A.PENDAHULUAN
Latar Belakang Ketahanan Nasional dalam Era Globalisasi
Kehidupan bangsa Indonesia di Era Globalisasi, di tandai oleh era perdagangan bebas, dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Ditengah-tengah usaha itu untuk memperbaiki perekonomian, bangsa Indonesia juga ditantang untuk berjuang menempatkan bangsa Indonesia sederajat dengan bangsa lain. Oleh karena itu kita sebagai warga negara Indonesia yang baik tentu memiliki rasa bangga terhadap produk dalam negeri. Kita harus sadar dan bangga bahwa produksi dalam negeri tidak kalah dengan produksi luar negeri.
Di era globalisasi ini persaingan begitu ketat dan tajam pada semua aspek kehidupan. Dibidang ideologi, kehancuran komunisme di Eropa Timur memungkinkan liberalisme – kapitalisme mendominasi dunia. Di bidang politik, pengaruh negara-negara besar sulit di elakan. Dibidang ekonomi, perdagangan bebas menyebabkan produksi lokal terpental. Di bidang sosial budaya, pola hidup dan budaya hedonistic (maunya enak, senang saja) mewarnai semua lapisan dan lingkungan masyarakat. Sedangkan dibidang pertahanan dan keamanan penguasaan teknologi persenjataan bukan lagi jaminan keamanan melainkan cenderung sebagai ancaman.
Dalam kondisi seperti itu, maka hanya orang, masyarakat bangsa dan negara yang memiliki kualitas sajalah yang berpeluang memenangkan persaingan tersebut dan kunci untuk mencapai itu adalah sumber daya manusia yang berkualitas dan di dukung oleh teguhnya pendirian, loyal pada bangsa dan negara. Terikat pada tekad, cinta pada tugas, dan semua itu dilakukan sebagai wujud cinta pada tanah air.
B.PEMBAHASAN
Upaya Pemerintah menghadapi Era Globalisasi dan perkembangan IPTEK
Dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan IPTEK, pemerintah menetapkan beberapa kebijakan seperti termuat dalam GBHN sebagai berikut :
Bidang Ekonomi
Kebijakan bidang ekonomi dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
• Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai kemajuan teknologi dengan membangun keunggulan kompetitif berdasarkan keunggulan komparatif sebagai negara maritim dan agraris sesuai kompetensi dan produk unggulan di setiap daerah terutama pertanian dalam arti luas, kehutanan, kelautan, pertambangan, pariwisata, serta industri kecil serta kerajinan rakyat.
• Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan dan investasi dalam rangka meningkatkan Persaingan global dengan membuka aksesibilitas yang sama terhadap kesempatan kerja dan berusaha bagi segenap rakyat, dan seluruh daerah melalui keunggulan kompetitif terutama berbasis keunggulan sumber daya manusia dengan menghapus segala bentuk perlakuan diskriminatif dan hambatan.
Bidang Politik
Kebijakan bidang politik dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
• Menegaskan arah politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berorientasi pada kepentingan nasional, menitikberatkan pada solidaritas antar negara berkembang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa, menolak penjajahan dalam segala bentuk, serta kerja sama internasional bagi kesejahteraan rakyat.
• Meningkatkan kesiapan Indonesia dalam segala bidang untuk menghadapi perdagangan bebas, terutama dalam menyongsong pemberlakuan AFTA, AFEC dan WTO.
• Memperkuat kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana penerangan khususnya di luar negeri dalam rangka memperjuangkan kepentingan Nasional di Forum Internasional.
Bidang Agama
Kebijakan bidang Agama dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi disebutkan sebagai berikut :
• Meningkatkan kualitas pendidikan agama melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama, sehingga lebih terpadu dan integral dengan sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
• Meningkatkan peran dan fungsi lembaga-lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri dan kepribadian bangsa, serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Bidang Pendidikan
Kebijakan bidang Pendidikan dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK antara lain :
• Meningkatkan kemampuan akademik dan kesejahteraan tenaga kependidikan sebagai tenaga kependidikan sebagai tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal terutama dalam peningkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga pendidikan.
• Meningkatkan kualitas lembaga pendidikan yang diselenggarakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah untuk memantapkan sistem pendidikan yang efektif dan efisien dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Bidang Sosial Budaya
Kebijakan bidang sosial budaya dalam upaya menghadapi tantangan globalisasi dan perkembangan IPTEK sebagai berikut :
• Mengembangkan dan membina kebudayaan Nasional bangsa Indonesia yang bersumber dari warisan budaya leluhur bangsa, budaya nasional yang mengandung nilai-nilai universal, termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan berbangsa dan bernegara.
• Memberantas secara sistematis perdagangan dan penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada produsen, pengedar dan pemakai.
• Melindungi segenap generasi muda dari bahaya destruktif, terutama bahaya penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang dan narkotika lainnya melalui gerakan pemberantasan dan peningkatan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika.
Membangun Masyarakat Indonesia Modern Sesuai Budaya Bangsa
Kemerdekaan memberikan kesempatan kepada bangsa kita untuk mewujudkan cita-citanya, yaitu membangun manusia Indonesia seutuhnya. Dengan berpedoman pada Pancasila, bangsa Indonesia membangun masyarakat Indonesia modern sesuai budaya bangsa.
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya asing, maju dan sejahtera, dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, Bertakwa, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai IPTEK serta berdisiplin.
Dalam visi GBHN 1999 menunjukkan bahwa nilai-nilai kemanusiaan menjadi ukuran segala upaya pemodernan masyarakat. Keberhasilan pembangunan senantiasa harus dinilai berdasarkan kenyataan sejauh mana proses dan juga hasil-hasil pembangunan telah mengangkat martabat manusia Indonesia. Martabat manusia hendaklah menjadi ukuran terhadap keberhasilan gerak pembangunan, namun ironisnya kadang-kadang atas nama modernitas pembangunan tidak jarang justru diwarnai dengan tindakan-tindakan yang tidak memanusiakan manusia, misalnya :
• Perlakuan sewenang-wenang terhadap buruh dan rakyat kecil
• Penggusuran permukiman penduduk secara paksa demi mendirikan bangunan prestisius.
• Tindak kekerasan
• Pencemaran lingkungan
• Penyelewengan pemanfaatan teknologi
• Upaya mendorong masyarakat bersikap materialistik dan hedonistic melalui berbagai iklim
Itulah kenyataan yang sebenarnya, terwujudnya masyarakat Indonesia yang modern dan manusiawi harus terus diperjuangkan. Dengan berbekal kemampuan IPTEK yang tangguh serta wawasan kemanusiaan yang luas kita siap menapaki era globalisasi dan kemajuan IPTEK menuju masyarakat Indonesia yang manusiawi.
Kehidupan yang Diharapkan dalam Pembangunan di Era Globalisasi
Kehidupan yang diharapkan dalam Era Globalisasi
Ketika pembangunan kita memasuki era globalisasi diperkirakan kita hidup dalam suasana penuh persaingan, perdagangan bebas, dan hubungan antar bangsa yang semakin terbuka. Untuk itu diperlukan persiapan yang matang dan memadai. Dengan demikian, gambaran kehidupan yang sesuai dengan era itu antara lain sebagai berikut :
• Kualitas sumberdaya manusia yang tinggi, antara lain tercermin dari kemampuan profesionalismenya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan.
• Semakin handalnya sumber pembiayaan pembangunan yang berasal dari dalam negeri yang berarti semakin kecil ketergantungan pada sumber pembiayaan dari luar negeri.
• Kemampuan untuk memenuhi sendiri kebutuhan yang paling pokok agar tidak menimbulkan berbagai keraguan.
• Ketahanan ekonomi yang tangguh dan memiliki daya saing tinggi.
• Etos kerja dan disiplin masyarakat yang tinggi.
Selain itu, perlu diperhatikan juga situasi internasional. Baik situasi politik, ekonomi, maupun keamanan. Karena hal itu akan dapat mempengaruhi perkembangan kehidupan kita baik langsung ataupun tidak langsung. Dan pada akhirnya akan dapat mengganggu tercapainya sasaran pembangunan nasional.
Tatanan Kehidupan Abad Teknologi Canggih yang Berdasarkan Pancasila
Sekarang ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang begitu cepat dan canggih hal itu memacu adanya perubahan di berbagai aspek kehidupan. Perubahan yang di sebabkan oleh masuknya teknologi modern, dirasakan sebagai suatu hal yang sangat cepat dan mendesak. Indonesia sebagai negara berkembang sangat merasakan hal itu, dengan demikian. Indonesia harus melakukan alih teknologi untuk mempertahankan kehidupannya di tengah pergaulan dengan negara lain.
Proses alih teknologi itu bukan hanya langsung meniru dan menerapkan hasil budaya bangsa asing. Akan tetapi bangsa Indonesia harus bersikap terbuka dengan masuknya hasil budaya bangsa asing tersebut. Karena apabila, tidak bersikap terbuka, berarti bangsa Indonesia menutup diri dengan segala kemajuan yang terjadi, dan dikhawatirkan bangsa Indonesia akan ketinggalan dengan bangsa/ negara lain. Tentu saja, hal itu tidak kita harapkan. Namun perlu di ingat dengan adanya proses alih teknologi, kita harus menyiapkan segala kondisi fisik alamiah maupun sosial. Hal itu dimaksudkan agar kita tidak kehilangan kepribadian bangsa. Kita sebagai bangsa Indonesia patut bersyukur karena mempunyai landasan kepribadian yang cukup kuat, yaitu Pancasila.
Pentinya Pemantapan Rasa Kebangsaan dan Kebanggaan Nasional Terhadap Kreasi dan Produksi dalam Negeri
Dengan belajar dari pengalaman bangsa lain, bangsa Indonesia sejak dahulu telah mempunyai semangat kebangsaan dan kebanggaan nasional yang tinggi. Namun untuk sekarang ini lebih dikembangkan lagi dengan apa yang kemudian dikenal wawasan kebangsaan. Inti dari konsep itu adalah loyalitas warga negara terhadap bangsa dan negaranya. Bentuk loyalitas itu antara lain sebagai berikut :
• Mengaku sebagai warga negara Indonesia. Hal itu berarti mempunyai suatu kesadaran untuk mengakui sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
• Bangga sebagai bangsa Indonesia. Dengan memiliki rasa bangga, maka akan timbul rasa cinta yang kemudian akan rela berkorban demi kepentingan bangsa.
• Mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi kita sebagai manusia tidak dapat hidup sendiri. Oleh karena itu, kita harus mempunyai rasa solidaritas sosial yang tinggi. Sikap dan perilaku tersebut dapat diwujudkan dengan bekerja sama dan tolong menolong terhadap orang lain.
Pengaruh Era Globalisasi dan Kemajuan Iptek dalam Penegakan Nilai-Nilai Kemanusiaan
Pengaruh Era Globalisasi dan Kemajuan IPTEK
Di era globalisasi ini, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) menjadi faktor yang sangat mempengaruhi kehidupan IPTEK menjadi faktor penentu keberadaan dan kemajuan masyarakat. Kecenderungan ke arah globalisasi dan pemanfaatan IPTEK akan terlindas oleh kemajuan bangsa-bangsa lain.
Berkat kemajuan IPTEK, kini kita begitu mudah berkomunikasi dan berinteraksi dengan masyarakat dunia. Terjadinya proses akulturasi dan pengaruh nilai-nilai kebudayaan antar bangsa secara langsung ataupun tidak langsung dapat mempengaruhi nilai, tata hidup, gaya hidup, sikap hidup, maupun pikiran kita. Untuk itu diperlukan sikap bijaksana, yaitu kesediaan untuk membuka diri terhadap tuntutan zaman, sekaligus waspada terhadap nilai-nilai sosial budaya dari luar. Hanya nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian kita yang kita serap.
Dengan meningkatnya hubungan antar bangsa di dunia, maka pengaruh tata nilai dan budaya luar akan makin tinggi pula masuk ke Indonesia. Akibatnya kalau kita tidak mempunyai ketahanan mental, ideologi, dan kewaspadaan kita dapat menjadi korban globalisasi dan pergaulan antar bangsa. Sadar akan besarnya bahaya yang akan mengancam moralitas bangsa, pemerintah mengambil langkah-langkah guna mempertahankan kepribadian bangsa Indonesia kepribadian yang dimaksud adalah kepribadian yang berakar dan bersejarah dan kebudayaan Indonesia. Yaitu kebudayaan yang menghargai keserasian dan keselarasan sebagai nilai esensial.
Nilai-Nilai yang Dapat Merusak Kepribadian Bangsa
Adapun beberapa nilai-nilai yang tidak sesuai atau lebih – lebih yang dapat merusak kepribadian bangsa yang harus kita tolak, misalnya :
• Sekularisme, yaitu paham atau pandangan falsafah yang berpendirian bahwa moralitas tidak perlu didasarkan pada ajaran agama.
