikutnya). Ungkapan Ajith Fernando ini memang sangat keras dan langsung tergambar segi keesklusivitasannya. Dan yang menjadikan kita kaget adalah Kitab Suci ternyata dianggapnya membenarkan hal tersebut.
Pandangan eksklusif seperti itu memang bisa dilegitimasikan--atau tepatnya dicarikan legitimasinya--lewat Kitab Suci. Tetapi itu bukan satu-satunya kemungkinan. Sebagai contoh, dalam tradisi Katolik, sejak Konsili Vatikan II (1965), sudah jelaslah bahwa pandangan menjadi sangat terbuka ke arah adanya kebenaran dan keselamatan dalam agama-agama non-Kristiani.
Karl Rahner, teolog besar yang menafsirkan Konsili Vatikan II, merumuskan teologi inklusifnya yang begitu terbuka, kira-kira dengan mengatakan. "Other religions are implicit forms of our own religion" (Agama lain adalah bentuk-bentuk implisit dari agama kita). Tulisan Karl Rahner mengenai ini dibahas dalam bab "Christianity and the Non-Chrisitian Religions" dan "Observations on the Problem of the 'anonymous Christian'," dalam bukunya Theological Investigations, vol. 5 dan 14.
Dalam pemikiran Islam, masalah ini juga terjadi secara ekspresif. Walaupun dalam Islam sejak awal sudah ada konsep "Ahl al-Kitab" (Ahli Kitab) yang memberi kedudukan kurang lebih setara pada kelompok non-muslim, dan ini dibenarkan oleh Alquran sendiri, tetapi selalu saja ada interpretation away--yaitu suatu cara penafsiran yang pada akhirnya menafsirkan sesuatu yang tidak sesuai lagi dengan bunyi tekstual Kitab Suci, sehingga ayat yang inklusif misalnya malah dibaca secara eksklusif.
Perspektif Baru
Kembali pada teologi eksklusif di atas, begitulah, kita baik kaum Muslim maupun umat Kristen telah mewarisi begitu mendalam teologi eksklusif yang rumusan inti ajarannya adalah--seperti ditulis oleh filsuf agama terkemuka Alvin Plantiga--"the tenets of one religions are in fact true; any propositions that are incompatible with these tenets are false" atau John Hick, "The exclusivivits think that their description of God is the true description and the others are mistaken insofar they differ from it."
Karena pandangan tersebut, maka mereka menganggap bahwa hanya ada satu jalan keselamatan: yaitu agama mereka sendiri. Pandangan ini jelas mempunyai kecenderungan fanatik, dogmatis, dan otoriter!!!
Oleh karena itulah diperlukan suatu perspektif baru dalam melihat "Apa yang dipikirkan oleh suatu agama, mengenai agama lain dibandingkan dengan agama sendiri" Perspektif ini akan menentukan apakah seorang beragama itu menganut suatu paham keberagamaan yang eksklusif, inklusif atau pluralis. Apakah ia seorang yang terbuka atau otoriter?
Menganut suatu teologi eksklusif dalam beragama bukan hal yang sulit. Karena secara umum, sepanjang sejarah sebenarnya kebanyakan orang beragama secara eksklusif. Kalau ukurannya adalah Konsili Vatikal II, maka baru sejak 1965 lah secara resmi ada usaha-usaha global untuk memulai perkembangan teologi ke arah yang inklusif.
Dan baru belakangan ini saja berkembang teologi yang lebih pluralis--yang lebih merentangkan inklusivitas ke arah pluralis dengan menekankan lebih luas sisi yang disebut paralelisme dalam agama-agama--yang digali lewat kajian teologi agama-agama.
Teologi pluralis melihat agama-agama lain dibanding dengan agama-agama sendiri, dalam rumusan: Other religions are equally valid ways to the same truth (John Hick); Other religions speak of different but equally valid truths (John B Cobb Jr); Each religion expresses an important part of the truth (Raimundo Panikkar); atau setiap agama sebenarnya mengekspresikan adanya The One in the many (Sayyed Hossein Nasr). Di sini jelas teologi pluralis menolak paham eksklusivisme, sebab dalam eksklusivisme itu ada kecenderungan opresif terhadap agama lain.
Teologi Agama-Agama
Di antara perkembangan baru mengenai teologi pluralis ini, sekarang berkembang suatu cabang ilmu yang disebut teologi agama-agama (theology of religions). Kita perlu memperhatikan perkembangan baru ini, karena dalam teologi ini termuat suatu pijakan modern dalam membangun kerukunan hidup beragama: Suatu pijakan yang berangkat dari kesadaran pentingnya memperhatikan pluralitas dari dalam teologi itu sendiri.
Dewasa ini penerimaan atas pluralisme tidak bisa hanya didasarkan atas kesadaran bahwa kita ini adalah bangsa yang majemuk dari segala segi SARA-nya, sebab kalau ini pijakannya, maka kita sebenarnya berangkat dari kenyataan sosial yang terfragmentasi (terpecah-pecah)--yang karena itu diperlukan pluralisme sebagai cara untuk menghindari kefanatikan, jadi fungsinya hanya sebagai a negative good.
Padahal kebutuhan sekarang bukan hanya karena fakta sosiologis saja, tapi bisakah paham pluralisme itu dibangun karena begitulah faktanya mengenai Kebenaran Agama, bukan hanya karena fakta sosialnya! Pluralisme adalah bagian dari--seperti sering dikatakan Prof Dr Nurcholish Madjid--"pertalian sejati kebinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban (genuine engagement of diversities within the bonds of civility).
Akhirnya dalam spirit kesatuan inilah, kita menghargai keberbedaan. Perbedaan agama-agama ini harus dikenal dan diolah lebih lanjut, karena perbedaan ini secara potensial bernilai dan penting bagi setiap orang beragama dalam pemerkayaan imannya.
KERUKUNAN UMAT BERAGAMA HARUS TERUS DIPELIHARA
Kerukunan umat beragama merupakan pilar kerukunan nasional dan dinamis harus terus dipelihara dari waktu ke waktu.
“Kita memang tidak boleh berhenti membicarakan dan mengupayakan pemeliharaan kerukunan umat beragama di Indonesia,” kata Menteri Agama saat membuka seminar “Kerukunan umat beragama sebagai pilar kerukunan nasional” di Jakarta , Rabu (31/12).
Menag menjelaskan, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia saat ini diwarnai oleh adanya perbedaan-perbedaan dalam pemelukan agama, yang selanjutnya membangun pengelompokan masyarakat berdasarkan pemelukan agama itu.Kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia juga ditandai oleh berbagai faktor sosial dan budaya, seperti perbedaan tingkat pendidikan para pemeluk agama, perbedaan tingkat sosial ekonomi para pemeluk agama, perbedaan latar belakang budaya, serta perbedaan suku dan daerah asal.Kerukunan umat beragama akan terbangun dan terpelihara dengan baik apabila gap atau jurang pemisah dalam bidang sosial dan budaya semakin menyempit.Sebaliknya, kerukunan umat beragama akan rentan dan terganggu apabila jurang pemisah antar kelompok agama dalam aspek-aspek sosial dan budaya ini semakin lebar, termasuk jurang-jurang pemisah sosial baru yang akan muncul akibat krisis moneter global saat ini.
Sebagai contoh, konflik-konflik yang pernah terjadi bermula dari murni konflik tentang kesenjangan ekonomi atau politik, kemudian bergeser dengan cepat menjadi konflik antara pemeluk agama. Oleh karena itu, menurutnya, pemeliharaan kerukunan umat beragama bukan hanya tanggungjawab para pejabat pemerintah di bidang agama dan pemuka agama, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.
C.PENUTUP
KESIMPULAN
Perlu kita ketahui bersama bahwa sekarang kerukunan diantara agama sedikit demi sedikit mulai terkikis,seiring munculnya paham-paham yang menyimpang dari ajaran agama.Begitu juga teror-teror bom yang mengatasnamakan agama,padahal mungkin cuma dendam pribadi suatu golongan terhadap keamanan suatu negara,dan disini politik terkadang ikut berperan.Bagaimana bisa tercipta suatu keamanan Negara jika warganya sendiri tidak bisa saling menghargai satu sama lain.Dengan menteror warga dengan mengatasnamakan agama dan demokrasi.
Mengembalikan Kerukunan Umat Beragama
Dalam tahun-tahun belakangan ini semakin banyak didiskusikan mengenai kerukunan hidup beragama. Diskusi-diskusi ini sangat penting, bersamaan dengan berkembangnya sentimen-sentimen keagamaan, yang setidak-tidaknya telah menantang pemikiran teologi kerukunan hidup beragama itu sendiri, khususnya untuk membangun masa depan hubungan antaragama yang lebih baik--lebih terbuka, adil dan demokratis.Kita semua tahu, bahwa masalah hubungan antaragama di Indonesia belakangan ini memang sangat kompleks. Banyak kepentingan ekonomi, sosial dan politik yang mewarnai ketegangan tersebut. Belum lagi agama sering dijadikan alat pemecah belah atau disintegrasi, karena adanya konflik-konflik di tingkat elite dan militer.
Tulisan ini tidak akan membahas latar-belakang ekonomi, sosial, dan politik dari kehidupan antaragama di Indonesia belakangan ini--yang memang sudah banyak dianalisis--tetapi justru ingin kembali ke pertanyaan dasar: Adakah dasar teologis yang diperlukan untuk suatu basis kerukunan hidup beragama?