• Individualisme, yaitu sikap yang mementingkan kepentingan sendiri
• Hedonisme, yaitu paham yang melihat bahwa kesenangan atau kenikmatan menjadi tujuan hidup dan tindakan manusia
• Materialisme, yaitu sikap yang selalu mengutamakan dan mengukur segala sesuatu berdasarkan materi. Hubungan batiniah tidak lagi menjadi bahan pertimbangan dalam hubungan antar manusia
• Ekstremisme, yaitu pikiran atau tindakan seseorang yang melampaui batas kebiasaan / norma-norma yang ada dan berlaku di suatu tempat
• Chauvinisme, yaitu paham yang mengagung-agungkan bangsa sendiri dan merendahkan bangsa lain
• Elitisme, yaitu sikap yang cenderung bergaya hidup berbeda dengan rakyat kebanyakan
• Konsumenisme, yaitu paham atau gaya hidup menganggap barang-barang sebagai ukuran kebahagiaan dan kesenangan
• Diskriminatif, yaitu sifat seseorang yang suka membeda-bedakan antar yang satu dengan lainnya
• Glamoristik, yaitu sikap atau gaya hidup suka menonjolkan kemewahan
Asas – Asas Ketahanan Nasional dan Sifat Ketahanan Nasional
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas Ketahanan Nasional Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara yang terdiri dari :
• Asas Kesejahteraan dan Keamanan. Kesejahteraan dan keamanan dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Kesejahteraan dan Keamanan merupakan asas dalam sistem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung, kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri, kesejahteraan dan keamanan harus selalu berdampingan pada kondisi apapun.
• Asas Komprehensif Integral atau menyeluruh Terpadu. Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif integral) dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras dari seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
1. Asas Mawas Kedalam dan Mawas Keluar. Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi termasuk dengan lingkungannya. Dalam proses interaksi tersebut, dapat timbul berbagai dampak, baik yang sifatnya positif maupun negatif untuk itu diperlukan sikap : Mawas ke Dalam, yang bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional, berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas dan derajat bangsa yang ulet dan tangguh. Dalam hal ini ketahanan nasional bukan berarti mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit. Mawas ke Luar, yang bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak keluar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawas. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
• Asas Kekeluargaan. Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam asas ini diakui adanya perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai –nilai yang terkandung dalam landasan dan asas-asasnya, yaitu :
• Mandiri. Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (independency).
• Dinamis. Ketahanan Nasional tidak tetap, namun dapat meningkat atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya. Karena itu upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk mencapai kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
• Wibawa. Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional yang berlanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa, yang menjadi faktor yang diperhitungkan oleh pihak lain. Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia. Makin tinggi nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi pula tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.
• Konsultasi dan Kerjasama. Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama, serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa
Faktor Pendukung dan Penghambat Pencapaian Tujuan Pembangunan di Era Globalisasi
Kita perlu bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan kondisi yang baik kepada kita bersama. Kondisi itu merupakan potensi yang sangat mendukung kelancaran dan keberhasilan pembangunan Nasional, yang sekarang memasuki Era Globalisasi.
Adapun potensi yang mendukung tercapainya pembangunan di era globalisasi antara lain sebagai berikut :
• Suasana Keterbukaan. Bangsa Indonesia tidak menutup diri dari segala sesuatu yang berasal dari luar, baik dalam bentuk kemajuan IPTEK maupun berbagai pola hidup, pola pikir, dan berbagai konsep hidup untuk suatu pembaharuan. Namun hal itu tidak bertentangan dengan nilai luhur Pancasila.
• Penghargaan Terhadap Hasil Karya Seseorang. Seseorang akan terdorong untuk bertanya dan mencipta apabila hasil karyanya di hargai oleh orang lain atau Pemerintah. Penghargaan membuat seseorang menjadi lebih kreatif. Karya-karya dalam berbagai bidang, khususnya IPTEK akan lahir dalam bentuk penemuan baru. Hal itu akan menguntungkan bagi kemajuan hidup kita, sehingga tidak selamanya kita harus mengimpor barang yang kita butuhkan dari luar negeri.
• Sistem Mobilitas Sosial terbuka. Berdasarkan pasal 27 ayat (1) dan (2) UUD 1945 dapat disimpulkan bahwa negara kita menganut sistem mobilitas sosial terbuka. Artinya setiap warga negara boleh mengubah status dan kedudukan sosialnya dari status rendah ke status yang lebih tinggi. Hal ini sejalan dengan ciri masyarakat modern. Setiap orang tidak dihambat untuk meningkatkan derajat dan kualitas hidupnya. Orang tidak perlu merasa khawatir untuk mencapai kemajuan, meskipun mereka berasal dari kalangan rakyat jelata, suku, agama atau golongan minoritas. Kondisi itu akan mendorong seseorang untuk bekerja keras, berusaha meningkatkan kualitas dirinya yang akan sangat mendukung kemajuan bangsa Indonesia.
• Tingkat Pendidikan Masyarakat yang Semakin Maju. Semakin banyak rakyat yang berpendidikan atau berkualitas akan sangat mendukung tercapainya proses lepas landas, karena kebutuhan tenaga ahli atau terampil dapat terpenuhi dengan sendirinya, tidak harus mendatangkan dari luar negeri yang biayanya sangat mahal. Selain itu masyarakat yang berpendidikan akan mudah menerima pembaharuan.
Perlu di ketahui, selain terdapat beberapa faktor pendukung dalam melaksanakan pembangunan. Khususnya memasuki era globalisasi terdapat beberapa penghambat sebagai berikut :
• Suasana Ketertutupan. Meskipun sebagian besar masyarakat kita sudah terbuka, ada juga sebagian yang masih bersifat tertutup. Hal ini akan sangat menghambat kemajuan kita.
• Budaya Ketergantungan Kepada Pemerintah. Salah satu ciri negara modern adalah rakyatnya bersifat mandiri dengan berbagai kreativitas untuk menciptakan sesuatu, sepanjang tidak melanggar undang-undang yang berlaku. Rakyat yang bersifat pesimis akan selalu menyerahkan segalanya kepada pemerintah, tanpa ada partisipasi dan kemauan untuk memajukan masyarakatnya akhirnya mereka menjadi masyarakat yang masa bodoh, sehingga sulit dibawa ke arah kemajuan.
• Berbagai Sikap mental yang Jelek. Sikap mental yang jelek yang memperlemah kita sebagai pelopor pembangunan harus ditinggalkan, sebagai berikut :
Sikap main potong kompas, yaitu mencapai sesuatu dengan berbagai cara tanpa mempedulikan cara tersebut dibenarkan atau tidak di benarkan oleh undang-undang.
Sikap mengandalkan orang lain, yaitu mendapatkan sesuatu dengan mengandalkan orang lain yang dianggap mempunyai kekuasaan, kelebihan dan jabatan sehingga tidak mau berusaha karena merasa memiliki perisai buat yang dapat diharapkan setiap waktu.
Sikap menggampangkan dan melihat sesuatu dari segi kemudahannya saja, sehingga membuat orang tidak teliti dan tidak sabar.
Etos kerja yang masih rendah
Adanya korupsi, kolusi dan kebocoran keuangan negara.
C.PENUTUP
Kesimpulan
ketahan nasional adalah merupakan suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Di jaman Era Globalisasi ini segala sesuatu aspek kehidupan yang ada bersaing begitu ketatnya. Dari mulai aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pendidikan dan lain-lain.
Seperti yang kita ketahui era globalisasi itu ditandai dengan adanya perdagangan bebas dimana produk dari suatu negara dengan bebas dapat masuk dan di perjualbelikan di negara lain. Kenyataan itu tentu menimbulkan tantangan bagi semua negara untuk mampu bersaing dalam meningkatkan kualitas produk industrinya, bangsa Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan itu. Untuk mampu bersaing dengan negara lain. Tapi sayang sekali hal ini tidak didukung oleh sebagian masyarakat Indonesia, karena pada dasarnya mereka lebih tertarik terhadap produk impor yang menurut mereka berkualitas dan tentu saja mempunyai nilai prestise. Dari hal ini juga bisa kita lihat betapa minimnya identitas perekonomian mengenai perdagangan.
Padahal produk buatan Indonesia pun juga bisa bersaing dengan produk Luar negeri. Walaupun terkadang sangat disayangkan sekali beberapa produk yang kita buat merupak produk hasil contekan dengan produk luar negeri. Karena hal ini pun juga didukung dengan keinginan masyarakat Indonesia yang ingin mempunyai produk import tersebut dengan harga yang lebih murah.
Hal ini memang sangatlah memprihatinkan dimana masyarakat masih belum mempercayai kualitas produk Indonesia karena kurangnya pemahaman kita terhadap ketahanan nasional. Padahal jika kita sering membeli produk impor sama saja seperti kita mengasih "makan"untuk orang luar negeri. Sedangkan negara kita saja masih banyak sekali yang harus dibantu dibandingkan dengan mereka yang dominannya merupakan negara maju.
Jadi, mulai dari sekarang mari kita wujudkan ketahanan nasional dari kuatnya ketahanan nasional dengan menjaga identitas sosial. Hal ini dapat kita mulai dari hal-hal sederhana yang kita bisa lakukan sehari-hari, seperti berbicara bahasa Indonesia yang baik dengan benar. Agar bisa menjauhkan kita dari efek negatif era globalisasi yang bisa menggoyahkan Ketahanan Nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://annisaprawidya1991.blogspot.com/2010/04/era-globalisasi-dan-ketahanan-nasional.html
http://www.masbied.com/2010/02/20/ketahanan-nasional-dalam-era-globalisasi/
Rabu, 18 Mei 2011
Strategi Ketahanan Nasional - Bangkit dari Krisis
A.PENDAHULUAN
Latar Belakang
Ketahanan Nasional sangatlah penting dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara karena Ketahanan Nasional merupakan kemampuan suatu bangsa dan negara untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna dapat mencapai kesejahteraan bangsa dan melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan.
Ketahanan Nasional sangat dipengaruhi oleh Ketahanan dan Kestabilan dalam bidang:
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya
• Pertahanan Keamanan Nasional
Ketahanan dan Kestabilan Politik:
Iklim Politik yang mendukung terciptanya kestabilan politik sangat diperlukan dalam mencapai terwujudnya ketahanan nasional.
Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk:
• pemerintahan yang bersih (clean and good governance), dengan tingkat legitimasi dan kredibilitas yang tinggi.
• terselenggaranya system yang transparan dan iklim demokrasi yang sehat.
Ketahanan dan Kestabilan Ekonomi:
• Diperlukan dukungan dalam bentuk sistem perekonomian yang kuat dan bertumpu pada ketahanan dan kemampuan bangsa sendiri, baik dalam hal sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berkualitas (resource based) sehingga tidak mudah goyah oleh gejolak yang bersifat internal maupun eksternal.
• Kekuatan dan kestabilan sistem perekonomian dapat terbentuk dengan adanya sistem dan pelaksanaan yang baik dalam sektor moneter maupun riil dalam bentuk kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal yang membangun.
Ketahanan dan Kestabilan Sosial Budaya:
Faktor-faktor yang mempengaruhi:
- Nilai-nilai yang ditanamkan dan diyakini oleh masyarakat maupun system sosial – budaya yang diciptakan oleh pemerintah.
- Tingkat pendidikan masyarakat, untuk terciptanya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan faktor yang sangat penting agar masyarakat tidak rentan, memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap gejolak serta memiliki kemampuan untuk berusaha dan bertumpu di atas kekuatan lokal dan keunggulannya sendiri.
Kestabilan Pertahanan dan Keamanan Nasional (HanKamNas):
• System Pertahanan dan Keamanan Nasional yang kuat dan dijalankan dengan benar, dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh rakyat sangat penting untuk memberikan jaminan rasa aman, khususnya untuk menjalankan kegiatan perekonomian atau usaha bagi seluruh masyarakat sebagaimana telah dicanangkan dari awal berdirinya republik tercinta ini (khususnya tercantum dalam UUD ’45).
• Pada akhirnya jaminan rasa aman ini akan menjamin kelancaran roda perekonomian guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.
B.PEMBAHASAN
Permasalahan yang Dihadapi dan Dampaknya pada Ketahanan Nasional dan
Akar Permasalahan Penyebab Timbulnya Krisis dan Rentannya Ketahanan Nasional
Krisis yang telah berkepanjangan di Indonesia terjadi sebagai akibat dari kombinasi dan akumulasi gejolak eksternal yang berdampak penularan (contagion effect) pada segala struktur maupun tatanan system dalam negeri. Berawal dari gejolak pasar uang yang sangat hebat berakibat pada krisis yang sangat mendalam di berbagai sektor.
Pada dasarnya krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia merupakan akibat dari:
• besarnya keinginan untuk menguasai pasar global tanpa dukungan infrastruktur teknologi serta sistem manajemen (pengelolaan sumber daya) yang kuat.
• cepatnya proses integrasi dunia usaha / perekonomian Indonesia ke dalam perekonomian global, tanpa pembangunan fondasi yang kokoh
• lemahnya dukungan instrumen kelembagaan yang efisien serta tertata baik
• kurangnya penguasaan di bidang infrastruktur teknologi industri yang tepat guna, yang mengandalkan keunggulan lokal.
• lemahnya akses pada jalur informasi global.
• lemahnya struktur pendanaan pada dunia usaha.
• lemahnya sistem pendidikan yang belum membuat masyarakat memiliki kemampuan dan kemandirian.
• lemahnya struktur industri, sehingga masih sangat tergantung pada negara lain, baik dalam hal impor bahan dasar, penguasaan teknologi maupun proses produksi.
• lemahnya daya saing, karena kurangnya penguasaan yang dapat menciptakan produk unggulan.
• lemahnya akses pasar global.
• kurang optimalnya pemanfaatan sumber daya, (sumber daya manusia maupun sumber daya alam).
• lemahnya tata pelaksanaan dan lembaga hukum.
Dampak Krisis Pada Ketahanan Nasional
• depresiasi Rupiah sebagai akibat dari gejolak pasar uang yang bersifat eksternal telah menciptakan suatu kondisi stagflasi dan instabilitas pada perekonomian Indonesia.
• depresiasi nilai tukar rupiah yang sangat tajam berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan pada mata uang rupiah.
• penerapan tingkat suku bunga tinggi yang diharapkan dapat mengembalikan stabilitas nilai mata uang rupiah telah membuat turunnya kinerja dan bahkan tingkat likuiditas perbankan nasional sebagai akibat dari lemahnya sistem perbankan.
• hal ini membuat “matinya” pergerakan sektor riil sebagai akibat dari menurunnya kegiatan dunia usaha serta investasi secara drastis.
• krisis pada sektor riil telah menciptakan kepanikan pada tatanan masyarakat secara keseluruhan yang belum ditunjang oleh taraf pendidikan yang memadai, serta penguasaan akan akses jalur informasi membuat terciptanya krisis sosial.
• krisis sosial telah mengakibatkan meningkatnya kriminalitas dan kerusuhan sosial.
• dampak dari krisis sosial ini pada akhirnya juga telah mengakibatkan krisis kepercayaan pada pemerintahan yang ada.
• krisis kepercayaan menimbulkan gejala disintegrasi di berbagai wilayah.
• berbagai kerusuhan sebagai akibat dari krisis sosial telah membuat turunnya tingkat kepercayaan dari para investor, khususnya investor asing yang mengakibatkan larinya modal usaha secara besar-besaran dari dalam negeri.
• meningkatnya kriminalitas yang tidak didukung oleh sistem pertahanan dan keamanan yang baik membuat masyarakat tidak merasa mendapat jaminan rasa aman untuk melakukan produktivitas mereka sehingga memperparah kondisi sektor riil.
Puncak krisis pada tahun 1998 maupun dampak krisis global sejak tahun 2008 telah mengakibatkan:
- Tingginya tingkat inflasi
- Tingkat pertumbuhan pendapatan nasional yang bergerak ke bilangan negatif
- Defisit transaksi berjalan
- Tingkat pengangguran meningkat tajam
- Meningkatnya angka putus sekolah.
- Meningkatnya masalah kesehatan serta menurunnya harapan hidup masyarakat.
Belajar dari Krisis
Belajar dari krisis yang berkepanjangan telah semakin membuktikan bahwa Ketahanan Nasional yang kuat sangat diperlukan untuk menjamin kelangsungan kesejahteraan dan pembangunan suatu bangsa dan negara.
Beberapa faktor yang perlu ditingkatkan untuk memulihkan Ketahanan Nasional:
• Pengembangan sumber daya yang dimiliki dalam negeri (resource based), baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dengan memberi perhatian jauh lebih besar pada sistem pelatihan maupun pengembangan (R&D).
• Sistem pendidikan yang siap pakai dan memiliki keterkaitan dengan sektor industri yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pengembangan sistem pendidikan yang akrab teknologi informasi dari tingkat pendidikan terendah, serta kemudahan akses pendidikan tinggi hingga ke jenjang pendidikan tinggi yang akan meningkatkan daya saing sumber daya manusia.
• Penguasaan teknologi industri yang tepat guna dalam mendukung resource based industry.
• Penguasaan teknologi informasi dan akses ke jalur informasi.
• Struktur industri yang kuat dan menyeluruh dari hulu ke hilir, sehingga mampu mengurangi tingkat ketergantungan pada luar negeri.
• Kesediaan lapangan kerja yang juga bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based).
• Pelayanan Kesehatan yang baik bagi seluruh rakyat, merupakan kunci bagi berjalannya roda perekonomian maupun pembangunan nasional.
• Sistem Pertahanan dan Keamanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, yang dapat memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian.
• Sistem Pemerintahan yang efisien dan kredibel dalam menjalankan fungsinya.
• Sistem perekonomian yang transparan dengan memanfaatkan jalur akses ke pasar global maupun ke seluruh sumber daya yang diperlukan secara lebih efisien (multi source).
• Sistem sosial politik yang transparan dan bersih melalui pelaksanaan sistem demokrasi.
• Alur Pengeluaran Pemerintah dalam bentuk subsidi yang transparan pada sektor-sektor yang tepat guna.
• Peran perusahaan-perusahaan swasta yang lebih besar dalam peningkatan perekonomian Indonesia.
• Sistem pendanaan dunia usaha yang tidak bertumpu pada pemilikan modal satu pihak ataupun hutang luar negeri, namun dengan memanfaatkan akses pendanaan dalam bentuk aliansi atau penyertaan modal yang akan mengurangi risiko serta kerentanaan bidang usaha terhadap gejolak.
• Sistem pendistribusian dan akses pasar internasional yang lebih baik.
Peran IPTEK Dalam Membangun Ketahanan Nasional
Penguasaan suatu bangsa akan ilmu pengetahuan dan teknologi mutlak diperlukan karena dapat:
• Merupakan aset penting dalam pengembangan sektor perekonomian.
• Meningkatkan kualitas dan nilai sumber daya manusia di pasar tenaga kerja.
• Meningkatkan keunggulan daya saing produk dan jasa yang ditawarkan di pasar global.
• Meningkatkan nilai investasi suatu negara di pasar internasional.
• Membangun struktur industri nasional yang kuat.
• Meningkatkan nilai usaha di masa mendatang (future value) pada pasar saham.
• Membangun sistem perekonomian yang efisien tanpa adanya ekonomi biaya tinggi.
• Membangun akses pasar global yang efisien bagi setiap produk dan jasa dalam negeri.
• Mengurangi tingkat ketergantungan pada negara lain dengan menciptakan tingkat persamaan keberdayaan yang lebih seimbang (balance equality).
• Meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat daya tahan bangsa.
Teknologi Utama penunjang industri dalam negeri yang perlu dikembangkan:
• Teknologi telekomunikasi - informasi.
• Teknologi penunjang industri yang bertumpu pada sumber daya yang dimiliki yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Arti Penting Teknologi Telekomunikasi – Informasi:
• Penunjang sistem pendidikan yang sesuai bagi negara kesatuan Indonesia yang berbentuk kepulauan.
• Penunjang terlaksananya sistem informasi yang transparan dalam segala aspek bernegara.
• Memperbesar peluang implementasi sistem multi resource bagi dunia usaha / industri untuk menghilangkan dampak ekonomi biaya tinggi.
• Membuka kesempatan akses ke pasar global bagi komoditas unggulan Indonesia secara lebih efektif dan efisien, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT).
• Membuka peluang bagi sistem pendanaan dunia usaha yang lebih efisien serta beresiko rendah (low risk).
• Mempengaruhi nilai-nilai sosial budaya masyarakat ke arah tatanan masyarakat yang lebih modern, berwawasan luas dan dinamis.
• Menjadikan informasi lebih bernilai guna bagi masyarakat.
Teknologi Industri yang perlu mendapat prioritas untuk dikembangkan:
• Teknologi pertanian dan peternakan yang modern dan handal, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri serta meningkatkan daya saing dan daya jual di pasar internasional, seperti bio-teknologi yang ramah lingkungan.
• Teknologi pengolahan hasil hutan.
• Teknologi pengolahan minyak bumi dan gas alam.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam pemilihan bidang penguasaan IPTEK:
• Menunjang industri yang realistis, bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based).
• Memberikan nilai tambah yang tinggi (high added value) bagi setiap produk dan jasa yang dihasilkan.
• Memberi keunggulan daya saing bagi setiap produk dan jasa yang dihasilkan.
• Mengurangi tingkat ekonomi biaya tinggi dalam proses produksi.
• Ramah lingkungan.
Faktor penunjang implementasi IPTEK dalam membangun ketahanan nasional:
• Kebijakan pemerintah yang mendukung di segala sektor.
• Sistem / suasana yang kondusif bagi berkembangnya industri yang berdasarkan pada penguasaan teknologi, seperti industri telekomunikasi - informasi.
• Kebijakan dan subsidi di bidang pendidikan yang akrab dengan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
• Dukungan pemerintah pada pemberdayaan sektor perdagangan internasional yang efisien.
• Program pembudayaan sarana media informasi maupun pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk lebih memberdayakan masyarakat.
• Dorongan pemerintah untuk merangsang sektor swasta lebih mengembangkan sistem pelatihan, penelitian dan pengembangan (R&D), seperti dalam bentuk pemberian intensif atau keringanan pajak bagi sektor swasta yang menanamkan investasi yang cukup besar di bidang R&D.
• Peran sektor swasta dalam mengembangkan bidang R&D serta memberikan masukan bagi kebijakan pemerintah.
Upaya Bangkit dari Krisis
Tidak mudah untuk memulihkan kondisi bangsa dan negara dari krisis yang berkepanjangan.
Era Globalisasi dapat mempercepat upaya bangkit dari krisis karena:
• Terbukanya peluang pasar yang sangat besar bagi setiap produk dan jasa dalam negeri yang memiliki keunggulan daya saing dan nilai tambah yang tinggi.
• Terbukanya akses ke pasar global melalui pengusaan teknologi telekomunikasi – informasi yang berkembang pesat.
• Terbukanya peluang yang lebih besar untuk sistem pendanaan maupun akses ke sumber daya (multi resource) yang lebih efisien serta berisiko rendah.
Beberapa upaya yang diperlukan untuk dapat segera bangkit dari Krisis:
• Skala prioritas pada sektor-sektor maupun industri-industri tertentu yang tepat guna, bertumpu pada sumber daya yang dimiliki serta memberi nilai tambah yang tinggi (high added value).
• Kebijakan-kebijakan yang menunjang tingkat pertumbuhan perekomonian serta menjamin berlangsungnya laju pembangunan dan pertumbuhan nasional, baik dalam bentuk kebijakan moneter, fiskal maupun kebijakan sektor riil, termasuk iklim usaha yang kondusif.
• Sistem pelaksanaan dan pengawasan yang transparan dalam segala sektor untuk menjamin kestabilan kondisi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Memanfaatkan era globalisasi sebagai momentum yang tepat untuk segera bangkit dari krisis dengan memanfaatkan akses ke pasar internasional.
Bangkitnya Perekonomian dan Ketahanan Nasional
• Tingkat kepercayaan masyarakat pada mata uang rupiah serta pada pemerintahan mulai pulih.
•Ditandai dengan:
- menurunnya tingkat laju inflasi
- menurunnya tingkat suku bunga yang membangkitkan kembali gairah kegiatan perekonomian.
- nilai mata uang rupiah yang berangsur relatif stabil
- tingkat pertumbuhan yang beranjak
Langkah Strategis Untuk Menjamin Ketahanan Nasional
Sektor-sektor yang perlu mendapat prioritas dan perhatian utama:
• Sektor pendidikan yang akrab dengan teknologi informasi.
• Sektor Kesehatan. Tingginya tingkat harapan hidup sangat diperlukan untuk menunjang produktivitas dan tingkat kemampuan masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian bangsa.
• Sektor Kesejahteraan Rakyat. Hal ini dapat ditunjang dengan pemberian subsidi pada sektor-sektor yang tepat guna seperti sektor pendidikan, kesehatan dan penelitian maupun pengembangan infrastruktur yang berdampak langsung bagi pengingkatan kesejahteraan rakyat.
• Sektor Industri penunjang kesejahteraan rakyat yang bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based industry) serta penguasaan teknologi tinggi.
Langkah-langkah Strategis Bisnis dalam upaya menjaga dan menjamin ketahanan nasional:
• Menjaga kestabilan moneter.
• Menjalankan kebijakan-kebijakan yang tepat baik dalam sektor moneter, fiskal maupun sektor riil yang menunjang pulihnya perekonomian bangsa.
• Menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan sistem persaingan yang sehat dalam dunia industri strategis untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.
• Meningkatkan kemampuan manajemen para pelaku usaha dalam menjalankan dunia usaha.
• Membudayakan etika bisnis serta membenahi perangkat hukum dalam menjamin kepastian berusaha di Indonesia, khususnya bagi para investor asing.
• Memfokuskan pengeluaran pemerintah (subsidi) pada sektor-sektor yang tepat guna.