Pertanyaan ini penting, karena selama ini teologi dianggap sebagai ilmu dogmatis, karena menyangkut masalah akidah, sehingga itu tidaklah perlu dibicarakan--apalagi dalam hal antaragama. Sehingga terkesan teologi sebagai ilmu yang tertutup, dan menghasilkan masyarakat beragama yang tertutup. Padahal iklim masyarakat global dan pascamodern dewasa ini lebih bersifat terbuka dan pluralistis.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.depkominfo.go.id/berita/bipnewsroom/kerukunan-umat-beragama-harus-terus-dipelihara/
http://www.depag.go.id/index.php?a=detilberita&id=4148
http://www.anneahira.com/kerukunan-umat-beragama-di-indonesia.htm
http://nasional.kompas.com/read/2009/05/28/08422671/Indonesia..Lab.Kerukunan.Umat.Beragama
http://www.cmm.or.id/cmm-ind_more.php?id=A3483_0_3_0_M
http://bataviase.co.id/content/indonesia-contoh-terbaik-kerukunan-umat-beragama
http://luk.staff.ugm.ac.id/kmi/islam/Etc/Rukun.html
http://www.anneahira.com/tri-kerukunan-umat-beragama.htm
Senin, 28 Maret 2011
Jumat, 18 Februari 2011
NASIONALISME GENERASI MUDA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI
A.PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia .
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan , seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme , pengasingan dan sebagainya.
B.ISI
Indonesia saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu sendiri.
Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.
Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap.
Oleh karena itu untuk menjawab tantangan ini sebuah organisasi politik harus mampu menemukan sumber ideologi nasionalisme. Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan utama dalam pencapaian tujuan politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada mainstream persatuan dan kesatuan.
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan.
Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.
Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
Lantas revolusi seperti apakah yang seharusnya dicapai. Pertama kalinya adalah revolusi mental. Mental merupakan kekuataan utama yang akan menjadi motor penggerak kekuatan perubahan yang manifestasinya menuju pada kemajuan ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya.
Kemudian jika dipertanyakan lagi apa yang menjadi obyek ideologi nasionalisme
Indonesia tersebut. Tentu obyek pelaksanaan proyeknya adalah menghapuskan kemiskinan, kebodohan, kemalasan, dan ketertindasan rakyat Indonesia. Karena
begaimana pun ideologi nasionalisme memiliki dua organ penting dalam kehidupannya, yaitu Rakyat dan Negara.
Dua organ penting ini dalam gagasan gerakan politik ketika kita mengkategorikan dalam ruang strukstur politik maka terbentuk rumusan politik untuk merangkai menjadi dua sistem yaitu sistem masyarakat dan sistem negara.
Dua sistem negara dan masyarakat ini harus dimulai dari pembentukan sistem masyarakat secara civil society, yang mampu melahirkan berbagai ide ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya dalam sebuah sistem yang benar-benar solid dan siap ketika sistem ini bertransformasi menjadi sistem negara. Dari basis gerakan civil society tersebut ketika terjadi transformasi politik ke arah sistem negara akan menghasilkan sistem negara secara civil state.
Ide ini akan mampu menjadi realistis ketika instrumen politiknya pun merupakan instrumen politik yang rasional yaitu partai politik. Karena partai politik dalam berbagai kajian ilmu politik modern merupakan organisasi politik yang legal untuk menjadi kekuatan signifikan dalam proses perubahan negara dan masyarakat.
Saat ini kita sedang dalam proses menuju pemilihan umum sebagai sebuah prosesi suksesi politik yang konstitusional. Untuk mendorong terbentuknya Indonesia Masa Depan saat ini rakyat tengah menunggu munculnya partai yang mampu dan berani melahirkan kembali ideologi nasionalisme.
Dan, bergerak melalui praktek revolusi. Baik sebelum dan sesudah terbentuknya Kepemimpinan Nasional Indonesia Masa Depan, yang ditentukan oleh dukungan massa yang akan memenangkannya pada Pemilu 2009.
Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara , etnis , budaya , keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder , yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantic (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme . Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman .
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit , ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok . Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa . Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme .
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan , selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi . Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme , serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol , serta sikap 'Jacobin ' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis , seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia , yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika . Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi , pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik ; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu .
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18 , nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan . Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia . Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Nasionalisme Indonesia yang Kian Memudar
Sama seperti agama, nasionalisme diprediksikan akan lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern. Menurut Ian Adams, para ilmuwan politik Amerika Serikat era 1970–1980-an mempertahankan tesis semacam ini karena mereka melihat bahwa pertama, hasrat untuk bersatu sebagai bangsa (nationalist passion) hanyalah salah satu tahap menuju sebuah negara modern yang liberal dan demokratis di mana kepentingan-kepentingan yang lebih pragmatik dan individual akan lebih mendominasi corak kehidupan masyarakat dibanding kebutuhan akan penegasan diri dalam sebuah identitas nasional (Ian Adams, Political Ideology Today, 1995: 83).
Kedua, nationalist passion kalah bersaing dengan menguatnya politik identitas di mana orang mengidentifikasi diri tidak lagi dengan sebuah bangsa, tetapi dengan sebuah etnis atau agama tertentu. Tesis ini seakan menemukan kebenaran ketika satu persatu negara bagian Uni Soviet melepaskan diri dan menjadi negara merdeka berdasarkan kesamaan etnis dan agama.
Ketiga, hasrat untuk bersatu sebagai bangsa kehilangan raison d’ĂȘtre ketika diterjang gelombang globalisasi. Di sini orang mempertanyakan relevansi nasionalisme ketika batas-batas wilayah negara menjadi semakin kabur dan negara-negara “terpaksa” masuk menjadi anggota dari “a borderless society” karena tuntutan atau dikte pasar bebas dan liberalisasi ekonomi (bdk I Wibowo dkk, Neoliberalisme, Cindelaras, 2003: 326–331).
Dalam konteks pemikiran semacam ini, apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
C.PENUTUP
KESIMPULAN
Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang tergolong paling mutakhir dalam pemahaman politik nasional. Dalam puncak pencapaian ide politiknya akan menghasilkan sebuah sistem politik nation state (negara bangsa) sebagai sebuah entitas politik yang kuat di tengah-tengah lingkungan umat manusia di dunia kehidupan ini.Namun, nasionalisme harus dibentuk dan dibangun secara manifestasi melalui berbagai teori dan praktek sehingga mampu menghasilkan sebuah paradigma dan realita.
Dalam membangun ide nasionalisme secara utuh memerlukan pemahaman dan organisasi berbasis gerakan untuk bertransaksi secara sosial dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya terjadi interaksi kuat antara organisasi dan massa dalam satu ide, yaitu nasionalisme.Begitupun dengan GENERASI MUDA,sebagai tonggak kemajuan sebuah Negara harus ikut berperan aktif membangun negeri kita tercinta INDONESIA.Menumbuhkan rasa NASIONALISME disetiap darah generasi muda,tidak perlu dengan berperang melawan penjajah,tapi lebih condong berperang melawan kebodohan,menciptakan karya-karya atau kretifitas,begitu juga prestasi sehingga bisa diakui Negara lainnya(sejajar dengan Negara maju).
Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu
Kita belajar dari sejarah bahwa telah ada banyak sekali organisasi kepemudaan sebelum peristiwa Sumpah Pemuda, sebut saja Jong Java, Jong Sumatera, Jong Selebes, Jong Ambon, dan sebagainya. Meskipun demikian, nationalist passion yang sifatnya etnis dan kedaerahan ini justru semakin melemah sejalan dengan mengentalnya kesadaran akan keindonesiaan sebagai sebuah “identitas baru” vis-a-vis pengalaman kolektif berada di bawah kekuasaan bangsa penjajah. Perjuangan organisasi-organisasi seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) di Indonesia dan Perhimpunan Indonesia (PI) di negeri Belanda yang eksplisit memperjuangkan kemerdekaan Indonesia jelas menunjukkan adanya kristalisasi pengalaman keindonesian ini, dengan puncaknya adalah pernyataan tekad satu bangsa, satu tanah air dan satu bangsa Indonesia.
Demikianlah, pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh pemerintah Hindia Belanda, terutama selama tahun 1830–1870, telah melahirkan sebuah kesadaran dan pengalaman bersama sebagai masyarakat terjajah, kemudian berkembang menjadi sebuah bangsa terjajah (Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional. Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme. 1993: 58-64). Karena itu, nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilan atlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal
Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis a la nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian Adams, 1995: 82).
Sementara itu, nasionalisme etnis hanya akan menghasilkan sebuah sistem pemerintahan etnosentris yang anti pluralisme, anti hak-hak liberal dan demokratis warga negara sebagaimana termuat dalam pasal 28A – 28J UUD 1945. Nasionalisme etnis juga akan melahirkan praktik politik yang diwarnai oleh “diktator mayoritas” dan pembelengguan hak-hak kaum minoritas (Roger Eatwell dkk, Political Ideologies Today, 2001: 162–166).
Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
D.DAFTAR PUSTAKA
http://jeremiasjena.wordpress.com/2007/03/23/nasionalisme-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://suarapembaca.detik.com/read/2008/08/28/173328/996440/471/foto/index.html
LATAR BELAKANG
Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris "nation") dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia .
Para nasionalis menganggap negara adalah berdasarkan beberapa "kebenaran politik" (political legitimacy). Bersumber dari teori romantisme yaitu "identitas budaya", debat liberalisme yang menganggap kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua teori itu.
Ikatan nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot. Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini, yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu negeri. Namun, bila suasanya aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Dalam zaman modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan , seperti yang dinyatakan di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme , pengasingan dan sebagainya.