• Meningkatkan kemampuan dalam bidang penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang dapat menunjang pengembangan resourced based industry.
• Mengembangkan jaringan infrastuktur yang baik untuk menunjang pengembangan resourced based industry.
• Mengembangkan kebijakan yang mendukung maupun jaringan telekomunikasi informasi untuk memperluas dan mempermudah akses pasar global bagi peningkatan daya saing Indonesia.
Langkah-langkah strategis guna mengurangi tingkat ketergantungan perekonomian Indonesia pada luar negeri:
• mengembangkan resourced based industry yang memiliki keunggulan teknologi serta meningkatkan daya saing komoditas ekspor untuk mengurangi tingkat ketergantungan pada komponen impor, guna menghindari defisit transaksi berjalan
• Membuka lapangan kerja untuk mengurangi larinya tenaga kerja terampil dan berkualitas di Indonesia ke luar negeri.
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang penguasaan IPTEK, beralih dari teknologi perakitan ke teknologi manufaktur - produksi.
• Meningkatkan kebijakan yang mendukung pengembangan bidang pelatihan, penelitian dan pengembangan (R&D), khususnya pada pengembangan dan penguasaan teknologi yang tepat guna yang dapat mendukung resource based industry, guna memperkuat industri nasional. Saat ini Indonesia termasuk negara yang sangat sedikit membelanjakan pendapatannya di bidang pengembangan dan penelitian (hanya 0,25 % dari GNP) di bandingkan dengan negara-negara ASEAN maupun ASIA lainnya, seperti Malaysia (0,70 % dari GNP), Korea (1,5 %) dan Jepang (3,2 %).
• Mengatur kebijakan dan peraturan yang mendukung pengembangan industri telekomunikasi – informasi serta perdagangan internasional yang efisien.
• Mengurangi tingkat ketergantungan pada hutang luar negeri dengan melakukan sistem pendanaan yang tidak bertumpu pada kepemilikan satu pihak dan yang beresiko rendah.
• Membuka akses penguasaan sumber daya produksi maupun pasar global yang efisien.
• Membudayakan penggunaan sistem informasi untuk meningkatkan efisiensi sektor perdagangan di masyarakat, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) dengan harga yang terjangkau.
• Menyediakan sarana-sarana informasi yang terjangkau bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat bisnis, tanpa kecuali, bagi semua lapisan.
C.PENUTUP
Kesimpulan
Ketahanan Nasional sangatlah penting dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara karena Ketahanan Nasional merupakan kemampuan suatu bangsa dan negara untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna dapat mencapai kesejahteraan bangsa dan melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan.
Ketahanan Nasional sangat dipengaruhi oleh Ketahanan dan Kestabilan dalam bidang:
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya
• Pertahanan Keamanan Nasional
Krisis yang telah berkepanjangan di Indonesia terjadi sebagai akibat dari kombinasi dan akumulasi gejolak eksternal yang berdampak penularan (contagion effect) pada segala struktur maupun tatanan system dalam negeri. Berawal dari gejolak pasar uang yang sangat hebat berakibat pada krisis yang sangat mendalam di berbagai sektor.IPTEK juga sangat berperan dalam pembangunan Ketahanan Nasional.
Tidak mudah untuk memulihkan kondisi bangsa dan negara dari krisis yang berkepanjangan.Era Globalisasi dapat mempercepat upaya bangkit dari krisis karena terbukanya peluang pasar yang sangat besar bagi setiap produk dan jasa dalam negeri yang memiliki keunggulan daya saing dan nilai tambah yang tinggi,terbukanya akses ke pasar global melalui pengusaan teknologi telekomunikasi – informasi yang berkembang pesat,terbukanya peluang yang lebih besar untuk sistem pendanaan maupun akses ke sumber daya (multi resource) yang lebih efisien serta berisiko rendah.Maka dari itu Pemerintah melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk dapat bangkit dari krisis dan keterpurukan yaitu salah satunya dengan membuat strategi-strategi untuk menjamin Ketahanan Nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://umum.kompasiana.com/2009/04/23/strategi-ketahanan-nasional-bangkit-dari-krisis/
http://annisaprawidya1991.blogspot.com/2010/04/era-globalisasi-dan-ketahanan-nasional.html
Latar Belakang
Ketahanan Nasional sangatlah penting dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara karena Ketahanan Nasional merupakan kemampuan suatu bangsa dan negara untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna dapat mencapai kesejahteraan bangsa dan melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan.
Ketahanan Nasional sangat dipengaruhi oleh Ketahanan dan Kestabilan dalam bidang:
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya
• Pertahanan Keamanan Nasional
Ketahanan dan Kestabilan Politik:
Iklim Politik yang mendukung terciptanya kestabilan politik sangat diperlukan dalam mencapai terwujudnya ketahanan nasional.
Untuk itu diperlukan dukungan yang kuat dalam bentuk:
• pemerintahan yang bersih (clean and good governance), dengan tingkat legitimasi dan kredibilitas yang tinggi.
• terselenggaranya system yang transparan dan iklim demokrasi yang sehat.
Ketahanan dan Kestabilan Ekonomi:
• Diperlukan dukungan dalam bentuk sistem perekonomian yang kuat dan bertumpu pada ketahanan dan kemampuan bangsa sendiri, baik dalam hal sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang berkualitas (resource based) sehingga tidak mudah goyah oleh gejolak yang bersifat internal maupun eksternal.
• Kekuatan dan kestabilan sistem perekonomian dapat terbentuk dengan adanya sistem dan pelaksanaan yang baik dalam sektor moneter maupun riil dalam bentuk kebijakan moneter maupun kebijakan fiskal yang membangun.
Ketahanan dan Kestabilan Sosial Budaya:
Faktor-faktor yang mempengaruhi:
- Nilai-nilai yang ditanamkan dan diyakini oleh masyarakat maupun system sosial – budaya yang diciptakan oleh pemerintah.
- Tingkat pendidikan masyarakat, untuk terciptanya tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan faktor yang sangat penting agar masyarakat tidak rentan, memiliki daya tahan dalam menghadapi setiap gejolak serta memiliki kemampuan untuk berusaha dan bertumpu di atas kekuatan lokal dan keunggulannya sendiri.
Kestabilan Pertahanan dan Keamanan Nasional (HanKamNas):
• System Pertahanan dan Keamanan Nasional yang kuat dan dijalankan dengan benar, dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh rakyat sangat penting untuk memberikan jaminan rasa aman, khususnya untuk menjalankan kegiatan perekonomian atau usaha bagi seluruh masyarakat sebagaimana telah dicanangkan dari awal berdirinya republik tercinta ini (khususnya tercantum dalam UUD ’45).
• Pada akhirnya jaminan rasa aman ini akan menjamin kelancaran roda perekonomian guna mewujudkan kesejahteraan bangsa.
B.PEMBAHASAN
Permasalahan yang Dihadapi dan Dampaknya pada Ketahanan Nasional dan
Akar Permasalahan Penyebab Timbulnya Krisis dan Rentannya Ketahanan Nasional
Krisis yang telah berkepanjangan di Indonesia terjadi sebagai akibat dari kombinasi dan akumulasi gejolak eksternal yang berdampak penularan (contagion effect) pada segala struktur maupun tatanan system dalam negeri. Berawal dari gejolak pasar uang yang sangat hebat berakibat pada krisis yang sangat mendalam di berbagai sektor.
Pada dasarnya krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia merupakan akibat dari:
• besarnya keinginan untuk menguasai pasar global tanpa dukungan infrastruktur teknologi serta sistem manajemen (pengelolaan sumber daya) yang kuat.
• cepatnya proses integrasi dunia usaha / perekonomian Indonesia ke dalam perekonomian global, tanpa pembangunan fondasi yang kokoh
• lemahnya dukungan instrumen kelembagaan yang efisien serta tertata baik
• kurangnya penguasaan di bidang infrastruktur teknologi industri yang tepat guna, yang mengandalkan keunggulan lokal.
• lemahnya akses pada jalur informasi global.
• lemahnya struktur pendanaan pada dunia usaha.
• lemahnya sistem pendidikan yang belum membuat masyarakat memiliki kemampuan dan kemandirian.
• lemahnya struktur industri, sehingga masih sangat tergantung pada negara lain, baik dalam hal impor bahan dasar, penguasaan teknologi maupun proses produksi.
• lemahnya daya saing, karena kurangnya penguasaan yang dapat menciptakan produk unggulan.
• lemahnya akses pasar global.
• kurang optimalnya pemanfaatan sumber daya, (sumber daya manusia maupun sumber daya alam).
• lemahnya tata pelaksanaan dan lembaga hukum.
Dampak Krisis Pada Ketahanan Nasional
• depresiasi Rupiah sebagai akibat dari gejolak pasar uang yang bersifat eksternal telah menciptakan suatu kondisi stagflasi dan instabilitas pada perekonomian Indonesia.
• depresiasi nilai tukar rupiah yang sangat tajam berdampak pada turunnya tingkat kepercayaan pada mata uang rupiah.
• penerapan tingkat suku bunga tinggi yang diharapkan dapat mengembalikan stabilitas nilai mata uang rupiah telah membuat turunnya kinerja dan bahkan tingkat likuiditas perbankan nasional sebagai akibat dari lemahnya sistem perbankan.
• hal ini membuat “matinya” pergerakan sektor riil sebagai akibat dari menurunnya kegiatan dunia usaha serta investasi secara drastis.
• krisis pada sektor riil telah menciptakan kepanikan pada tatanan masyarakat secara keseluruhan yang belum ditunjang oleh taraf pendidikan yang memadai, serta penguasaan akan akses jalur informasi membuat terciptanya krisis sosial.
• krisis sosial telah mengakibatkan meningkatnya kriminalitas dan kerusuhan sosial.
• dampak dari krisis sosial ini pada akhirnya juga telah mengakibatkan krisis kepercayaan pada pemerintahan yang ada.
• krisis kepercayaan menimbulkan gejala disintegrasi di berbagai wilayah.
• berbagai kerusuhan sebagai akibat dari krisis sosial telah membuat turunnya tingkat kepercayaan dari para investor, khususnya investor asing yang mengakibatkan larinya modal usaha secara besar-besaran dari dalam negeri.
• meningkatnya kriminalitas yang tidak didukung oleh sistem pertahanan dan keamanan yang baik membuat masyarakat tidak merasa mendapat jaminan rasa aman untuk melakukan produktivitas mereka sehingga memperparah kondisi sektor riil.
Puncak krisis pada tahun 1998 maupun dampak krisis global sejak tahun 2008 telah mengakibatkan:
- Tingginya tingkat inflasi
- Tingkat pertumbuhan pendapatan nasional yang bergerak ke bilangan negatif
- Defisit transaksi berjalan
- Tingkat pengangguran meningkat tajam
- Meningkatnya angka putus sekolah.
- Meningkatnya masalah kesehatan serta menurunnya harapan hidup masyarakat.
Belajar dari Krisis
Belajar dari krisis yang berkepanjangan telah semakin membuktikan bahwa Ketahanan Nasional yang kuat sangat diperlukan untuk menjamin kelangsungan kesejahteraan dan pembangunan suatu bangsa dan negara.
Beberapa faktor yang perlu ditingkatkan untuk memulihkan Ketahanan Nasional:
• Pengembangan sumber daya yang dimiliki dalam negeri (resource based), baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam dengan memberi perhatian jauh lebih besar pada sistem pelatihan maupun pengembangan (R&D).
• Sistem pendidikan yang siap pakai dan memiliki keterkaitan dengan sektor industri yang dibutuhkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, termasuk pengembangan sistem pendidikan yang akrab teknologi informasi dari tingkat pendidikan terendah, serta kemudahan akses pendidikan tinggi hingga ke jenjang pendidikan tinggi yang akan meningkatkan daya saing sumber daya manusia.
• Penguasaan teknologi industri yang tepat guna dalam mendukung resource based industry.
• Penguasaan teknologi informasi dan akses ke jalur informasi.
• Struktur industri yang kuat dan menyeluruh dari hulu ke hilir, sehingga mampu mengurangi tingkat ketergantungan pada luar negeri.
• Kesediaan lapangan kerja yang juga bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based).
• Pelayanan Kesehatan yang baik bagi seluruh rakyat, merupakan kunci bagi berjalannya roda perekonomian maupun pembangunan nasional.
• Sistem Pertahanan dan Keamanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat banyak, yang dapat memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian.
• Sistem Pemerintahan yang efisien dan kredibel dalam menjalankan fungsinya.
• Sistem perekonomian yang transparan dengan memanfaatkan jalur akses ke pasar global maupun ke seluruh sumber daya yang diperlukan secara lebih efisien (multi source).
• Sistem sosial politik yang transparan dan bersih melalui pelaksanaan sistem demokrasi.
• Alur Pengeluaran Pemerintah dalam bentuk subsidi yang transparan pada sektor-sektor yang tepat guna.
• Peran perusahaan-perusahaan swasta yang lebih besar dalam peningkatan perekonomian Indonesia.
• Sistem pendanaan dunia usaha yang tidak bertumpu pada pemilikan modal satu pihak ataupun hutang luar negeri, namun dengan memanfaatkan akses pendanaan dalam bentuk aliansi atau penyertaan modal yang akan mengurangi risiko serta kerentanaan bidang usaha terhadap gejolak.
• Sistem pendistribusian dan akses pasar internasional yang lebih baik.
Peran IPTEK Dalam Membangun Ketahanan Nasional
Penguasaan suatu bangsa akan ilmu pengetahuan dan teknologi mutlak diperlukan karena dapat:
• Merupakan aset penting dalam pengembangan sektor perekonomian.
• Meningkatkan kualitas dan nilai sumber daya manusia di pasar tenaga kerja.
• Meningkatkan keunggulan daya saing produk dan jasa yang ditawarkan di pasar global.
• Meningkatkan nilai investasi suatu negara di pasar internasional.
• Membangun struktur industri nasional yang kuat.
• Meningkatkan nilai usaha di masa mendatang (future value) pada pasar saham.
• Membangun sistem perekonomian yang efisien tanpa adanya ekonomi biaya tinggi.
• Membangun akses pasar global yang efisien bagi setiap produk dan jasa dalam negeri.
• Mengurangi tingkat ketergantungan pada negara lain dengan menciptakan tingkat persamaan keberdayaan yang lebih seimbang (balance equality).
• Meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat daya tahan bangsa.
Teknologi Utama penunjang industri dalam negeri yang perlu dikembangkan:
• Teknologi telekomunikasi - informasi.
• Teknologi penunjang industri yang bertumpu pada sumber daya yang dimiliki yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan rakyat.
Arti Penting Teknologi Telekomunikasi – Informasi:
• Penunjang sistem pendidikan yang sesuai bagi negara kesatuan Indonesia yang berbentuk kepulauan.
• Penunjang terlaksananya sistem informasi yang transparan dalam segala aspek bernegara.
• Memperbesar peluang implementasi sistem multi resource bagi dunia usaha / industri untuk menghilangkan dampak ekonomi biaya tinggi.
• Membuka kesempatan akses ke pasar global bagi komoditas unggulan Indonesia secara lebih efektif dan efisien, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT).
• Membuka peluang bagi sistem pendanaan dunia usaha yang lebih efisien serta beresiko rendah (low risk).
• Mempengaruhi nilai-nilai sosial budaya masyarakat ke arah tatanan masyarakat yang lebih modern, berwawasan luas dan dinamis.
• Menjadikan informasi lebih bernilai guna bagi masyarakat.
Teknologi Industri yang perlu mendapat prioritas untuk dikembangkan:
• Teknologi pertanian dan peternakan yang modern dan handal, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri serta meningkatkan daya saing dan daya jual di pasar internasional, seperti bio-teknologi yang ramah lingkungan.
• Teknologi pengolahan hasil hutan.
• Teknologi pengolahan minyak bumi dan gas alam.
Aspek yang perlu diperhatikan dalam pemilihan bidang penguasaan IPTEK:
• Menunjang industri yang realistis, bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based).
• Memberikan nilai tambah yang tinggi (high added value) bagi setiap produk dan jasa yang dihasilkan.
• Memberi keunggulan daya saing bagi setiap produk dan jasa yang dihasilkan.
• Mengurangi tingkat ekonomi biaya tinggi dalam proses produksi.
• Ramah lingkungan.
Faktor penunjang implementasi IPTEK dalam membangun ketahanan nasional:
• Kebijakan pemerintah yang mendukung di segala sektor.
• Sistem / suasana yang kondusif bagi berkembangnya industri yang berdasarkan pada penguasaan teknologi, seperti industri telekomunikasi - informasi.
• Kebijakan dan subsidi di bidang pendidikan yang akrab dengan teknologi informasi guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
• Dukungan pemerintah pada pemberdayaan sektor perdagangan internasional yang efisien.
• Program pembudayaan sarana media informasi maupun pemanfaatan teknologi telekomunikasi untuk lebih memberdayakan masyarakat.
• Dorongan pemerintah untuk merangsang sektor swasta lebih mengembangkan sistem pelatihan, penelitian dan pengembangan (R&D), seperti dalam bentuk pemberian intensif atau keringanan pajak bagi sektor swasta yang menanamkan investasi yang cukup besar di bidang R&D.
• Peran sektor swasta dalam mengembangkan bidang R&D serta memberikan masukan bagi kebijakan pemerintah.
Upaya Bangkit dari Krisis
Tidak mudah untuk memulihkan kondisi bangsa dan negara dari krisis yang berkepanjangan.
Era Globalisasi dapat mempercepat upaya bangkit dari krisis karena:
• Terbukanya peluang pasar yang sangat besar bagi setiap produk dan jasa dalam negeri yang memiliki keunggulan daya saing dan nilai tambah yang tinggi.
• Terbukanya akses ke pasar global melalui pengusaan teknologi telekomunikasi – informasi yang berkembang pesat.
• Terbukanya peluang yang lebih besar untuk sistem pendanaan maupun akses ke sumber daya (multi resource) yang lebih efisien serta berisiko rendah.
Beberapa upaya yang diperlukan untuk dapat segera bangkit dari Krisis:
• Skala prioritas pada sektor-sektor maupun industri-industri tertentu yang tepat guna, bertumpu pada sumber daya yang dimiliki serta memberi nilai tambah yang tinggi (high added value).
• Kebijakan-kebijakan yang menunjang tingkat pertumbuhan perekomonian serta menjamin berlangsungnya laju pembangunan dan pertumbuhan nasional, baik dalam bentuk kebijakan moneter, fiskal maupun kebijakan sektor riil, termasuk iklim usaha yang kondusif.
• Sistem pelaksanaan dan pengawasan yang transparan dalam segala sektor untuk menjamin kestabilan kondisi dan kehidupan berbangsa dan bernegara.
• Memanfaatkan era globalisasi sebagai momentum yang tepat untuk segera bangkit dari krisis dengan memanfaatkan akses ke pasar internasional.
Bangkitnya Perekonomian dan Ketahanan Nasional
• Tingkat kepercayaan masyarakat pada mata uang rupiah serta pada pemerintahan mulai pulih.
•Ditandai dengan:
- menurunnya tingkat laju inflasi
- menurunnya tingkat suku bunga yang membangkitkan kembali gairah kegiatan perekonomian.
- nilai mata uang rupiah yang berangsur relatif stabil
- tingkat pertumbuhan yang beranjak
Langkah Strategis Untuk Menjamin Ketahanan Nasional
Sektor-sektor yang perlu mendapat prioritas dan perhatian utama:
• Sektor pendidikan yang akrab dengan teknologi informasi.
• Sektor Kesehatan. Tingginya tingkat harapan hidup sangat diperlukan untuk menunjang produktivitas dan tingkat kemampuan masyarakat dalam menjalankan roda perekonomian bangsa.
• Sektor Kesejahteraan Rakyat. Hal ini dapat ditunjang dengan pemberian subsidi pada sektor-sektor yang tepat guna seperti sektor pendidikan, kesehatan dan penelitian maupun pengembangan infrastruktur yang berdampak langsung bagi pengingkatan kesejahteraan rakyat.
• Sektor Industri penunjang kesejahteraan rakyat yang bertumpu pada sumber daya yang dimiliki (resource based industry) serta penguasaan teknologi tinggi.
Langkah-langkah Strategis Bisnis dalam upaya menjaga dan menjamin ketahanan nasional:
• Menjaga kestabilan moneter.
• Menjalankan kebijakan-kebijakan yang tepat baik dalam sektor moneter, fiskal maupun sektor riil yang menunjang pulihnya perekonomian bangsa.
• Menciptakan iklim berusaha yang kondusif dan sistem persaingan yang sehat dalam dunia industri strategis untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional.
• Meningkatkan kemampuan manajemen para pelaku usaha dalam menjalankan dunia usaha.
• Membudayakan etika bisnis serta membenahi perangkat hukum dalam menjamin kepastian berusaha di Indonesia, khususnya bagi para investor asing.
• Memfokuskan pengeluaran pemerintah (subsidi) pada sektor-sektor yang tepat guna.
• Meningkatkan kemampuan dalam bidang penguasaan IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) yang dapat menunjang pengembangan resourced based industry.
• Mengembangkan jaringan infrastuktur yang baik untuk menunjang pengembangan resourced based industry.
• Mengembangkan kebijakan yang mendukung maupun jaringan telekomunikasi informasi untuk memperluas dan mempermudah akses pasar global bagi peningkatan daya saing Indonesia.
Langkah-langkah strategis guna mengurangi tingkat ketergantungan perekonomian Indonesia pada luar negeri:
• mengembangkan resourced based industry yang memiliki keunggulan teknologi serta meningkatkan daya saing komoditas ekspor untuk mengurangi tingkat ketergantungan pada komponen impor, guna menghindari defisit transaksi berjalan
• Membuka lapangan kerja untuk mengurangi larinya tenaga kerja terampil dan berkualitas di Indonesia ke luar negeri.
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang penguasaan IPTEK, beralih dari teknologi perakitan ke teknologi manufaktur - produksi.
• Meningkatkan kebijakan yang mendukung pengembangan bidang pelatihan, penelitian dan pengembangan (R&D), khususnya pada pengembangan dan penguasaan teknologi yang tepat guna yang dapat mendukung resource based industry, guna memperkuat industri nasional. Saat ini Indonesia termasuk negara yang sangat sedikit membelanjakan pendapatannya di bidang pengembangan dan penelitian (hanya 0,25 % dari GNP) di bandingkan dengan negara-negara ASEAN maupun ASIA lainnya, seperti Malaysia (0,70 % dari GNP), Korea (1,5 %) dan Jepang (3,2 %).
• Mengatur kebijakan dan peraturan yang mendukung pengembangan industri telekomunikasi – informasi serta perdagangan internasional yang efisien.
• Mengurangi tingkat ketergantungan pada hutang luar negeri dengan melakukan sistem pendanaan yang tidak bertumpu pada kepemilikan satu pihak dan yang beresiko rendah.
• Membuka akses penguasaan sumber daya produksi maupun pasar global yang efisien.
• Membudayakan penggunaan sistem informasi untuk meningkatkan efisiensi sektor perdagangan di masyarakat, melalui pemanfaatan teknologi informasi dan telekomunikasi (ICT) dengan harga yang terjangkau.
• Menyediakan sarana-sarana informasi yang terjangkau bagi masyarakat luas, khususnya masyarakat bisnis, tanpa kecuali, bagi semua lapisan.
C.PENUTUP
Kesimpulan
Ketahanan Nasional sangatlah penting dalam kehidupan Berbangsa dan Bernegara karena Ketahanan Nasional merupakan kemampuan suatu bangsa dan negara untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa guna dapat mencapai kesejahteraan bangsa dan melanjutkan pembangunan yang berkesinambungan.
Ketahanan Nasional sangat dipengaruhi oleh Ketahanan dan Kestabilan dalam bidang:
• Politik
• Ekonomi
• Sosial Budaya
• Pertahanan Keamanan Nasional
Krisis yang telah berkepanjangan di Indonesia terjadi sebagai akibat dari kombinasi dan akumulasi gejolak eksternal yang berdampak penularan (contagion effect) pada segala struktur maupun tatanan system dalam negeri. Berawal dari gejolak pasar uang yang sangat hebat berakibat pada krisis yang sangat mendalam di berbagai sektor.IPTEK juga sangat berperan dalam pembangunan Ketahanan Nasional.
Tidak mudah untuk memulihkan kondisi bangsa dan negara dari krisis yang berkepanjangan.Era Globalisasi dapat mempercepat upaya bangkit dari krisis karena terbukanya peluang pasar yang sangat besar bagi setiap produk dan jasa dalam negeri yang memiliki keunggulan daya saing dan nilai tambah yang tinggi,terbukanya akses ke pasar global melalui pengusaan teknologi telekomunikasi – informasi yang berkembang pesat,terbukanya peluang yang lebih besar untuk sistem pendanaan maupun akses ke sumber daya (multi resource) yang lebih efisien serta berisiko rendah.Maka dari itu Pemerintah melakukan berbagai upaya yang diperlukan untuk dapat bangkit dari krisis dan keterpurukan yaitu salah satunya dengan membuat strategi-strategi untuk menjamin Ketahanan Nasional.
DAFTAR PUSTAKA
http://umum.kompasiana.com/2009/04/23/strategi-ketahanan-nasional-bangkit-dari-krisis/
http://annisaprawidya1991.blogspot.com/2010/04/era-globalisasi-dan-ketahanan-nasional.html
Wawasan Nusantara dan Pembangunan dalam Kehidupan Nasional
A.PENDAHULUAN
Latar belakang
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya
Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" wasantara.