B.ISI
Indonesia saat ini memerlukan genre baru untuk mereinterpretasikan ide nasionalisme yang secara fundamental telah dibangun oleh founding father seperti Soekarno. Soekarno kita akui sebagai individu yang mampu membentuk nasionalisme Indonesia dengan membangun satu sistem berantai melalui penyatuan kepentingan. Dari kalangan Islam dan sekuler pada saat itu. Namun, dalam proses pembangunan tahap awal ideologi nasionalisme nampak terjadi dikotomi antara Islam dan Nasionalisme itu sendiri.
Kita harus mengakui sebuah gagasan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tentu memerlukan proses. Di mana proses tersebut tentunya merupakan proses bersejarah dalam suatu bangsa. Saat ini nasionalisme sudah menjadi rapuh. Tentu kita harus mulai menghidupkan kembali spirit dan etika nasionalisme sebagai sebuah praktek politik negara dan masyarakat dalam konteks Indonesia kekinian di tengah-tengah arus milenium ke-3.
Sumber dari kekuatan ideologi nasionalis saat ini memang belum ditemukan oleh banyak orang Indonesia sehingga ketika kita mencari arus apa yang seharusnya berada di depan kita sebagai energi yang menuntun kemajuan nasional negara dan masyarakat kita seringkali bimbang dan gelap.
Oleh karena itu untuk menjawab tantangan ini sebuah organisasi politik harus mampu menemukan sumber ideologi nasionalisme. Sekaligus mampu menggerakkan menjadi kekuatan utama dalam pencapaian tujuan politiknya. Sebenarnya sangat mudah kita temukan di mana sumber ideologi tersebut jika kita telah mencapai kesadaran penuh dengan kualitas yang sehat. Karena ideologi nasionalisme itu bersumber pada mainstream persatuan dan kesatuan.
Namun, pemahaman akan persatuan dan kesatuan sering kali menjadi kesalahan dalam ide dan prakteknya sehingga ketika kita berbicara tentang nilai tersebut kita tidak mampu mengambil kekuatan intinya. Persatuan dan Kesatuan memiliki arti independen organik, atau sosial liberal dalam konteks manifestasinya.
Independen organik ini berarti sebuah penyatuan sosial secara individual dan kolektif Ketika kita sebagai manusia tersadarkan melalui nalar, perasaan, dan gerakan kemanusiaan untuk suatu keadilan, kemakmuran, dan kemajuan.
Dari sumber kekuatan nasionalisme ini kita akan bergerak ke arah revolusi nasional sebagai gerakan perlawanan terhadap kejahatan dan ketidakadilan sistem yang mengatur manusia untuk kepentingan nafsu dan syahwat.
Namun, dalam memaknai revolusi kita harus menyadari juga bahwa revolusi nasionalisme yang dimaksud di sini bukanlah revolusi berdarah yang menghadirkan konflik dan perpecahan nasional, karena kembali pada sumber ide nasionalisme itu sendiri yaitu "persatuan dan kesatuan".
Lantas revolusi seperti apakah yang seharusnya dicapai. Pertama kalinya adalah revolusi mental. Mental merupakan kekuataan utama yang akan menjadi motor penggerak kekuatan perubahan yang manifestasinya menuju pada kemajuan ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya.
Kemudian jika dipertanyakan lagi apa yang menjadi obyek ideologi nasionalisme
Indonesia tersebut. Tentu obyek pelaksanaan proyeknya adalah menghapuskan kemiskinan, kebodohan, kemalasan, dan ketertindasan rakyat Indonesia. Karena
begaimana pun ideologi nasionalisme memiliki dua organ penting dalam kehidupannya, yaitu Rakyat dan Negara.
Dua organ penting ini dalam gagasan gerakan politik ketika kita mengkategorikan dalam ruang strukstur politik maka terbentuk rumusan politik untuk merangkai menjadi dua sistem yaitu sistem masyarakat dan sistem negara.
Dua sistem negara dan masyarakat ini harus dimulai dari pembentukan sistem masyarakat secara civil society, yang mampu melahirkan berbagai ide ekonomi, politik, pertahanan, sosial, dan budaya dalam sebuah sistem yang benar-benar solid dan siap ketika sistem ini bertransformasi menjadi sistem negara. Dari basis gerakan civil society tersebut ketika terjadi transformasi politik ke arah sistem negara akan menghasilkan sistem negara secara civil state.
Ide ini akan mampu menjadi realistis ketika instrumen politiknya pun merupakan instrumen politik yang rasional yaitu partai politik. Karena partai politik dalam berbagai kajian ilmu politik modern merupakan organisasi politik yang legal untuk menjadi kekuatan signifikan dalam proses perubahan negara dan masyarakat.
Saat ini kita sedang dalam proses menuju pemilihan umum sebagai sebuah prosesi suksesi politik yang konstitusional. Untuk mendorong terbentuknya Indonesia Masa Depan saat ini rakyat tengah menunggu munculnya partai yang mampu dan berani melahirkan kembali ideologi nasionalisme.
Dan, bergerak melalui praktek revolusi. Baik sebelum dan sesudah terbentuknya Kepemimpinan Nasional Indonesia Masa Depan, yang ditentukan oleh dukungan massa yang akan memenangkannya pada Pemilu 2009.
Beberapa bentuk dari nasionalisme
Nasionalisme dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan negara) yang populer berdasarkan pendapat warganegara , etnis , budaya , keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori nasionalisme mencampuradukkan sebahagian atau semua elemen tersebut.
Nasionalisme kewarganegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, "kehendak rakyat"; "perwakilan politik". Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan. Antara tulisan yang terkenal adalah buku berjudul Du Contract Sociale (atau dalam Bahasa Indonesia "Mengenai Kontrak Sosial").
Nasionalisme etnis adalah sejenis nasionalisme di mana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johann Gottfried von Herder , yang memperkenalkan konsep Volk (bahasa Jerman untuk "rakyat").
Nasionalisme romantic (juga disebut nasionalisme organik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasionalisme etnis dimana negara memperoleh kebenaran politik secara semulajadi ("organik") hasil dari bangsa atau ras; menurut semangat romantisme . Nasionalisme romantik adalah bergantung kepada perwujudan budaya etnis yang menepati idealisme romantik; kisah tradisi yang telah direka untuk konsep nasionalisme romantik. Misalnya "Grimm Bersaudara" yang dinukilkan oleh Herder merupakan koleksi kisah-kisah yang berkaitan dengan etnis Jerman .
Nasionalisme Budaya adalah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya "sifat keturunan" seperti warna kulit , ras dan sebagainya. Contoh yang terbaik ialah rakyat Tionghoa yang menganggap negara adalah berdasarkan kepada budaya. Unsur ras telah dibelakangkan di mana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok . Kesediaan dinasti Qing untuk menggunakan adat istiadat Tionghoa membuktikan keutuhan budaya Tionghoa . Malah banyak rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Tiongkok sebab persamaan budaya mereka tetapi menolak RRC karena pemerintahan RRT berpaham komunisme .
Nasionalisme kenegaraan ialah variasi nasionalisme kewarganegaraan , selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Kejayaan suatu negeri itu selalu kontras dan berkonflik dengan prinsip masyarakat demokrasi . Penyelenggaraan sebuah 'national state' adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contoh biasa ialah Nazisme , serta nasionalisme Turki kontemporer, dan dalam bentuk yang lebih kecil, Franquisme sayap-kanan di Spanyol , serta sikap 'Jacobin ' terhadap unitaris dan golongan pemusat negeri Perancis , seperti juga nasionalisme masyarakat Belgia , yang secara ganas menentang demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights) dan lebih otonomi untuk golongan Fleming, dan nasionalis Basque atau Korsika . Secara sistematis, bila mana nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah, seperti nasionalisme Turki dan penindasan kejamnya terhadap nasionalisme Kurdi , pembangkangan di antara pemerintahan pusat yang kuat di Spanyol dan Perancis dengan nasionalisme Basque, Catalan, dan Corsica.
Nasionalisme agama ialah sejenis nasionalisme dimana negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu, lazimnya nasionalisme etnis adalah dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan. Misalnya, di Irlandia semangat nasionalisme bersumber dari persamaan agama mereka yaitu Katolik ; nasionalisme di India seperti yang diamalkan oleh pengikut partai BJP bersumber dari agama Hindu .
Namun demikian, bagi kebanyakan kelompok nasionalis agama hanya merupakan simbol dan bukannya motivasi utama kelompok tersebut. Misalnya pada abad ke-18 , nasionalisme Irlandia dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan . Gerakan nasionalis di Irlandia bukannya berjuang untuk memartabatkan teologi semata-mata. Mereka berjuang untuk menegakkan paham yang bersangkut paut dengan Irlandia sebagai sebuah negara merdeka terutamanya budaya Irlandia . Justru itu, nasionalisme kerap dikaitkan dengan kebebasan.
Nasionalisme Indonesia yang Kian Memudar
Sama seperti agama, nasionalisme diprediksikan akan lenyap sejalan dengan semakin sebuah negara menjadi modern. Menurut Ian Adams, para ilmuwan politik Amerika Serikat era 1970–1980-an mempertahankan tesis semacam ini karena mereka melihat bahwa pertama, hasrat untuk bersatu sebagai bangsa (nationalist passion) hanyalah salah satu tahap menuju sebuah negara modern yang liberal dan demokratis di mana kepentingan-kepentingan yang lebih pragmatik dan individual akan lebih mendominasi corak kehidupan masyarakat dibanding kebutuhan akan penegasan diri dalam sebuah identitas nasional (Ian Adams, Political Ideology Today, 1995: 83).
Kedua, nationalist passion kalah bersaing dengan menguatnya politik identitas di mana orang mengidentifikasi diri tidak lagi dengan sebuah bangsa, tetapi dengan sebuah etnis atau agama tertentu. Tesis ini seakan menemukan kebenaran ketika satu persatu negara bagian Uni Soviet melepaskan diri dan menjadi negara merdeka berdasarkan kesamaan etnis dan agama.
Ketiga, hasrat untuk bersatu sebagai bangsa kehilangan raison d’ĂȘtre ketika diterjang gelombang globalisasi. Di sini orang mempertanyakan relevansi nasionalisme ketika batas-batas wilayah negara menjadi semakin kabur dan negara-negara “terpaksa” masuk menjadi anggota dari “a borderless society” karena tuntutan atau dikte pasar bebas dan liberalisasi ekonomi (bdk I Wibowo dkk, Neoliberalisme, Cindelaras, 2003: 326–331).
Dalam konteks pemikiran semacam ini, apakah nasionalisme Indonesia pun akan segera berakhir? Pertanyaan ini relevan untuk didiskusikan ketika kita akan merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, ketika para pemuda Indonesia bertekad untuk berbangsa satu, bertanah air satu dan berbahasa satu, Indonesia.
C.PENUTUP
KESIMPULAN
Nasionalisme adalah sebuah ideologi yang tergolong paling mutakhir dalam pemahaman politik nasional. Dalam puncak pencapaian ide politiknya akan menghasilkan sebuah sistem politik nation state (negara bangsa) sebagai sebuah entitas politik yang kuat di tengah-tengah lingkungan umat manusia di dunia kehidupan ini.Namun, nasionalisme harus dibentuk dan dibangun secara manifestasi melalui berbagai teori dan praktek sehingga mampu menghasilkan sebuah paradigma dan realita.
Dalam membangun ide nasionalisme secara utuh memerlukan pemahaman dan organisasi berbasis gerakan untuk bertransaksi secara sosial dengan masyarakat, sehingga pada akhirnya terjadi interaksi kuat antara organisasi dan massa dalam satu ide, yaitu nasionalisme.Begitupun dengan GENERASI MUDA,sebagai tonggak kemajuan sebuah Negara harus ikut berperan aktif membangun negeri kita tercinta INDONESIA.Menumbuhkan rasa NASIONALISME disetiap darah generasi muda,tidak perlu dengan berperang melawan penjajah,tapi lebih condong berperang melawan kebodohan,menciptakan karya-karya atau kretifitas,begitu juga prestasi sehingga bisa diakui Negara lainnya(sejajar dengan Negara maju).
Tidak Cukup Hanya Hasrat Untuk Bersatu
Kita belajar dari sejarah bahwa telah ada banyak sekali organisasi kepemudaan sebelum peristiwa Sumpah Pemuda, sebut saja Jong Java, Jong Sumatera, Jong Selebes, Jong Ambon, dan sebagainya. Meskipun demikian, nationalist passion yang sifatnya etnis dan kedaerahan ini justru semakin melemah sejalan dengan mengentalnya kesadaran akan keindonesiaan sebagai sebuah “identitas baru” vis-a-vis pengalaman kolektif berada di bawah kekuasaan bangsa penjajah. Perjuangan organisasi-organisasi seperti Partai Nasional Indonesia (PNI) di Indonesia dan Perhimpunan Indonesia (PI) di negeri Belanda yang eksplisit memperjuangkan kemerdekaan Indonesia jelas menunjukkan adanya kristalisasi pengalaman keindonesian ini, dengan puncaknya adalah pernyataan tekad satu bangsa, satu tanah air dan satu bangsa Indonesia.
Demikianlah, pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh pemerintah Hindia Belanda, terutama selama tahun 1830–1870, telah melahirkan sebuah kesadaran dan pengalaman bersama sebagai masyarakat terjajah, kemudian berkembang menjadi sebuah bangsa terjajah (Sartono Kartodirdjo, Sejarah Pergerakan Nasional. Dari Kolonialisme Sampai Nasionalisme. 1993: 58-64). Karena itu, nasionalisme Indonesia adalah sebuah nasionalisme bentukan, sebuah kesadaran akan identitas bangsa sebagai hasil konstruksi karena pengalaman penderitaan dan diskriminasi oleh bangsa kolonial Belanda. Itulah nasionalisme Indonesia, yakni sebuah penegasan akan identitas diri versus kolonialisme-imperialisme.
Kesadaran sebagai bangsa yang adalah hasil konstruksi atau bentukan mengandung kelemahan internal yang serius ketika kolonialisme dan imperialisme tidak lagi menjadi sebuah ancaman. Karena itu, nasionalisme kita akan ikut lenyap jika kita berhenti mengkonstruksi atau membentuknya—tanpa harus menyebutnya sebagai sebuah nasionalisme baru.
Pertama, beberapa pengalaman kolektif seharusnya menjadi “roh baru” pembangkit semangat nasionalisme Indonesia. Misalnya, keberhasilan para siswa kita dalam olimpiade Fisika, Kimia, Biologi atau Matematika di tingkat regional dan internasional, keberhasilan atlet menjadi juara dunia (tinju), prestasi pemimpin kita menjadi menteri ekonomi terbaik di Asia (Dr. Sri Mulyani Indrawati) dan seterusnya. Sebaliknya, pengalaman dicemoh dan direndahkan sebagai bangsa terkorup, sarang teroris atau bangsa pengekspor asap terbesar seharusnya memicu kita untuk berubah dan tampil sebagai bangsa terpandang.
Kedua, negara Indonesia sangat plural. Identifikasi sebuah kelompok etnis atau agama pada identitas kolektif sebagai bangsa hanya mungkin terjadi kalau negara mengakui, menerima, menghormati, dan menjamin hak hidup mereka. Masyarakat akan merasa lebih aman dan diterima dalam kelompok etnis atau agamanya ketika negara gagal menjamin kebebasan beragama—termasuk kebebasan beribadah dan mendirikan rumah ibadah, persamaan di hadapan hukum, hak mendapatkan pendidikan yang murah dan berkualitas, hak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, dan sebagainya.
Nasionalisme Kita Harus Bersifat Liberal
Nasionalisme bisa dipraktikkan dalam sebuah sistem pemerintahan sosialis, komunis, ultranasionalis, etnis, atau liberal-demokratis. Masyarakat Indonesia yang sangat plural ini akan menjadi ancaman serius bagi nasionalisme jika negara kebangsaan yang kita bangun bersifat sosialis, ultranasionalis a la nazisme Jerman dan fasisme Italia, atau komunis. Alasannya sederhana, hak individu akan kebebasan, otonomi dan kesetaraan (equality) dalam masyarakat dirampas oleh negara dalam sistem pemerintahan sosialis, komunis, dan ultranasionalis (Ian Adams, 1995: 82).
Sementara itu, nasionalisme etnis hanya akan menghasilkan sebuah sistem pemerintahan etnosentris yang anti pluralisme, anti hak-hak liberal dan demokratis warga negara sebagaimana termuat dalam pasal 28A – 28J UUD 1945. Nasionalisme etnis juga akan melahirkan praktik politik yang diwarnai oleh “diktator mayoritas” dan pembelengguan hak-hak kaum minoritas (Roger Eatwell dkk, Political Ideologies Today, 2001: 162–166).
Tantangan bagi nasionalisme Indonesia ke depan adalah bagaimana kita mewujudkan sebuah negara kebangsaan yang bersifat liberal-demokratis di mana hak-hak dasar setiap warga negara diakui, dihormati, dan dijamin, di mana hukum ditegakkan secara pasti dan adil, di mana negara mewujudkan kesejahteraan umum, dan sebagainya. Itulah alasan dasar tekad para pemuda 78 tahun yang lalu, yakni menjadi satu Indonesia demi mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
D.DAFTAR PUSTAKA
http://jeremiasjena.wordpress.com/2007/03/23/nasionalisme-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Nasionalisme
http://suarapembaca.detik.com/read/2008/08/28/173328/996440/471/foto/index.html
Minggu, 28 November 2010
BANJIR LUMPUR PANAS LAPINDO
A.PENDAHULUAN
Lapindo Brantas Inc. adalah salah satu perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ditunjuk BPMIGAS untuk melakukan proses pengeboran minyak dan gas bumi.
Saham Lapindo Brantas dimiliki 100% oleh PT. Energi Mega Persada melalui anak perusahaannya yaitu PT Kalila Energy Ltd (84,24 persen) dan Pan Asia Enterprise (15,76 persen). Saat ini Lapindo memiliki 50% participating interest di wilayah Blok Brantas, Jawa Timur , Indonesia. Selain Lapindo, participating interest Blok Brantas juga dimiliki oleh PT Medco E&P Brantas (anak perusahaan dari MedcoEnergi ) sebesar 32 persen dan Santos sebesar 18 persen. Dikarenakan memiliki nilai saham terbesar, maka Lapindo Brantas bertindak sebagai operator.PT. Energi Mega Persada sebagai pemilik saham mayoritas Lapindo Brantas merupakan anak perusahaan Grup Bakrie . Grup Bakrie memiliki 63,53% saham, sisanya dimiliki komisaris EMP, Rennier A.R. Latief, dengan 3,11%, Julianto Benhayudi 2,18%, dan publik 31,18% [1]. Chief Executive Officer (CEO) Lapindo Brantas Inc. adalah Nirwan Bakrie yang merupakan adik kandung dari pengusaha dan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu , Aburizal Bakrie .