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Belakangan ini banyak kita menyaksikan bahwa budaya-budaya bangsa Indonesia diklaim sebagai budaya bangsa lain, misalnya Reog Ponorogo, Tari Pendet, Keris, Batik, serta lagu-lagu daerah yang ditiru. Entah karena masih memiliki sikap Nasionalisme, atau sekedar ikut-ikutan tersulut suasana, segenap bangsa Indonesia ramai-ramai mengutuk negara tersebut sebagai pencuri budaya bangsa lain.
Ketika kita mengunjungi daerah-daerah wisata, banyak keindahan-keindahan alam dan budaya yang bisa kita nikmati sebagai rahmat dan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun momen indah tersebut malah kita lewatkan dengan menyibukkan diri berfoto ria kesana-kemari. Sudah seharusnya kita mempelajari dan melestarikan budaya-budaya yang ada agar generasi penerus masih bisa menikmatinya, serta mengembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerah, sekaligus bangsa Indonesia.
Sering kita mendengar terjadi kerusuhan-kerusuhan antar etnis di Indonesia yang mengatasnamakan suku maupun agama, misalnya yang terjadi di Sampit dan Poso. Bahkan, terkadang pemicu kerusuhan itu hanya masalah-masalah sepele yang tidak semestinya mengikutsertakan golongan-golongan tertentu. Sebagai bangsa yang menjadikan persatuan dan kesatuan sebagai dasar negara, sudah seharusnya kita mencegah perlakuan diskriminasi guna menghindari sikap sukuisme dan fanatisme kedaerahan yang sempit yang membelenggu kebebasan individu dalam mengembangkan kualitasnya sebagai bangsa yang majemuk. oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat dalam menerima keanekaragaman yang ada, serta saling menghormati dan menghargai perbedaan itu sebagai karunia Sang Pencipta, serta peranan lembaga adat dan para pemuka agama dalam mewujudkan suasana aman dan kondusif guna menjalin kerukunan bangsa dan negara.
Sebagai tujuan kita mempelajari Wawasan Nusantara yaitu untuk memantapkan sikap Nasionalisme yang tinggi dan tekad mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan untuk mencapai tujuan nasional dengan diiringi rasa senasib seperjuangan sebagai bangsa yang bertanah air satu, bangsa Indonesia.
B.PEMBAHASAN
Wawasan Nusantara Dan Pembangunan
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wsnus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Konsepsi Wawasan Nusantara tidak hanya menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik INdonesia, merekatkan persatuan dan kesatuan, tapi juga secara tepat mengetengahkan jatidiri bangsa.Dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara, maka terbentuk dan terjalin kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang dijalin erat dari begi beragamnya kehidupan sosial, budaya, sejarah dan cita-cita
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
A.Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .
B.Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara , dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia , tanpa menghilangkan kepentingan lainnya , seperti kepentingan daerah , golongan , dan orang per orang .
C.Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya. Dengan adanya pemahaman seperti ini maka akan menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksitensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Nilai-nilai pancasila bersemayam dalam pengembangan wawasan nusantara, hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dengan hidup saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Nila pancasila mewarnai wawasan nasional yang dianut bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
2.Sila Kemanusiaan Yang adil dan Beradab
Nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang terkandung bangsa Indonesia mengakui, mengahargai, dan memberikan hak dan kebesan yang sama kepada setiap warganegaranya untuk menerapkan hak asasi manusia. Sikap ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan dalam mengeksprisikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
3.Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan suku, agama, dan golongan. Sikap ini melandasi wawasan nasional dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan dengan tujuan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.
4.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia berusaha dalam membuat keputusan lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sikap ini mewarnai wawasan nusantara dengan mengembangkan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputuasan dengan tetap menghormati perbedaan pendapat.
5.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia mengakui dan mengahrgai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Nilai ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan sitinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperlihatkan keadilan social bagi darerah penghasil, daerah lain, orang lain sehingga tercapai kemakmuran bersama.
Dari uraiaan diatas dapat disimpulkan bahwa wawasan nasional sebagai pancaran pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
D Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya.Budaya adalah khasanah yang memperkaya kehidupan masyarakat suatu bangsa. Masyarakat Indonesia terbentuk dari dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup, dan perbedaan ras maupun etnik serta berupa kepulauan di mana ciri alamiah sangat beragam antar satu pulau dengan pulau lainnya. Faktor alamiah inilah membentuk perbedaan khas kebudayaan di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan. Wawasan nusantara diwarnai oleh keinginan menumbuhkan factor-faktor positif dari perbedaaan tersebut, dengan tujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan berusaha untuk terhindar dari disintegrasi bangsa.
E.Arah Pandang
1) Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2) Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
F. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta .
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia .
G.Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan NusantaraUntuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut diatas , perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia . Permasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.Menurut sifat / cara penyampaiannya , yang dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1)Langsung , yang terdiri dari ceramah , diskusi , dialog , tatap muka .
2)Tidak Langsung , yang terdiri dari media elektronik , media cetak .
2.Menurut metode penyampaiannya berupa :
1)Keteladanan . Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari – hari kepada lingkungannya , terutama dengan memberikan contoh – contoh berfikir , bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan , sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air .
2) Edukasi , yakni melalui metode pendekatan formal dan informal . Pendidikan formal ini di mulai dari tingkat taman kanak – kanak sampai perguruan tinggi , pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi , penataran atau kursus – kursus dan sebagainya . Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah / keluarga , di lingkungan pemukiman , pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan .
3) Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri , dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang WAwasan Nusantara .
4) Integrasi . Tujuan yang ingin dicapai dari permasyarakatan / sosialisasi WAwasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan . Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita – cita serta tujuan nasional .
H.Tantangan Implementasi Wawasan NusantaraDewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara sedang mengalami perubahan . Dan kita juga menyadari bahwa factor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalh nilai – nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya . Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta , perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar atau alamiah . Dalam dunia ini , yang abadi akan kekal itu adalah perubahan . Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa , apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa .
I.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berfikir , bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air . Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini .
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1).WadahWawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
• Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
• Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
• Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b)Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik.
Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
2) Tata Laku Wawasan Nusantara Mencangkup Dua Segia.Tata laku batinia
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b.Tata laku lahiriah
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Implementasi Wawasan Nusantara
3) Wawasan Nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila.
4) Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional.a.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi.
c.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5) Penerapan wawasan Nusantara
C.PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial meliputi,Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Hakikat Wawasan Nusantara, Pemikiran Berdasarkan Pancasila, Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya, Arah Pandang, Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara,dan Wadah.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.m2pc.web.id/2010/06/wawasan-nusantara-dalam-kehidupan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://www.tugaskuliah.info/2010/04/wawasan-nusantara-dan-pembangunan.html
Latar belakang
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Brittain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
Satu kesatuan wilayah
Satu kesatuan bangsa
Satu kesatuan budaya
Satu kesatuan ekonomi
Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa wasantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" wasantara.
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki keanekaragaman budaya yang menjadi identitas dari bangsa Indonesia, sehingga diperlukan pemahaman atas Wawasan Nusantara sebagai nilai dasar Ketahanan Nasional serta sebagai pemersatu keragaman budaya bangsa.
Belakangan ini banyak kita menyaksikan bahwa budaya-budaya bangsa Indonesia diklaim sebagai budaya bangsa lain, misalnya Reog Ponorogo, Tari Pendet, Keris, Batik, serta lagu-lagu daerah yang ditiru. Entah karena masih memiliki sikap Nasionalisme, atau sekedar ikut-ikutan tersulut suasana, segenap bangsa Indonesia ramai-ramai mengutuk negara tersebut sebagai pencuri budaya bangsa lain.
Ketika kita mengunjungi daerah-daerah wisata, banyak keindahan-keindahan alam dan budaya yang bisa kita nikmati sebagai rahmat dan anugrah dari Tuhan Yang Maha Esa. Namun momen indah tersebut malah kita lewatkan dengan menyibukkan diri berfoto ria kesana-kemari. Sudah seharusnya kita mempelajari dan melestarikan budaya-budaya yang ada agar generasi penerus masih bisa menikmatinya, serta mengembangkan nilai-nilai budaya daerah yang membangun kebanggaan masyarakat terhadap daerah, sekaligus bangsa Indonesia.
Sering kita mendengar terjadi kerusuhan-kerusuhan antar etnis di Indonesia yang mengatasnamakan suku maupun agama, misalnya yang terjadi di Sampit dan Poso. Bahkan, terkadang pemicu kerusuhan itu hanya masalah-masalah sepele yang tidak semestinya mengikutsertakan golongan-golongan tertentu. Sebagai bangsa yang menjadikan persatuan dan kesatuan sebagai dasar negara, sudah seharusnya kita mencegah perlakuan diskriminasi guna menghindari sikap sukuisme dan fanatisme kedaerahan yang sempit yang membelenggu kebebasan individu dalam mengembangkan kualitasnya sebagai bangsa yang majemuk. oleh karena itu, diperlukan kesadaran masyarakat dalam menerima keanekaragaman yang ada, serta saling menghormati dan menghargai perbedaan itu sebagai karunia Sang Pencipta, serta peranan lembaga adat dan para pemuka agama dalam mewujudkan suasana aman dan kondusif guna menjalin kerukunan bangsa dan negara.
Sebagai tujuan kita mempelajari Wawasan Nusantara yaitu untuk memantapkan sikap Nasionalisme yang tinggi dan tekad mengutamakan kepentingan nasional diatas kepentingan pribadi dan golongan untuk mencapai tujuan nasional dengan diiringi rasa senasib seperjuangan sebagai bangsa yang bertanah air satu, bangsa Indonesia.
B.PEMBAHASAN
Wawasan Nusantara Dan Pembangunan
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: "Britain rules the waves". Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat Wanus. Wsnus ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan wilayah
• Satu kesatuan bangsa
• Satu kesatuan budaya
• Satu kesatuan ekonomi
• Satu kesatuan hankam.
Jelaslah disini bahwa Wanus adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan Wanus akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam "koridor" Wanus.
Konsep geopolitik dan geostrategi
Bila diperhatikan lebih jauh kepulauan Indonesia yang duapertiga wilayahnya adalah laut membentang ke utara dengan pusatnya di pulau Jawa membentuk gambaran kipas. Sebagai satu kesatuan negara kepulauan, secara konseptual, geopolitik Indonesia dituangkan dalam salah satu doktrin nasional yang disebut Wawasan Nusantara dan politik luar negeri bebas aktif. , sedangkan geostrategi Indonesia diwujudkan melalui konsep Ketahanan Nasional yang bertumbuh pada perwujudan kesatuan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Dengan mengacu pada kondisi geografi bercirikan maritim, maka diperlukan strategi besar (grand strategy) maritim sejalan dengan doktrin pertahanan defensif aktif dan fakta bahwa bagian terluar wilayah yang harus dipertahankan adalah laut. Implementasi dari strategi maritim adalah mewujudkan kekuatan maritim (maritime power) yang dapat menjamin kedaulatan dan integritas wilayah dari berbagai ancaman.
Wawasan nusantara sebagai geopolitik Indonesia
Nusantara (archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam. Wawasan Nusantara sebagai konsepsi politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973. Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Pengertian dan hakekat wawasan nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang Bangsa Indonesia terhadap rakyat, bangsa dan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi darat, laut dan udara di atasnya sebagai satu kesatuan Politik, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Pertahanan Keamanan.
Secara umum wawasan nasional berarti cara pandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya yang dijabarkan dari dasar falsafah dan sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografi negaranya untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dari wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta sesuai dengan geografi wilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Dengan demikian wawasan nusantara berperan untuk membimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta sebagai rambu – rambu dalam perjuanagan mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantara sebagai cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membina persatuan dan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan bangsa dan negara dalam mencapai tujuan dan cita – citanya.
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR ‘83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Konsepsi Wawasan Nusantara tidak hanya menopang keutuhan Negara Kesatuan Republik INdonesia, merekatkan persatuan dan kesatuan, tapi juga secara tepat mengetengahkan jatidiri bangsa.Dengan menerapkan konsep Wawasan Nusantara, maka terbentuk dan terjalin kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang dijalin erat dari begi beragamnya kehidupan sosial, budaya, sejarah dan cita-cita
WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
A.Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .
B.Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara , dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara demi kepentingan nasional . Hal tersebut berarti bahwa etiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir , bersikap , dan bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia . Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia , tanpa menghilangkan kepentingan lainnya , seperti kepentingan daerah , golongan , dan orang per orang .
C.Pemikiran Berdasarkan Pancasila
Berdasarkan falsafah Pancasila, manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak, daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkungannya dan alam semesta, dan penciptanya. Dengan adanya pemahaman seperti ini maka akan menumbuhkan cipta, karsa, dan karya untuk mempertahankan eksitensi dan kelangsungan hidupnya dari generasi ke generasi.
Nilai-nilai pancasila bersemayam dalam pengembangan wawasan nusantara, hal ini dapat dilihat dari nilai-nilai Pancasila sebagai berikut :
1.Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dalam nilai sila Ketuhanan Yang Maha Esa, bangsa Indonesia memiliki kepercayaan dan ketakwaan terhadap tuhan yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing dengan hidup saling menghormati dan mengembangkan sikap toleransi. Nila pancasila mewarnai wawasan nasional yang dianut bangsa Indonesia yang menghendaki keutuhan dan kebersamaan dengan tetap menghormati dan memberikan kebebasan dalam menganut dan mengamalkan agama masing-masing.