Banjir lumpur panas Sidoarjo
Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi) , adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran Lapindo Brantas Inc di Dusun Balongnongo Desa Renokenongo , Kecamatan Porong , Kabupaten Sidoarjo , Jawa Timur , sejak tanggal 29 Mei 2006. Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

Lokasi
Lokasi semburan lumpur ini berada di Porong, yakni kecamatan di bagian selatan Kabupaten Sidoarjo , sekitar 12 km sebelah selatan kota Sidoarjo. Kecamatan ini berbatasan dengan Kecamatan Gempol (Kabupaten Pasuruan ) di sebelah selatan.Lokasi pusat semburan hanya berjarak 150 meter dari sumur Banjar Panji-1 (BJP-1), yang merupakan sumur eksplorasi gas milik Lapindo Brantas Inc sebagai operator blok Brantas. Oleh karena itu, hingga saat ini, semburan lumpur panas tersebut diduga diakibatkan aktivitas pengeboran yang dilakukan Lapindo Brantas di sumur tersebut. Pihak Lapindo Brantas sendiri punya dua teori soal asal semburan. Pertama, semburan lumpur berhubungan dengan kesalahan prosedur dalam kegiatan pengeboran. Kedua, semburan lumpur kebetulan terjadi bersamaan dengan pengeboran akibat sesuatu yang belum diketahui. Namun bahan tulisan lebih banyak yang condong kejadian itu adalah akibat pemboran.
Lokasi semburan lumpur tersebut merupakan kawasan pemukiman dan di sekitarnya merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur. Tak jauh dari lokasi semburan terdapat jalan tol Surabaya-Gempol , jalan raya Surabaya-Malang dan Surabaya-Pasuruan-Banyuwangi (jalur pantura timur), serta jalur kereta api lintas timur Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi,Indonesia
Perkiraan penyebab kejadian
Ada yang mengatakan bahwa lumpur Lapindo meluap karena kegiatan PT Lapindo di dekat lokasi itu.
Lapindo Brantas melakukan pengeboran sumur Banjar Panji-1 pada awal Maret 2006 dengan menggunakan perusahaan kontraktor pengeboran PT Medici Citra Nusantara. Kontrak itu diperoleh Medici atas nama Alton International Indonesia, Januari 2006, setelah menang tender pengeboran dari Lapindo senilai US$ 24 juta.
Pada awalnya sumur tersebut direncanakan hingga kedalaman 8500 kaki (2590 meter) untuk mencapai formasi Kujung (batu gamping). Sumur tersebut akan dipasang selubung bor (casing ) yang ukurannya bervariasi sesuai dengan kedalaman untuk mengantisipasi potensi circulation loss (hilangnya lumpur dalam formasi) dan kick (masuknya fluida formasi tersebut ke dalam sumur) sebelum pengeboran menembus formasi Kujung.Sesuai dengan desain awalnya, Lapindo “sudah” memasang casing 30 inchi pada kedalaman 150 kaki, casing 20 inchi pada 1195 kaki, casing (liner) 16 inchi pada 2385 kaki dan casing 13-3/8 inchi pada 3580 kaki (Lapindo Press Rilis ke wartawan, 15 Juni 2006). Ketika Lapindo mengebor lapisan bumi dari kedalaman 3580 kaki sampai ke 9297 kaki, mereka “belum” memasang casing 9-5/8 inchi yang rencananya akan dipasang tepat di kedalaman batas antara formasi Kalibeng Bawah dengan Formasi Kujung (8500 kaki).
Diperkirakan bahwa Lapindo, sejak awal merencanakan kegiatan pemboran ini dengan membuat prognosis pengeboran yang salah. Mereka membuat prognosis dengan mengasumsikan zona pemboran mereka di zona Rembang dengan target pemborannya adalah formasi Kujung. Padahal mereka membor di zona Kendeng yang tidak ada formasi Kujung-nya. Alhasil, mereka merencanakan memasang casing setelah menyentuh target yaitu batu gamping formasi Kujung yang sebenarnya tidak ada. Selama mengebor mereka tidak meng-casing lubang karena kegiatan pemboran masih berlangsung. Selama pemboran, lumpur overpressure (bertekanan tinggi) dari formasi Pucangan sudah berusaha menerobos (blow out) tetapi dapat diatasi dengan pompa lumpurnya Lapindo (Medici).
Underground Blow out:Semburan Liar Bawah Tanah.Setelah kedalaman 9297 kaki, akhirnya mata bor menyentuh batu gamping. Lapindo mengira target formasi Kujung sudah tercapai, padahal mereka hanya menyentuh formasi Klitik. Batu gamping formasi Klitik sangat porous (bolong-bolong). Akibatnya lumpur yang digunakan untuk melawan lumpur formasi Pucangan hilang (masuk ke lubang di batu gamping formasi Klitik) atau circulation loss sehingga Lapindo kehilangan/kehabisan lumpur di permukaan.
Akibat dari habisnya lumpur Lapindo, maka lumpur formasi Pucangan berusaha menerobos ke luar (terjadi kick). Mata bor berusaha ditarik tetapi terjepit sehingga dipotong. Sesuai prosedur standard, operasi pemboran dihentikan, perangkap Blow Out Preventer (BOP) di rig segera ditutup & segera dipompakan lumpur pemboran berdensitas berat ke dalam sumur dengan tujuan mematikan kick. Kemungkinan yang terjadi, fluida formasi bertekanan tinggi sudah terlanjur naik ke atas sampai ke batas antara open-hole dengan selubung di permukaan (surface casing) 13 3/8 inchi. Di kedalaman tersebut, diperkirakan kondisi geologis tanah tidak stabil & kemungkinan banyak terdapat rekahan alami (natural fissures) yang bisa sampai ke permukaan. Karena tidak dapat melanjutkan perjalanannya terus ke atas melalui lubang sumur disebabkan BOP sudah ditutup, maka fluida formasi bertekanan tadi akan berusaha mencari jalan lain yang lebih mudah yaitu melewati rekahan alami tadi & berhasil. Inilah mengapa surface blowout terjadi di berbagai tempat di sekitar area sumur, bukan di sumur itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa untuk operasi sebuah kegiatan pemboran MIGAS di Indonesia setiap tindakan harus seijin BP MIGAS, semua dokumen terutama tentang pemasangan casing sudah disetujui oleh BP MIGAS.
Dalam AAPG 2008 International Conference & Exhibition dilaksanakan di Cape Town International Conference Center, Afrika Selatan, tanggal 26-29 Oktober 2008, merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh American Association of Petroleum Geologists (AAPG) dihadiri oleh ahli geologi seluruh dunia, menghasilan pendapat ahli: 3 (tiga) ahli dari Indonesia mendukung GEMPA YOGYA sebagai penyebab, 42 (empat puluh dua) suara ahli menyatakan PEMBORAN sebagai penyebab, 13 (tiga belas) suara ahli menyatakan KOMBINASI Gempa dan Pemboran sebagai penyebab, dan 16 (enam belas suara) ahli menyatakan belum bisa mengambil opini. Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 juga menemukan kesalahan-kesalahan teknis dalam proses pemboran.
Volume lumpur
Berdasarkan beberapa pendapat ahli lumpur keluar disebabkan karena adanya patahan, banyak tempat di sekitar Jawa Timur sampai ke Madura seperti Gunung Anyar di Madura, "gunung" lumpur juga ada di Jawa Tengah (Bleduk Kuwu). Fenomena ini sudah terjadi puluhan, bahkan ratusan tahun yang lalu. Jumlah lumpur di Sidoarjo yang keluar dari perut bumi sekitar 100.000 meter kubik perhari, yang tidak mungkin keluar dari lubang hasil "pemboran" selebar 30 cm. Dan akibat pendapat awal dari WALHI maupun Meneg Lingkungan Hidup yang mengatakan lumpur di Sidoarjo ini berbahaya, menyebabkan dibuat tanggul diatas tanah milik masyarakat, yang karena volumenya besar sehingga tidak mungkin menampung seluruh luapan lumpur dan akhirnya menjadikan lahan yang terkena dampak menjadi semakin luas.
Hasil uji lumpur
Berdasarkan pengujian toksikologis di 3 laboratorium terakreditasi (Sucofindo, Corelab dan Bogorlab) diperoleh kesimpulan ternyata lumpur Sidoarjo tidak termasuk limbah B3 baik untuk bahan anorganik seperti Arsen, Barium, Boron, Timbal, Raksa, Sianida Bebas dan sebagainya, maupun untuk untuk bahan organik seperti Trichlorophenol, Chlordane, Chlorobenzene, Chloroform dan sebagainya. Hasil pengujian menunjukkan semua parameter bahan kimia itu berada di bawah baku mutu.
Hasil pengujian LC50 terhadap larva udang windu (Penaeus monodon) maupun organisme akuatik lainnya (Daphnia carinata) menunjukkan bahwa lumpur tersebut tidak berbahaya dan tidak beracun bagi biota akuatik. LC50 adalah pengujian konsentrasi bahan pencemar yang dapat menyebabkan 50 persen hewan uji mati. Hasil pengujian membuktikan lumpur tersebut memiliki nilai LC50 antara 56.623,93 sampai 70.631,75 ppm Suspended Particulate Phase (SPP) terhadap larva udang windu dan di atas 1.000.000 ppm SPP terhadap Daphnia carinata. Sementara berdasarkan standar EDP-BPPKA Pertamina, lumpur dikatakan beracun bila nilai LC50-nya sama atau kurang dari 30.000 mg/L SPP.
Di beberapa negara, pengujian semacam ini memang diperlukan untuk membuang lumpur bekas pengeboran (used drilling mud) ke dalam laut. Jika nilai LC50 lebih besar dari 30.000 Mg/L SPP, lumpur dapat dibuang ke perairan.
Namun Simpulan menunjukkan hasil berbeda, dari hasil penelitian Walhi dinyatakan bahwa secara umum pada area luberan lumpur dan sungai Porong telah tercemar oleh logam kadmium (Cd) dan timbal (Pb) yang cukup berbahaya bagi manusia apalagi kadarnya jauh di atas ambang batas. Dan perlu sangat diwaspadai bahwa ternyata lumpur Lapindo dan sedimen Sungai Porong kadar timbal-nya sangat besar yaitu mencapai 146 kali dari ambang batas yang telah ditentukan. (lihat: Logam Berat dan PAH Mengancam Korban Lapindo)
Berdasarkan PP No 41 tahun 1999 dijelaskan bahwa ambang batas PAH yang diizinkan dalam lingkungan adalah 230 ”g/m3 atau setara dengan 0,23 ”g/m3 atau setara dengan 0,23 ”g/kg. Maka dari hasil analisis di atas diketahui bahwa seluruh titik pengambilan sampel lumpur Lapindo mengandung kadar Chrysene diatas ambang batas. Sedangkan untuk Benz(a)anthracenehanya terdeteksi di tiga titik yaitu titik 7,15 dan 20, yang kesemunya diatas ambang batas.
Dengan fakta sedemikian rupa, yaitu kadar PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) dalam lumpur Lapindo yang mencapai 2000 kali diatas ambang batas bahkan ada yang lebih dari itu. Maka bahaya adanya kandungan PAH (Chrysene dan Benz(a)anthracene) tersebut telah mengancam keberadaan manusia dan lingkungan:
- Bioakumulasi dalam jaringan lemak manusia (dan hewan)
- Kulit merah, iritasi, melepuh, dan kanker kulit jika kontak langsung dengan kulit
- Kanker
- Permasalahan reproduksi
- Membahayakan organ tubuh seperti liver, paru-paru, dan kulit
Dampak PAH dalam lumpur Lapindo bagi manusia dan lingkungan mungkin tidak akan terlihat sekarang, melainkan nanti 5-10 tahun kedepan. Dan yang paling berbahaya adalah keberadaan PAH ini akan mengancam kehidupan anak cucu, khususnya bagi mereka yang tinggal di sekitar semburan lumpur Lapindo beserta ancaman terhadap kerusakan lingkungan. Namun sampai Mei 2009 atau tiga tahun dari kejadian awal ternyata belum terdapat adanya korban sakit atau meninggal akibat lumpur tersebut.
Dampak
Semburan lumpur ini membawa dampak yang luar biasa bagi masyarakat sekitar maupun bagi aktivitas perekonomian di Jawa Timur. Sampai Mei 2009, PT Lapindo, melalui PT Minarak Lapindo Jaya telah mengeluarkan uang baik untuk mengganti tanah masyarakat maupun membuat tanggul sebesar Rp. 6 Triliun.
- Lumpur menggenangi 16 desa di tiga kecamatan. Semula hanya menggenangi empat desa dengan ketinggian sekitar 6 meter, yang membuat dievakuasinya warga setempat untuk diungsikan serta rusaknya areal pertanian. Luapan lumpur ini juga menggenangi sarana pendidikan dan Markas Koramil Porong. Hingga bulan Agustus 2006, luapan lumpur ini telah menggenangi sejumlah desa/kelurahan di Kecamatan Porong, Jabon, dan Tanggulangin, dengan total warga yang dievakuasi sebanyak lebih dari 8.200 jiwa dan tak 25.000 jiwa mengungsi. Karena tak kurang 10.426 unit rumah terendam lumpur dan 77 unit rumah ibadah terendam lumpur.
- Lahan dan ternak yang tercatat terkena dampak lumpur hingga Agustus 2006 antara lain: lahan tebu seluas 25,61 ha di Renokenongo, Jatirejo dan Kedungcangkring; lahan padi seluas 172,39 ha di Siring, Renokenongo, Jatirejo, Kedungbendo, Sentul, Besuki Jabon dan Pejarakan Jabon; serta 1.605 ekor unggas, 30 ekor kambing, 2 sapi dan 7 ekor kijang.
- Sekitar 30 pabrik yang tergenang terpaksa menghentikan aktivitas produksi dan merumahkan ribuan tenaga kerja. Tercatat 1.873 orang tenaga kerja yang terkena dampak lumpur ini.
- Empat kantor pemerintah juga tak berfungsi dan para pegawai juga terancam tak bekerja.
- Tidak berfungsinya sarana pendidikan (SD, SMP), Markas Koramil Porong, serta rusaknya sarana dan prasarana infrastruktur (jaringan listrik dan telepon)
- Rumah/tempat tinggal yang rusak akibat diterjang lumpur dan rusak sebanyak 1.683 unit. Rinciannya: Tempat tinggal 1.810 (Siring 142, Jatirejo 480, Renokenongo 428, Kedungbendo 590, Besuki 170), sekolah 18 (7 sekolah negeri), kantor 2 (Kantor Koramil dan Kelurahan Jatirejo), pabrik 15, masjid dan musala 15 unit.
- Kerusakan lingkungan terhadap wilayah yang tergenangi, termasuk areal persawahan
- Pihak Lapindo melalui Imam P. Agustino, Gene-ral Manager PT Lapindo Brantas, mengaku telah menyisihkan US$ 70 juta (sekitar Rp 665 miliar) untuk dana darurat penanggulangan lumpur.
- Akibat amblesnya permukaan tanah di sekitar semburan lumpur, pipa air milik PDAM Surabaya patah
- Meledaknya pipa gas milik Pertamina akibat penurunan tanah karena tekanan lumpur dan sekitar 2,5 kilometer pipa gas terendam .
- Ditutupnya ruas jalan tol Surabaya-Gempol hingga waktu yang tidak ditentukan, dan mengakibatkan kemacetan di jalur-jalur alternatif, yaitu melalui Sidoarjo-Mojosari-Porong dan jalur Waru-tol-Porong.
- Tak kurang 600 hektar lahan terendam.
- Sebuah SUTET milik PT PLN dan seluruh jaringan telepon dan listrik di empat desa serta satu jembatan di Jalan Raya Porong tak dapat difungsikan.
Penutupan ruas jalan tol ini juga menyebabkan terganggunya jalur transportasi Surabaya-Malang dan Surabaya-Banyuwangi serta kota-kota lain di bagian timur pulau Jawa. Ini berakibat pula terhadap aktivitas produksi di kawasan Ngoro (Mojokerto) dan Pasuruan yang selama ini merupakan salah satu kawasan industri utama di Jawa Timur.
Upaya penanggulangan
Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menanggulangi luapan lumpur, diantaranya dengan membuat tanggul untuk membendung area genangan lumpur. Namun demikian, lumpur terus menyembur setiap harinya, sehingga sewaktu-waktu tanggul dapat jebol, yang mengancam tergenanginya lumpur pada permukiman di dekat tanggul. Jika dalam tiga bulan bencana tidak tertangani, adalah membuat waduk dengan beton pada lahan seluas 342 hektar, dengan mengungsikan 12.000 warga. Kementerian Lingkungan Hidup mengatakan, untuk menampung lumpur sampai Desember 2006, mereka menyiapkan 150 hektare waduk baru. Juga ada cadangan 342 hektare lagi yang sanggup memenuhi kebutuhan hingga Juni 2007. Akhir Oktober, diperkirakan volume lumpur sudah mencapai 7 juta m3.Namun rencana itu batal tanpa sebab yang jelas.Badan Meteorologi dan Geofisika meramal musim hujan bakal datang dua bulanan lagi. Jika perkira-an itu tepat, waduk terancam kelebihan daya tampung. Lumpur pun meluap ke segala arah, mengotori sekitarnya.
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya (ITS) memperkirakan, musim hujan bisa membuat tanggul jebol, waduk-waduk lumpur meluber, jalan tol terendam, dan lumpur diperkirakan mulai melibas rel kereta. Ini adalah bahaya yang bakal terjadi dalam hitungan jangka pendek.
Sudah ada tiga tim ahli yang dibentuk untuk memadamkan lumpur berikut menanggulangi dampaknya. Mereka bekerja secara paralel. Tiap tim terdiri dari perwakilan Lapindo, pemerintah, dan sejumlah ahli dari beberapa universitas terkemuka. Di antaranya, para pakar dari ITS, Institut Teknologi Bandung, dan Universitas Gadjah Mada. Tim Satu, yang menangani penanggulangan lumpur, berkutat dengan skenario pemadaman. Tujuan jangka pendeknya adalah memadamkan lumpur dan mencari penyelesaian cepat untuk jutaan kubik lumpur yang telah terhampar di atas tanah.