2.Sila Kemanusiaan Yang adil dan Beradab
Nilai Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab yang terkandung bangsa Indonesia mengakui, mengahargai, dan memberikan hak dan kebesan yang sama kepada setiap warganegaranya untuk menerapkan hak asasi manusia. Sikap ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan dalam mengeksprisikan HAM dengan tetap mengingat dan menghormati hak orang lain sehingga menumbuhkan toleransi dan kerja sama.
3.Sila Persatuan Indonesia
Dengan sila Persatuan Indonesia, bangsa Indonesia lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan suku, agama, dan golongan. Sikap ini melandasi wawasan nasional dengan tetap memperhatikan, menghormati, dan menampung kepentingan golongan, suku bangsa, maupun perorangan dengan tujuan untuk menjaga keutuhan negara Indonesia.
4.Sila Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia berusaha dalam membuat keputusan lebih mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Sikap ini mewarnai wawasan nusantara dengan mengembangkan musyawarah untuk mufakat dalam pengambilan keputuasan dengan tetap menghormati perbedaan pendapat.
5.Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Nilai yang terkandung dalam sila ini, bangsa Indonesia mengakui dan mengahrgai warganya untuk mencapai kesejahteraan yang setinggi-tingginya sesuai hasil karya dan usahanya masing-masing. Nilai ini mewarnai wawasan nasional dengan memberikan kebebasan kepada bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan sitinggi-tingginya bagi setiap orang dengan memperlihatkan keadilan social bagi darerah penghasil, daerah lain, orang lain sehingga tercapai kemakmuran bersama.
Dari uraiaan diatas dapat disimpulkan bahwa wawasan nasional sebagai pancaran pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
D Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya.Budaya adalah khasanah yang memperkaya kehidupan masyarakat suatu bangsa. Masyarakat Indonesia terbentuk dari dengan ciri kebudayaan yang sangat beragam yang muncul karena pengaruh ruang hidup, dan perbedaan ras maupun etnik serta berupa kepulauan di mana ciri alamiah sangat beragam antar satu pulau dengan pulau lainnya. Faktor alamiah inilah membentuk perbedaan khas kebudayaan di tiap-tiap daerah sekaligus perbedaan daya tanggap inderawi serta pola kehidupan. Wawasan nusantara diwarnai oleh keinginan menumbuhkan factor-faktor positif dari perbedaaan tersebut, dengan tujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa dan berusaha untuk terhindar dari disintegrasi bangsa.
E.Arah Pandang
1) Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek social . Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor – factor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan .
2) Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan , perdamaian abadi , dan keadilan sosial , serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati . Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya , bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan , baik politik , ekonomi , social budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945 .
F. Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional
Sebagai cara pandang dan visi nasional Indonesia , Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan , pedoman , acuan , dan tuntutan bagi setiap individu bangsa Indonesia dalam membangun dan memelihara tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Karena itu , implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola pikir , pola sikap , dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan bangsa dan negara Kesatuan Republik Indonesia dari pada kepentingan pribadi atau kelompok sendiri . Dengan kata lain , Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir , bersikap , dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , atau menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara . Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut :
1. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan Negara yang sehat dan dinamis . Hal tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat , aspiratif dan terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan rakyat.
2. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan menciptakantatanan ekonomi yang benar - benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata .
3. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan social budaya akan menciptakansikap batiniah dan lahiriah yang mengakui , menerima , dan dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinnekaan sebagai kenyataan hidup sekaligus karunia pencipta .
4. Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan Hankam akan menumbuhkankesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjutkan membentuk sikap bela negara pada setiap warga Negara Indonesia .
G.Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan NusantaraUntuk mempercepat tercapainya tujuan Wawasan Nusantara, di samping implementasi seperti tersebut diatas , perlu juga dilakukan pemasyarakatan materi Wawasan Nusantara kepada seluruh masyarakat Indonesia . Permasyarakatan Wawasan Nusantara tersebut dapat dilakukan dengan cara berikut :
1.Menurut sifat / cara penyampaiannya , yang dapat dilaksanakan sebagai berikut :
1)Langsung , yang terdiri dari ceramah , diskusi , dialog , tatap muka .
2)Tidak Langsung , yang terdiri dari media elektronik , media cetak .
2.Menurut metode penyampaiannya berupa :
1)Keteladanan . Melalui metode penularan keteladanan dalam sikap perilaku kehidupan sehari – hari kepada lingkungannya , terutama dengan memberikan contoh – contoh berfikir , bersikap dan bertindak mementingkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan , sehingga timbul semangat kebangsaan yang selalu cinta tanah air .
2) Edukasi , yakni melalui metode pendekatan formal dan informal . Pendidikan formal ini di mulai dari tingkat taman kanak – kanak sampai perguruan tinggi , pendidikan karier di semua strata dan bidang profesi , penataran atau kursus – kursus dan sebagainya . Sedangkan pendidikan non formal dapat dilaksanakan di lingkungan rumah / keluarga , di lingkungan pemukiman , pekerjaan dan organisasi kemasyarakatan .
3) Komunikasi. Tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi Wawasan Nusantara melalui metode komunikasi adalah tercapainya hubungan komunikatif secara baik yang akan mampu menciptakan iklim saling menghargai, menghormati, mawas diri , dan tenggang rasa sehingga tercipta kesatuan bahasa dan tujuan tentang WAwasan Nusantara .
4) Integrasi . Tujuan yang ingin dicapai dari permasyarakatan / sosialisasi WAwasan Nusantara melalui metode integrasi adalah terjalinnya persatuan dan kesatuan . Pengertian serta pemahaman tentang Wawasan Nusantara akan membatasi sumber konflik di dalam tubuh bangsa Indonesia baik pada saat ini maupun di masa yang akan datang dan akan memantapkan kesadaran untuk mengutamakan kepentingan nasional dan cita – cita serta tujuan nasional .
H.Tantangan Implementasi Wawasan NusantaraDewasa ini kita menyaksikan bahwa kehidupan individu dalam bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara sedang mengalami perubahan . Dan kita juga menyadari bahwa factor utama yang mendorong terjadinya proses perubahan tersebut adalh nilai – nilai kehidupan baru yang di bawa oleh negara maju dengan kekuatan penetrasi globalnya . Apabila kita menengok sejarah kehidupan manusia dan alam semesta , perubahan dalam kehidupan itu adalah suatu hal yang wajar atau alamiah . Dalam dunia ini , yang abadi akan kekal itu adalah perubahan . Berkaitan dengan Wawasan Nusantara yang sarat dengan nilai – nilai budaya bangsa dan dibentuk dalam proses panjang sejarah perjuangan bangsa , apakah wawasan bangsa Indonesia tentang persatuan kesatuan itu akan hanyut tanpa bekas atau akan tetap kokoh dan mampu bertahan dalam terpaan nilai global yang menantang Wawasan Persatuan Bangsa .
I.Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara perlu menjadi pola yang mendasari cara berfikir , bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi , menyikapi , dan menangani permasalahan kehidupan bermasyarakat , berbangsa , dan bernegara yang berorientasi kepada kepentingan rakyat dan keutuhan wilayah tanah air . Wawasan Nusantara juga perlu diimplementasikan dalam kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya dan pertahanan keamanan serta dalam upaya menghadapi tantangan – tantangan dewasa ini .
Unsur-unsur Dasar Wawasan Nusantara
1).WadahWawasan Nusantara sebagai wadah meliputi 3 komponen :
• Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh dalamnya perairan. Oleh karena itu nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan dalamnya. Sedangkan secara vertikal ia merupakan suatu bentuk kerucut terbuka keatas dengan titik puncak kerucut di pusat bumi.
Letak geografis negara berada di posisi dunia anatar 2 samudra, yaitu pasifik dan samudera hindia dan antara dua benua, yaitu asia dan australia. Letak geografis ini berpengaruh besar terhadap aspek-aspek kehidupan nasional Indonesia. Perwujutan wilayah nusantara menyatu dalam kesatuan politik, ekonomi, sosial-busaya dan pertahanan keamanan.
• Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia. Tata inti organisasi negara berdasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara, kekuasaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan.
Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik. Kedaulatan berada di tangan rakyat yang sepenuhnya oleh majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahannya menganut sistem presidensial. Indonesia merupakan Negara Hukum (Rechk Staat) bukan hanya kekuasaan.
• Tata Kelengkapan Organisasi
Isi wawasan nusantara tercermin dalam perspektif kehidupan manusia Indoensia dalam eksistensinya yang meliputi :
a) Cita-cita bangsa Indonesia tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
Rakyat Indonesiayang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
Pemerintahan negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
b)Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal.
Satu kesatuan wilayah nusantara mencakup daratan, perairan dan dirgantara.
Satu kesatuan politik.
Satu kesatuan sosial budaya.
Satu kesatuan ekonomi, atas asas usaha bersama.
Satu kesatuan pertahanan dan keamanan.
Satu kesatuan kebijakan nasional.
2) Tata Laku Wawasan Nusantara Mencangkup Dua Segia.Tata laku batinia
Wawasan Nusantara berlandaskan pada falsafah Pancasila untuk membentuk sikap mental.
b.Tata laku lahiriah
Wawasan Nusantara diwujudkan dalam satu sistem organisasi meliputi : perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengadilan.
Implementasi Wawasan Nusantara
3) Wawasan Nusantara sebagai pancaran falsafah Pancasila.
4) Wawasan Nusantara dalam pembangunan nasional.a.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan politik.
b.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai kesatuan ekonomi.
c.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya.
d.Perwujudan kepulauan Nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan keamanan.
5) Penerapan wawasan Nusantara
C.PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik , ekonomi , sosial budaya , dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia di atas kepentingan pribadi dan golongan . Dengan demikian , Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara , sehingga menggambarkan sikap dan perilaku , paham serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi yang merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia .Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial meliputi,Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Hakikat Wawasan Nusantara, Pemikiran Berdasarkan Pancasila, Pemikiran Berdasarkan Aspek Sosial Budaya, Arah Pandang, Sasaran Implementasi Wawasan Nusantara dalam Kehidupan Nasional, Permasyarakatan / Sosialisasi Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara, Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara,dan Wadah.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.m2pc.web.id/2010/06/wawasan-nusantara-dalam-kehidupan.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://www.tugaskuliah.info/2010/04/wawasan-nusantara-dan-pembangunan.html
WAWASAN NUSANTARA SEBAGAI ALAT PEMERSATU BANGSA
A.PENDAHULUAN
Latar Belakang
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah.
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Fungsi Wawasan Nusantara meliputi beberapa aspek,yaitu:
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa .
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat , bahasa , agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial ".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat Implementasi.
Kehidupan politik
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu dengan pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden , anggota DPR , dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.Serta mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Kehidupan ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi dalam mengimplementasikan wawasan nusantara yaitu wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Kehidupan sosial
Dalam kehidupan sosial, yaitu mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.Selain itu kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
B.PEMBAHASAN
Wawasan Nusantara sebagai Perekat, Terancam
Berbagai pergolakan daerah yang menuntut pemisahan diri, menunjukkan makin
mengendurnya tali perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Tali perekat
persatuan dan kesatuan bangsa itu bagi banyak negara berbeda. Ada yang
mendasarkannya kepada kesamaan ideologi, ras, etnis, asal-usul, agama,
wawasan, ketokohan pemimpin sebagai pemersatu dan lain-lain. Indonesia
sebagai masyarakat majemuk, tali perekat itu ada pada ideologi, dalam hal
ini Pancasila serta cara pandang bersama yang kita namakan Wawasan
Nusantara.
Banyak negara, tali perekatnya adalah ketokohan atau kepemimpinan seseorang
sebagai pemersatu. Sering disebut sebagai contoh, antara lain Josef Broz
Tito dari bekas Yugoslavia. Bangsa kita di masa perjuangan dulu juga
mengandalkan kepada ketokohan pemimpin sebagai perekat bangsa dalam diri
Bung Karno dan Bung Hatta yang dijuluki dwitunggal. Tapi di samping
ketokohan itu, maka perekat paling lestari sebenarnya adalah kesepakatan
bersama menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.Namun era Bung Karno dan Bung Hatta sudah lama berlalu. Sedang perekat
paling utama, paling mendasar dan paling lestari yaitu Pancasila,
akhir-akhir ini mendapat banyak tantangan. Dalam arti, dasar negara yang
disepakati para pendiri negara tersebut oleh berbagai pihak tidak lagi
diterima secara utuh sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam masyarakat yang sangat majemuk seperti Indonesia, tidak mudah
menemukan tali perekat dimaksud. Satu-satunya yang dapat dijadikan sebagai
tali perekat sebenarnya adalah Pancasila. Di samping itu, adanya wawasan
yang sama dilandasi oleh sejarah perjuangan bangsa, proklamasi, konfigurasi
wilayah, letak geografis dan kebersamaan.