Skenario penghentian semburan lumpur
Ada pihak-pihak yang mengatakan luapan lumpur ini bisa dihentikan, dengan beberapa skenario dibawah ini, namun asumsi luapan bisa dihentikan sampai tahun 2009 tidak berhasil sama sekali, yang mengartikan luapan ini adalah fenomena alam. Skenario pertama, menghentikan luapan lumpur dengan menggunakan snubbing unit pada sumur Banjar Panji-1. Snubbing unit adalah suatu sistem peralatan bertenaga hidrolik yang umumnya digunakan untuk pekerjaan well-intervention & workover (melakukan suatu pekerjaan ke dalam sumur yang sudah ada). Snubbing unit ini digunakan untuk mencapai rangkaian mata bor seberat 25 ton dan panjang 400 meter yang tertinggal pada pemboran awal. Diharapkan bila mata bor tersebut ditemukan maka ia dapat didorong masuk ke dasar sumur (9297 kaki) dan kemudian sumur ditutup dengan menyuntikan semen dan lumpur berat. Akan tetapi skenario ini gagal total. Rangkaian mata bor tersebut berhasil ditemukan di kedalaman 2991 kaki tetapi snubbing unit gagal mendorongnya ke dalam dasar sumur.Skenario kedua dilakukan dengan cara melakukan pengeboran miring (sidetracking) menghindari mata bor yang tertinggal tersebut. Pengeboran dilakukan dengan menggunakan rig milik PT Pertamina (persero). Skenario kedua ini juga gagal karena telah ditemukan terjadinya kerusakan selubung di beberapa kedalaman antara 1.060-1.500 kaki, serta terjadinya pergerakan lateral di lokasi pemboran BJP-1. Kondisi itu mempersulit pelaksanaan sidetracking. Selain itu muncul gelembung-gelembung gas bumi di lokasi pemboran yang dikhawatirkan membahayakan keselamatan pekerja, ketinggian tanggul di sekitar lokasi pemboran telah lebih dari 15 meter dari permukaan tanah sehingga tidak layak untuk ditinggikan lagi. Karena itu, Lapindo Brantas melaksanakan penutupan secara permanen sumur BJP-1.
Skenario ketiga, pada tahap ini, pemadaman lumpur dilakukan dengan terlebih dulu membuat tiga sumur baru (relief well). Tiga lokasi tersebut antara lain: Pertama, sekitar 500 meter barat daya Sumur Banjar Panji-1. Kedua, sekitar 500 meter barat barat laut sumur Banjar Panji 1. Ketiga, sekitar utara timur laut dari Sumur Banjar Panji-1. Sampai saat ini skenario ini masih dijalankan.
Ketiga skenario beranjak dari hipotesis bahwa lumpur berasal dari retakan di dinding sumur Banjar Panji-1. Padahal ada hipotesis lain, bahwa yang terjadi adalah fenomena gunung lumpur (mud volcano), seperti di Bledug Kuwu di Purwodadi, Jawa Tengah. Sampai sekarang, Bledug Kuwu terus memuntahkan lumpur cair hingga membentuk rawa.
Rudi Rubiandini, anggota Tim Pertama, mengatakan bahwa gunung lumpur hanya bisa dilawan dengan mengoperasikan empat atau lima relief well sekaligus. Semua sumur dipakai untuk mengepung retakan-retakan tempat keluarnya lumpur. Kendalanya pekerjaan ini mahal dan memakan waktu. Contohnya, sebuah rig (anjungan pengeboran) berikut ongkos operasionalnya membutuhkan Rp 95 miliar. Biaya bisa membengkak karena kontraktor dan rental alat pengeboran biasanya memasang tarif lebih mahal di wilayah berbahaya. Paling tidak kelima sumur akan membutuhkan Rp 475 miliar. Saat ini pun sulit mendapatkan rig yang menganggur di tengah melambungnya harga minyak.
Rovicky Dwi Putrohari, seorang geolog independen, menulis bahwa di lokasi sumur Porong-1, tujuh kilometer sebelah timur Banjar Panji-1, terlihat tanda-tanda geologi yang menunjukkan luapan lumpur pada zaman dulu, demikian analisanya. Rovicky mencatat sebuah hal yang mencemaskan: semburan lumpur di Porong baru berhenti dalam rentang waktu puluhan hingga ratusan tahun.
Dalam dokumen Laporan Audit Badan Pemeriksa Keuangan tertanggal 29 Mei 2007 disebutkan temuan-temuan bahwa upaya penghentian semburan lumpur tersebut dengan teknik relief well tidak berhasil disebabkan oleh faktor-faktor nonteknis, diantaranya: peralatan yang dibutuhkan tidak disediakan. Senada dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan, Rudi Rubiandini juga menyatakan bahwa upaya penghentian semburan lumpur dengan teknik relief well tersebut tidak dilanjutkan dengan alasan kekurangan dana.
Antisipasi kegagalan menghentikan semburan lumpur
Jika skenario penghentian lumpur terlambat atau gagal maka tanggul yang disediakan tidak akan mampu menyimpan lumpur panas sebesar 126,000 m3 per hari. Pilihan penyaluran lumpur panas yang tersedia pada pertengahan September 2006 hanya tinggal dua.Skenario ini dibuat kalau luapan lumpur adalah kesalahan manusia, seandainya luapan lumpur dianggap sebagai fenomena alam, maka skenario yang wajar adalah 'bagaimana mengalirkan lumpur kelaut' dan belajar bagaimana hidup dengan lumpur.Pilihan pertama adalah meneruskan upaya penangangan lumpur di lokasi semburan dengan membangun waduk tambahan di sebelah tanggul-tanggul yang ada sekarang. Dengan sedikit upaya untuk menggali lahan ditempat yang akan dijadikan waduk tambahan tersebut agar daya tampungnya menjadi lebih besar. Masalahnya, untuk membebaskan lahan disekitar waduk diperlukan waktu, begitu juga untuk menyiapkan tanggul yang baru, sementara semburan lumpur secara terus menerus, dari hari ke hari, volumenya terus membesar.
Pilihan kedua adalah membuang langsung lumpur panas itu ke Kali Porong. Sebagai tempat penyimpanan lumpur, Kali Porong ibarat waduk yang telah tersedia, tanpa perlu digali, memiliki potensi volume penampungan lumpur panas yang cukup besar. Dengan kedalaman 10 meter di bagian tengah kali tersebut, bila separuhnya akan diisi lumpur panas Sidoardjo, maka potensi penyimpanan lumpur di Kali Porong sekitar 300,000 m3 setiap kilometernya. Dengan kata lain, kali Porong dapat membantu menyimpan lumpur sekitar 5 juta m3, atau akan memberikan tambahan waktu sampai lima bulan bila volume lumpur yang dipompakan ke Kali Porong tidak melebihi 50,000 m3 per hari. Bila yang akan dialirkan ke Kali Porong adalah keseluruhan lumpur yang menyembur sejak awal Oktober 2006, maka volume lumpur yang akan pindah ke Kali Porong mencapai 10 juta m3 pada bulan Desember 2006. Volume lumpur yang begitu besar membutuhkan frekuensi dan volume penggelontoran air dari Sungai Brantas yang tinggi, dan kegiatan pengerukan dasar sungai yang terus menerus, agar Kali Porong tidak berubah menjadi waduk lumpur. Sedangkan untuk mencegah pengembaraan koloida lumpur Sidoardjo di perairan Selat Madura,diperlukan upaya pengendapan dan stabilisasi lumpur tersebut di kawasan pantai Sidoardjo.
Para pakar yang melakukan simposium di ITS pada minggu kedua September, menyampaikan informasi bahwa kawasan pantai di Kabupaten Sidoardjo mengalami proses reklamasi pantai secara alamiah dalam beberapa dekade terakhir disebabkan oleh proses sedimentasi dan dinamika perairan Selat Madura. Setiap tahunnya, pantai Sidoardjo bertambah 40 meter. Sehingga upaya membentuk kawasan lahan basah di pantai yang terbuat dari lumpur panas Sidoardjo, merupakan hal yang selaras dengan proses alamiah reklamasi pantai yang sudah berjalan beberapa dekade terakhir.
Dengan mengumpulkan lumpur panas Sidoarjo ke tempat yang kemudian menjadi lahan basah yang akan ditanami oleh mangrove, lumpur tersebut dapat dicegah masuk ke Selat Madura sehingga tidak mengancam kehidupan nelayan tambak di kawasan pantai Sidoardjo dan nelayan penangkap ikan di Selat Madura. Pantai rawa baru yang akan menjadi lahan reklamasi tersebut dikembangkan menjadi hutan bakau yang lebat dan subur, yang bermanfaat bagi pemijahan ikan, daerah penyangga untuk pertambakan udang. Pantai baru dengan hutan bakau diatasnya dapat ditetapkan sebagai kawasan lindung yang menjadi sumber inspirasi dan sarana pendidikan bagi masyarakat terhadap pentingnya pelestarian kawasan pantai..
Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur
Pada 9 September 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani surat keputusan pembentukan Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo, yaitu Keppres Nomor 13 Tahun 2006. Dalam Keppres itu disebutkan, tim dibentuk untuk menyelamatkan penduduk di sekitar lokasi bencana, menjaga infrastruktur dasar, dan menyelesaikan masalah semburan lumpur dengan risiko lingkungan paling kecil. Tim dipimpin Basuki Hadi Muljono, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pekerjaan Umum, dengan tim pengarah sejumlah menteri, diberi mandat selama enam bulan. Seluruh biaya untuk pelaksanaan tugas tim nasional ini dibebankan pada PT Lapindo Brantas.Namun upaya Timnas yang didukung oleh Rudy Rubiandini ternyata gagal total walaupun telah menelan biaya 900 milyar rupiah. Keputusan Pemerintah
Rapat Kabinet pada 27 September 2006 akhirnya memutuskan untuk membuang lumpur panas Sidoardjo langsung ke Kali Porong. Keputusan itu dilakukan karena terjadinya peningkatan volume semburan lumpur dari 50,000 meter kubik per hari menjadi 126,000 meter kubik per hari, untuk memberikan tambahan waktu untuk mengupayakan penghentian semburan lumpur tersebut dan sekaligus mempersiapkan alternatif penanganan yang lain, seperti pembentukan lahan basah (rawa) baru di kawasan pantai Kabupaten Sidoardjo.Pendapat Kontra pembuangan lumpur secara langsung
Banyak pihak menolak rencana pembuangan ke laut ini, diantaranya Walhi dan ITS . Menteri Kelautan dan Perikanan, Freddy Numberi, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IV DPR RI, 5 September 2006, menyatakan luapan lumpur Lapindo mengakibatkan produksi tambak pada lahan seluas 989 hektar di dua kecamatan mengalami kegagalan panen. Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) memperkirakan kerugian akibat luapan lumpur pada budidaya tambak di kecamatan Tanggulangin dan Porong Sidoarjo, Jawa Timur, mencapai Rp10,9 miliar per tahun. Dan rencana pembuangan lumpur yang dilakukan dengan cara mengalirkannya ke laut melalui Sungai Porong, bisa mengakibatkan dampak yang semakin meluas yakni sebagian besar tambak di sepanjang pesisir Sidoarjo dan daerah kabupaten lain di sekitarnya, karena lumpur yang sampai di pantai akan terbawa aliran transpor sedimen sepanjang pantai. [6]Dampak lumpur itu bakal memperburuk kerusakan ekosistem Sungai Porong. Ketika masuk ke laut, lumpur otomatis mencemari Selat Madura dan sekitarnya. Areal tambak seluas 1.600 hektare di pesisir Sidoarjo akan terpengaruh.Alternatif yang sudah dikaji lembaga seperti Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya, dengan memisahkan air dari endapan lumpur lalu membuang air ke laut.
Lumpur itu mengandung 70 persen air, sisanya bahan endapan. Kalau air bisa dibuang ke laut, tentu danau penampungan tak perlu diperlebar, dan tekanan pada tanggul bisa dikurangi. Sampai tahun 2009 ternyata teori itu tidak bisa membuktikan adanya dampak tersebut.
01. Tanggal 5 Juni 2006, semburan lumpur panas meluas hingga menutupi hamparan sawah seluas lebih 12 hektar yang masuk dalam wilayah Desa Renokenongo dan Jatirejo. Akibat dari peristiwa ini dilaporkan pohon dan tumbuhan di sekitar lokasi yang tergenang seperti pohon sengon, pisang, dan bambu serta rumput alang-alang mulai mengering. Besarnya semburan lumpur yang keluar dari perut bumi juga menyebabkan ketinggian lumpur sedikit lebih tinggi dari badan jalan Tol Surabaya-Gempol Kilometer 38. Dari peristiwa ini, sebagian penduduk Dusun Siring Tangunan dan Dusun Renomencil berjumlah 188 KK atau 725 Jiwa terpaksa mengungsi ke Balai Desa Renokenongo dan Pasar Baru Porong.
02. Pada tanggal 7 Juni 2006, semburan lumpur panas semakin membesar dan mulai mendekati pinggir bagian Timur di Desa Siring sehingga mengancam pemukiman penduduk di desa tersebut. Kondisi ini terus memprihatinkan karena semakin hari debit lumpur yang keluar dari perut bumi semakin membesar hingga akhirnya pada 7 Juli 2006, lumpur mulai menggenangi areal pemukiman penduduk dusun Renomencil Desa Renokenongo dan Dusun Siring Tangungan, Desa Siring. Akibat dari peristiwa ini 993 KK atau 3815 Jiwa terpaksa mengungsi ke Pasar Baru Porong, atau ke rumah-rumah sanak famili yang tersebar di sejumlah tempat.
KRITIK.
Pemerintah dianggap tidak serius menangani kasus luapan lumpur panas ini. Masyarakat adalah korban yang paling dirugikan, di mana mereka harus mengungsi dan kehilangan mata pencaharian tanpa adanya kompensasi yang layak. Pemerintah hanya membebankan kepada Lapindo pembelian lahan bersertifikat dengan harga berlipat-lipat dari harga NJOP yang rata-rata harga tanah dibawah Rp. 100 ribu- dibeli oleh Lapindo sebesar Rp 1 juta dan bangunan Rp 1,5 juta masing-masing permeter persegi. untuk 4 desa (Kedung Bendo, Renokenongo, Siring, dan jatirejo) sementara desa-desa lainnya ditanggung APBN, juga penanganan infrastruktur yang rusak.Hal ini dianggap wajar karena banyak media hanya menuliskan data yang tidak akurat tentang penyebab semburan lumpur ini.
Salah satu pihak yang paling mengecam penanganan bencana lumpur Lapindo adalah aktivis lingkungan hidup. Selain mengecam lambatnya pemerintah dalam menangani lumpur, mereka juga menganggap aneka solusi yang ditawarkan pemerintah dalam menangani lumpur akan melahirkan masalah baru, salah satunya adalah soal wacana bahwa lumpur akan dibuang ke laut karena tindakan tersebut justru berpotensi merusak lingkungan sekitar muara.PT Lapindo Brantas Inc sendiri lebih sering mengingkari perjanjian-perjanjian yang telah disepakati bersama dengan korban.Menurut sebagian media, padahal kenyataannya dari 12.883 buah dokumen Mei 2009 hanya tinggal 400 buah dokumen yang belum dibayarkan karena status tanah yang belum jelas. Namun para warga korban banyak yang menerangkan kepada Komnas HAM dalam penyelidikannya bahwa para korban sudah diminta menandatangani kuitansi lunas oleh Minarak Lapindo Jaya, padahal pembayarannya diangsur belum lunas hingga sekarang. Dalam keterangannya kepada DPRD Sidoarjo pada Oktober 2010 ini Andi Darusalam Tabusala mengakui bahwa dari sekitar 13.000 berkas baru sekitar 8.000 berkas yang diselesaikan kebanyakan dari korban yang berasal dari Perumtas Tanggulangin Sidoarjo. Hal ini menunjukkan bahwa banyak keterangan dan penjelasan yang masih simpang siur dan tidak jelas.
Penetapan tersangka
Dalam kasus ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan 13 tersangka, 1. Ir. EDI SUTRIONO selaku Drilling Manager PT. Energy Mega Persada, Tbk.2. Ir. NUR ROCHMAT SAWOLO, MESc selaku Vice President Drilling Share Services PT. Energy Mega Persada, Tbk. 3. WILLEM HUNILA selaku Company Man Lapindo Brantas, Inc. 4. Ir. RAHENOD selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa.5. SLAMET BK selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa. 6. SUBIE selaku Drilling Supervisor PT. Medici Citra Nusa. 7. SLAMET RIYANTO selaku Project Manager PT. Medici Citra Nusa. 8. YENNY NAWAWI, SE selaku Dirut PT. Medici Citra Nusa. 9. SULAIMAN Bin H.M. ALI selaku Rig Superintendent PT. Tiga Musim Mas Jaya. 10. SARDIANTO selaku Tool Pusher PT. Tiga Musim Mas Jaya. 11. LILIK MARSUDI selaku Driller PT. Tiga Musim Mas Jaya. 12. Ir. H. IMAM PRIA AGUSTINO selaku General Manager Lapindo Brantas, Inc. 13. Ir. ASWAN PINAYUNGAN SIREGAR selaku mantan General Manager Lapindo Brantas, Inc. Namun perkara pidana tersebut dihentikan oleh penyidik Polda Jawa Timur dengan alasan bahwa dalam perkara perdatanya gugatan YLBHI dan Walhi kepada Lapindo dan pemerintah telah gagal. Selain itu, adanya perbedaan pendapat para ahli. Gerakan Menutup Lumpur Lapindo pernah mengajukan nama-nama ahli tambahan, para ahli terkemuka Indonesia dan luar negeri yang tergabung dalam Engineer Drilling Club (EDC) yang mendukung fakta kesalahan pemboran berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan tersebut, tetapi ditolak oleh penyidik Polda Jawa Timur (tidak ditanggapi).Para tersangka dijerat Pasal 187 dan Pasal 188 KUHP dan UU No 23/1997 Pasal 41 ayat 1 dan Pasal 42 tentang pencemaran lingkungan, dengan ancaman hukum 12 tahun penjara. "Otomatis UU pencemaran lingkungan hidup ini sudah termasuk kejahatan korporasi karena merusak lingkungan hidup," kata Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Bachrul Alam yang sejak tahun 2009 menjadi Kapolda Jawa Timur.
Referensi
- ^ www.detiknews.com
- ^ www.kompas.com
- ^ www.metrotvnews.com
- ^ www.walhi.or.id
- ^ www.antara.co.id
- ^ www.antara.co.id
- ^ indymedia.org
- ^ indymedia.org
- ^ Surat Terbuka Kepada Presiden RI Korban Lapindo Menagih Janji
- ^ Diundang Pertemuan Lapindo Mangkir
- ^ Warga Pengontrak Tetap Menuntut
- ^ Kok Lunas 20 Persen Aja Belum Dibayar
PRANALA LUAR
- (id) Portal Informasi Korban Lapindo
- (id) Hot Mud Flow in East Java, blog kumpulan berita
- (id) Situs Pemerintah Kabupaten Sidoarjo
- (id) Kliping Lumpur Panas Lapindo Brantas
- (id) Kliping Ledakan Pipa Gas Pertamina oleh Lumpur Panas Lapindo, i-library.org
- (id) Sebuah alternatif penanganan lumpur panas lapindo
- (id) Jangan Lagi Mereka Ditinggalkan, Kompas 24 Maret 2007
- (id) Lumpur Panas yang Bikin Mulas, Kompas 24 Maret 2007
- (en) BBC: Ahli geologis menentukan bahwa penyebab musibah adalah pengeboran Lapindo
- (en) Investigasi TriTech Petroleum
Langganan:
Postingan (Atom)