Selain Pancasila, maka cara pandang bangsa yang sama, dapat dijadikan
landasan pemersatu, yaitu Wawasan Nusantara. Namun Wawasan Nusantara ini
pun akhir-akhir ini tengah menghadapi tantangan, tercermin dari tuntutan
beberapa daerah memisahkan diri dari RI. Karenanya menurut Dr Hasyim
Djalal, eksistensi Wawasan Nusantara tengah menghadapi ancaman (Kompas,
13/11/1999).
Kita sependapat dengan Dr Hasyim Djalal yang adalah salah seorang pimpinan
delegasi RI ke Konferensi Hukum Laut Internasional PBB III (1973-1982),
karena dengan pemisahan diri beberapa daerah menjadi negara merdeka, maka
prinsip Wawasan Nusantara yang mengatakan, perairan/laut bukan pemisah tapi
menjadi penghubung antara pulau yang satu dengan pulau yang lain, menjadi
kehilangan makna. Suatu konsepsi kewilayahan yang dengan tepat dan
strategis dirumuskan dalam "Deklarasi Djuanda" tanggal 13 Desember 1957.
Prinsip Wawasan Nusantara inilah yang diperjuangkan Indonesia di forum
Konferensi Hukum Laut PBB I (1958), II (1960) dan III (1973-1982). Dan
prinsip Wawasan Nusantara itu sendiri telah diakui oleh masyarakat
bangsa-bangsa dengan dituangkannya asas Negara Nusantara dalam konvensi
hukum laut internasional 1982 yang telah berlaku sejak tahun 1994.
JADI, apabila sekarang berbagai daerah menuntut pemisahan diri dari
Indonesia, maka tuntutan itu sama saja dengan mengingkari dan meniadakan
Wawasan Nusantara sebagai pemersatu dan tali perekat bangsa, padahal dunia
internasional sendiri sudah mengakuinya. Sebab dengan pemisahan itu, kita
tidak bisa lagi mengatakan, perairan/laut bukan pemisah justru menjadi
penghubung antara pulau yang satu dengan pulau yang lain dari Sabang hingga
Merauke, karena perairan kita menjadi terkotak-kotak, dipisah oleh
laut-laut bebas.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan Wilayah
• Satu kesatuan Bangsa
• Satu kesatuan Budaya
• Satu kesatuan Ekonomi
• Satu kesatuan Hankam
C.PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Wawasan nusantara juga berfungsi dalam beberapa aspek seperti,aspek kewilayahan nusantara,aspek sosial budaya,aspek sejarah,Kehidupan politik,Kehidupan ekonomi,Kehidupan sosial,Kehidupan pertahanan dan keamanan.
Jelaslah disini bahwa Wawasan Nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.Sehingga Keragaman Budaya Menjadikan Wawasan Nusantara Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://www.tugaskuliah.info/2010/04/wawasan-nusantara-dan-pembangunan.html
http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_wawasan_nusantara_yang_merupakan_cara_pandang_bangsa_indonesia_belajar_ilmu_ppkn_pmp_di_internet
Latar Belakang
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
Falsafah pancasila
Nilai-nilai pancasila mendasari pengembangan wawasan nasional. Nilai-nilai tersebut adalah.
1. Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
2. Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
3. Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
Fungsi Wawasan Nusantara meliputi beberapa aspek,yaitu:
Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa .
Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat , bahasa , agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.
Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia. Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu:
1. Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial ".
2. Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat Implementasi.
Kehidupan politik
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu dengan pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden , anggota DPR , dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.Serta mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
Kehidupan ekonomi
Dalam kehidupan ekonomi dalam mengimplementasikan wawasan nusantara yaitu wilayah nusantara mempunyai potensi ekonomi yang tinggi, seperti posisi khatulistiwa, wilayah laut yang luas, hutan tropis yang besar, hasil tambang dan minyak yang besar, serta memeliki penduduk dalam jumlah cukup besar. Oleh karena itu, implementasi dalam kehidupan ekonomi harus berorientasi pada sektor pemerintahan, pertanian, dan perindustrian.
Kehidupan sosial
Dalam kehidupan sosial, yaitu mengembangkan kehidupan bangsa yang serasi antara masyarakat yang berbeda, dari segi budaya, status sosial, maupun daerah. Contohnya dengan pemerataan pendidikan di semua daerah dan program wajib belajar harus diprioritaskan bagi daerah tertinggal.Pengembangan budaya Indonesia, untuk melestarikan kekayaan Indonesia, serta dapat dijadikan kegiatan pariwisata yang memberikan sumber pendapatan nasional maupun daerah. Contohnya dengan pelestarian budaya, pengembangan museum, dan cagar budaya.
Kehidupan pertahanan dan keamanan
Membagun TNI Profesional merupakan implementasi dalam kehidupan pertahanan keamanan.Selain itu kegiatan pembangunan pertahanan dan keamanan harus memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk berperan aktif, karena kegiatan tersebut merupakan kewajiban setiap warga negara, seperti memelihara lingkungan tempat tinggal, meningkatkan kemampuan disiplin, melaporkan hal-hal yang menganggu keamanan kepada aparat dan belajar kemiliteran.Membangun rasa persatuan, sehingga ancaman suatu daerah atau pulau juga menjadi ancaman bagi daerah lain. Rasa persatuan ini dapat diciptakan dengan membangun solidaritas dan hubungan erat antara warga negara yang berbeda daerah dengan kekuatan keamanan.
B.PEMBAHASAN
Wawasan Nusantara sebagai Perekat, Terancam
Berbagai pergolakan daerah yang menuntut pemisahan diri, menunjukkan makin
mengendurnya tali perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Tali perekat
persatuan dan kesatuan bangsa itu bagi banyak negara berbeda. Ada yang
mendasarkannya kepada kesamaan ideologi, ras, etnis, asal-usul, agama,
wawasan, ketokohan pemimpin sebagai pemersatu dan lain-lain. Indonesia
sebagai masyarakat majemuk, tali perekat itu ada pada ideologi, dalam hal
ini Pancasila serta cara pandang bersama yang kita namakan Wawasan
Nusantara.
Banyak negara, tali perekatnya adalah ketokohan atau kepemimpinan seseorang
sebagai pemersatu. Sering disebut sebagai contoh, antara lain Josef Broz
Tito dari bekas Yugoslavia. Bangsa kita di masa perjuangan dulu juga
mengandalkan kepada ketokohan pemimpin sebagai perekat bangsa dalam diri
Bung Karno dan Bung Hatta yang dijuluki dwitunggal. Tapi di samping
ketokohan itu, maka perekat paling lestari sebenarnya adalah kesepakatan
bersama menetapkan Pancasila sebagai dasar negara.Namun era Bung Karno dan Bung Hatta sudah lama berlalu. Sedang perekat
paling utama, paling mendasar dan paling lestari yaitu Pancasila,
akhir-akhir ini mendapat banyak tantangan. Dalam arti, dasar negara yang
disepakati para pendiri negara tersebut oleh berbagai pihak tidak lagi
diterima secara utuh sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam masyarakat yang sangat majemuk seperti Indonesia, tidak mudah
menemukan tali perekat dimaksud. Satu-satunya yang dapat dijadikan sebagai
tali perekat sebenarnya adalah Pancasila. Di samping itu, adanya wawasan
yang sama dilandasi oleh sejarah perjuangan bangsa, proklamasi, konfigurasi
wilayah, letak geografis dan kebersamaan.
Selain Pancasila, maka cara pandang bangsa yang sama, dapat dijadikan
landasan pemersatu, yaitu Wawasan Nusantara. Namun Wawasan Nusantara ini
pun akhir-akhir ini tengah menghadapi tantangan, tercermin dari tuntutan
beberapa daerah memisahkan diri dari RI. Karenanya menurut Dr Hasyim
Djalal, eksistensi Wawasan Nusantara tengah menghadapi ancaman (Kompas,
13/11/1999).
Kita sependapat dengan Dr Hasyim Djalal yang adalah salah seorang pimpinan
delegasi RI ke Konferensi Hukum Laut Internasional PBB III (1973-1982),
karena dengan pemisahan diri beberapa daerah menjadi negara merdeka, maka
prinsip Wawasan Nusantara yang mengatakan, perairan/laut bukan pemisah tapi
menjadi penghubung antara pulau yang satu dengan pulau yang lain, menjadi
kehilangan makna. Suatu konsepsi kewilayahan yang dengan tepat dan
strategis dirumuskan dalam "Deklarasi Djuanda" tanggal 13 Desember 1957.
Prinsip Wawasan Nusantara inilah yang diperjuangkan Indonesia di forum
Konferensi Hukum Laut PBB I (1958), II (1960) dan III (1973-1982). Dan
prinsip Wawasan Nusantara itu sendiri telah diakui oleh masyarakat
bangsa-bangsa dengan dituangkannya asas Negara Nusantara dalam konvensi
hukum laut internasional 1982 yang telah berlaku sejak tahun 1994.
JADI, apabila sekarang berbagai daerah menuntut pemisahan diri dari
Indonesia, maka tuntutan itu sama saja dengan mengingkari dan meniadakan
Wawasan Nusantara sebagai pemersatu dan tali perekat bangsa, padahal dunia
internasional sendiri sudah mengakuinya. Sebab dengan pemisahan itu, kita
tidak bisa lagi mengatakan, perairan/laut bukan pemisah justru menjadi
penghubung antara pulau yang satu dengan pulau yang lain dari Sabang hingga
Merauke, karena perairan kita menjadi terkotak-kotak, dipisah oleh
laut-laut bebas.
Salah satu persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan, di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah negara kepulauan telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia, karena telah melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia. Laut Nusantara bukan lagi sebagai pemisah, akan tetapi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang disikapi sebagai wilayah kedaulatan mutlak Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ada bangsa yang secara eksplisit mempunyai cara bagaimana ia memandang tanah airnya beserta lingkungannya. Cara pandang itu biasa dinamakan wawasan nasional. Sebagai contoh, Inggris dengan pandangan nasionalnya berbunyi: “Brittain rules the waves”. Ini berarti tanah Inggris bukan hanya sebatas pulaunya, tetapi juga lautnya.
Tetapi cukup banyak juga negara yang tidak mempunyai wawasan, seperti: Thailand, Perancis, Myanmar dan sebagainya. Indonesia wawasan nasionalnya adalah wawasan nusantara yang disingkat wasantara. Wasantara ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengekspresikan diri sebagai bangsa Indonesia di tengah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar wasantara itu ialah: wadah (contour atau organisasi), isi, dan tata laku. Dari wadah dan isi wasantara itu, tampak adanya bidang-bidang usaha untuk mencapai kesatuan dan keserasian dalam bidang-bidang:
• Satu kesatuan Wilayah
• Satu kesatuan Bangsa
• Satu kesatuan Budaya
• Satu kesatuan Ekonomi
• Satu kesatuan Hankam
C.PENUTUP
Kesimpulan
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sekitarnya berdasarkan ide nasionalnya yang berlandaskan pancasila dan UUD 1945 (Undang-Undang Dasar 1945) yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat, bermartabat serta menjiawai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.
Wawasan Nusantara telah diterima dan disahkan sebagai konsepsi politik kewarganegaraan yang termaktub / tercantum dalam dasar-dasar berikut ini :
- Ketetapan MPR Nomor IV/MPR/1973 tanggal 22 maret 1973
- TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tanggal 22 maret 1978 tentang GBHN
- TAP MPR nomor II/MPR/1983 tanggal 12 Maret 1983
Ruang lingkup dan cakupan wawasan nusantara dalam TAP MPR '83 dalam mencapat tujuan pembangunan nasionsal :
- Kesatuan Politik
- Kesatuan Ekonomi
- Kesatuan Sosial Budaya
- Kesatuan Pertahanan Keamanan
Wawasan nusantara juga berfungsi dalam beberapa aspek seperti,aspek kewilayahan nusantara,aspek sosial budaya,aspek sejarah,Kehidupan politik,Kehidupan ekonomi,Kehidupan sosial,Kehidupan pertahanan dan keamanan.
Jelaslah disini bahwa Wawasan Nusantara adalah pengejawantahan falsafah Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah negara Republik Indonesia. Kelengkapan dan keutuhan pelaksanaan wasantara akan terwujud dalam terselenggaranya ketahanan nasional Indonesia yang senantiasa harus ditingkatkan sesuai dengan tuntutan zaman. Ketahanan nasional itu akan dapat meningkat jika ada pembangunan yang meningkat, dalam “koridor” wasantara.Sehingga Keragaman Budaya Menjadikan Wawasan Nusantara Sebagai Alat Pemersatu Bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara
http://www.tugaskuliah.info/2010/04/wawasan-nusantara-dan-pembangunan.html
http://organisasi.org/pengertian_arti_definisi_wawasan_nusantara_yang_merupakan_cara_pandang_bangsa_indonesia_belajar_ilmu_ppkn_pmp_di_internet
Langganan:
Postingan (Atom)